Minggu, 21 Juni 2015

STRATEGI KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

PENDAHULUAN
A.     Konteks Penelitian
Kepala Madrasah merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan manajemen pendidikan. Sebagai pemimpin di sebuah lembaga, Ia harus mampu membawa lembaga tersebut ke arah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Ia harus melihat adanya perubahan serta mampu melihat dan merespon tantangan masa depan ke arah yang lebih baik. Sehingga, Kepala Madrasah mampu memberdayakan Guru, Tenaga Kependidikan dan seluruh warga sekolah untuk mewujudkan pembelajaran yang berkualitas, lancar dan Produktif.[1]
Dalam peraturan menteri pendidikan nasional nomor 13 Tahun 2007, Pasal 1 ayat 1 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa “Untuk diangkat sebagai Kepala Sekolah harus memenuhi 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial”.[2] Kelima kompetensi tersebut harus melekat dalam pribadi kepala sekolah, agar ia bisa menjadi pemimpin yang efektif.
Salah satu standarisasi kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah adalah merencanakan program akademik, melaksanakan, dan menindaklanjuti program akademik tersebut. Oleh karena itu, kepala madrasah harus mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala sekolah, meliputi: pendidik (edukator), manajer, administrator, supervisor, pemimpin (leader), inovator, dan motivator.
Dari beberapa hal tersebut di atas, kepala madrasah memiliki tanggung jawab yang besar di dalam merencanakan, mengorganisir, membina, melaksanakan serta mengendalikan sekolah dan sumber daya manusia yang ada di dalamnya bersama semua pengurus madrasah atau sekolah yang dipimpinnya.
Sebagai seorang yang menjadi panutan dan pemimpin di lingkungan pendidikan, maka Kepala Madrasah harus bisa menunjukkan sikap yang bijaksana dengan tidak sewenang-wenang dan semena-mena terhadap bawahannya, sebab pribadi kepala madrasah merupakan teladan bagi semua pengikutnya.
Dalam al-qur’an surat Asy-syu’araa’, ayat 215 Allah SWT, berfirman:
ôÙÏÿ÷z$#ur y7yn$uZy_ Ç`yJÏ9 y7yèt7¨?$# z`ÏB šúüÏZÏB÷sßJø9$# ÇËÊÎÈ
Artinya:” dan Rendahkanlah dirimu pada orang-orang yang mengikutimu dari kalangan orang-orang yang beriman”.[3]
Kepemimpinan yang baik tentunya sangat berdampak pada tercapai tidaknya tujuan organisasi karena pemimpin memiliki pengaruh besar terhadap kinerja yang dipimpinnya. Oleh karena itu, Kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok untuk mencapai tujuan merupakan bagian dari kepemimpinan.[4] Sehingga, fungsi kepemimpinan yang diantaranya, Mempengaruhi, Menggerakkan, Mengarahkan dan Memberdayakan akan mudah direalisasikan terutama pada bawahannya seperti Guru dan Tenaga kependidikan.
Kepala sekolah selaku pemimpin memiliki peranan sangat besar dalam meningkatkan mutu guru.[5] Guru sebagai tenaga pendidik dalam pendidikan memegang peranan penting dalam mewujudkan keberhasilan tujuan lembaga pendidikan yang berkualitas. Guru dituntut mampu melaksanakan program kegiatan pembelajaran sekolah sesuai dengan kualifikasi profesinya. Oleh karena itu, Guru adalah merupakan pendidik profesional yang tidak hanya memiliki tugas mengajar, akan tetapi juga memiliki tugas untuk mendidik, membimbing, mengarahkan dan melatih serta menilai dan mengevaluasi hasil proses pembelajaran.
Menurut Sahertian, guru merupakan tenaga pendidik yang diharapkan mampu mengarahkan, mendorong peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar disekolah. Pemimpin merupakan motor penggerak bagi sumber-sumber (manusia dan sarana-sarana lainnya) dalam suatu organisasi.[6]
Dalam Permendiknas No. 74 Tahun 2008, yaitu pada pasal 1 dan 2 tentang ketentuan umum bagi Guru bahwa
”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. pada Pasal 2 ”Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.[7]

Adapun Guru yang dapat dikatakan telah memenuhi kriteria profesional adalah guru yang telah memenuhi kualifikasi kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesionalisme dan sosial.[8] sedangkan kompetensi tersebut telah dibuktikan dengan sertifikat profesi sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang pendidikan nasional.
Berkaitan dengan hal tersebut  di atas, Nana Sudjana memaparkan beberapa kriteria guru profesional, yaitu a) Menguasai materi pelajaran dan mampu mengeksplorasi materi pelajarannya. b) Mampu menerapkan prinsip-prinsip psikologi pada tiap anak sesuai dengan minat, bakat, kepribadian dan sikap kepribadian anak lainnya. c) Mampu menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan model teoritis maupun praktis. d) Mampu menyesesuaikan diri dengan situasi baru yang berkaitan dengan perubahan sistem dan beberapa kebijakan tertentu maupun keberadaan situasi tertentu di lingkungan profesinya.[9]
Demikianlah kriteria yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik di kelas, begitu juga guru dituntut untuk mereformasi pendidikan di antaranya adalah dengan memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar yang ada di dalam maupun di luar sekolah sehingga tujuan pendidikan bisa tercapai sesuai dengan harapan. Begitu pula guru yang berada di lingkungan pendidikan Islam seperti madrasah dan pondok pesantren diharapkan mampu untuk mendukung dan memimpin peserta didiknya untuk menyukseskan berbagai program yang ada di dalamnya dengan menjaga nilai-nilai dan budaya kepesantrenan yang menjadi ciri khas dalam tindakannya.
Kepala Sekolah juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam menata sistem pelayanan dalam lembaga pendidikan untuk memenuhi kebutuhan guru serta peserta didik dan stek holder madrasah atau sekolah yang dipimpinnya agar pelaksanaan pendidikan berjalan secara efektif dan kondusif seperti yang diharapkan.
Setidaknya ada lima kriteria  minimal sifat layanan yang harus diwujudkan Kepala madrasah, yakni: Layanan sesuai dengan yang dijanjikan (Realibility), mampu menjamin kualitas pembelajaran (Assurance), Iklim Madrasah yang kondusif (tangible), memberi perhatian penuh pada peserta didik (Emphaty) dan cepat dan tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (Responsibility).[10] Oleh karena itu peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan harus selalu dilakukan dan diupayakan oleh kepala madrasah secara berkesinambungan.
Tenaga Kependidikan sebagaimana dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, adalah tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar dan tenaga kebersihan atau penjaga sekolah.
Dalam Permendiknas No. 24 Tahun 2008, Pasal 1 ayat 2, tentang kualifikasi tenaga administrasi, bahwa “Syarat sebagai tenaga administrasi seseorang wajib memenuhi standar tenaga administrasi standar tenaga administrasi sekolah/ madrasah secara Nasional”.[11]
Dalam Peraturan menteri pendidikan nasional no. 18 Tahun 2007, bahwa Standarisasi profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan bukan disertifikasi dalam bentuk portofolio saja,[12] melainkan juga dibutuhkan juga kemampuan yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan kompetensinya.
Untuk meningkatkan Profesionalisme tersebut, diperlukan proses persiapan program pendidikan dan pengajaran, program pembentukan kepribadian, program pelatihan dan program pengalaman lapangan.[13] Sebab dalam aspek profesionalisme itu sendiri Guru dan Tenaga kependidikan harus memiliki beberapa kompetensi, meliputi; kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Dalam manajemen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mencakup perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, kompensasi dan penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga pendidik atau Guru dan tenaga kependidikan yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.[14]
Berkaitan dengan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan, kepala madrasah membutuhkan strategi yang tepat dan benar serta efektif dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin di lembaganya.
Abdul Madjid dalam bukunya mengemukakan bahwa:
“Lemahnya  sumber daya guru dan tenaga kependidikan dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih bervariatif, minimnya berbagai sarana pelatihan dan pengembangan, serta rendahnya peran serta orang tua siswa dapat menyebabkan terhambatnya peningkatan kualitas pendidikan”.[15]

Keadaan yang demikian tersebut di atas, dapat dilihat dari beberapa lembaga swasta seperti Madrasah yang jauh dari pusat kota, sehingga Guru dan Tenaga kependidikan dalam memberi umpan balik dan mengelola informasi yang berkembang dirasakan cukup terbatas. Maka dalam upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan dirasakan cukup sulit oleh kepala madrasah.
Madrasah Aliyah 1 Annuqayah, yang berdiri pada tanggal 24 April 1979, pada awal tahun berdirinya hanya memiliki 83 siswa. hingga tahun 2005 Madrasah Aliyah 1 Annuqayah telah meluluskan lebih kurang 4.259 siswa yang kemudian melanjutkan ke perguruan tinggi favorit baik lokal swasta atau negeri tingkat Nasional, serta sebagian yang lain telah mampu mengabdikan diri di tengah masyarakat. Sejak tahun 2005-2006 MA 1 Annuqayah telah memasuki gerbang baru dari pengelolaan manajemen seiring dengan penataan dan perencanaan pengembangan madrasah oleh pihak pengurus Madaris 1 Annuqayah yang selama ini menjadi induk konsultasi dan pemegang kebijakan strategis lembaga. hal yang baru pertama kali dilakukan masa itu adalah menerima siswa lulusan SMP dan yang sederajat, secara langsung melalui prosedur test, mengingat pada tahun-tahun yang sebelum itu MA 1 Annuqayah hanya menerima siswa lulusan MTS 1 Annuqayah. Pada Tahun 1994 MA 1 Annuqayah mendapat status diakui dari Departemen Agama RI dan menggunakan Manajemen pendidikan berbasis Pesantren sebagai dasar pengelolaan MA 1 Annuqayah, sehingga dengan adanya peraturan pemerintah madrasah terus melakukan inovasi dalam ikut serta menjadikan generasi yang memiliki keahlian dari segi SAINS dan Tekhnologi dan Prinsip Iman dan Taqwa dari Nilai kepesantrenan. Sehingga, MA 1 Annuqayah pada Tahun 2014-2015 ini yang sebelumnya hanya memiliki satu Jurusan IPS, kini telah membuka Jurusan IPA dan Bahasa. Hal itu semua tidak terlepas dari peran kepemimpinan dan strategi kepala madrasah Aliyah 1 Annuqayah di dalam menggerakkan dan mendorong serta memberikan motivasi dan memberdayakan tenaga kependidikannya.
Sebuah contoh Strategi kepemimpinan kepala madrasah dalam hal ini adalah Pengembangan karir, yaitu merupakan proses pelaksanaan (implementasi) perencanaan karir. Pengembangan karir pegawai dapat dilakukan melalui dua cara diklat dan cara nondiklat. Contoh-contoh pengembangan karir melalui cara diklat adalah menyekolahkan pegawai (di dalam atau di luar negeri), memberi pelatihan (di dalam atau di luar organisasi), memberi pelatihan sambil bekerja (on-the-job training). Contoh-contoh pengembangan karir melalui cara nondiklat adalah memberi reward kepada pegawai yang berprestasi dan punishment bagi pegawai yang melanggar aturan organisasi, mempromosikan pegawai ke jabatan yang lebih tinggi, merotasi pegawai ke jabatan lain yang setara dengan jabatan semula.
Jadi perencanaan karir akan menghasilkan informasi mengenai kebutuhan dan kompetensi yang diperlukan pegawai, sebagai dasar untuk pengembangan karir pegawai yang dilakukan dengan program pendidikan dan pelatihan untuk menambah meningkatnya kompetensi pegawai yang bersangkutan yang pada gilirannya akan meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan dalam sebuah lembaga pendidikan berkaitan dengan Sumber Daya Manusia.
Kepala Madrasah Aliyah 1 Annuqayah berperan dalam perubahan sistem yang berkembang di lembaga ini, sejalan dengan perkembangannya kepala madrasah melakukan peran dan fungsinya, dalam peningkatan profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan Kepala madrasah mempengaruhi agar efektifitas kinerja tenaga pendidik dan kependidikan meningkat, menggerakkan seluruh warga sekolah agar selalu optimis dan Mengarahkan mereka kepada pelaksanaan perencanaan strategis sekolah, kemudian Meningkatkan kompetensi mereka melalui berbagai kegiatan. Hal itu dapat dilihat dari kinerja tenaga pendidik dan kependidikan yang semakin efektif dan fokus pada tugas dan pekerjaan, sekalipun pada saat yang bersamaan timbul konflik dan perbedaan.[16]
Guru dan Tenaga kependidikan di Madrasah 1 Annuqayah terdiri dari guru senior yang mengabdi lebih dari 10 tahun, dan guru berpengalaman yang mengabdi selama lebih kurang 5 tahun, serta guru junior yang mengabdi selama kurang dari 5 tahun. demikian juga tenaga administrasi yang pada awalnya sebagai bagian dari guru telah dilakukan upaya untuk fokus pada profesinya sebagai tenaga administrasi dan melaksanakan tugas dan fungsinya berkaitan dengan pelayanan.

Permasalahan yang dihadapi Guru dan Tenaga kependidikan adalah pemahaman mereka terhadap peraturan pemerintah yang dapat menimbulkan kontroversi diantaranya dapat dilihat dari beberapa hal, diantaranya, a) Penjaminan kompensasi kesejahteraan Guru.  b) pelimpahan tugas kelengkapan Kegiatan Belajar Mengajar. c) Kurangnya sosialisasi pembagian tugas yang tetap, sehingga menjadi pemicu terjadinya tugas yang tidak pernah selesai dan terkesan saling lempar tanggung jawab. d) Pemahaman masyarakat tentang dana bantuan terhadap lembaga pendidikan.
Dampak yang signifikan akibat persoalan di atas adalah munculnya pemikiran yang pragmatis oleh Guru dan Tenaga kependidikan dalam melakukan tugas dan fungsinya, sehingga profesionalisme dapat dipandang sebagai wacana yang bersifat formalitas semata bukan sebagai syarat menuju peningkatan sumber daya manusia seutuhnya. Maka dalam hal ini sangat jelas fungsi kepemimpinan harus dapat direalisasikan terutama sebagai edukator dan motivator.
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan yaitu seberapa baik pemimpin memberdayakan pekerjanya, bagaimana organisasi memberikan penghargaan pada pekerja dan bagaimana organisasi membantu meningkatkan kemampuan kinerja SDM melalui pendidikan dan pelatihan, pendampingan atau bimbingan dan konseling serta adanya program pengawasan dan evaluasi yang berguna sebagai sebagai feed back dalam pencapaian tujuan organsiasi.[17]
 Pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu faktor yang penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan dan pelatihan tidak saja menambah pengetahuan, akan tetapi juga meningkatkan keterampilan bekerja, dengan demikian meningkatkan produktivitas kerja. Kepemimpinan pendidikan di madrasah harus dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas, pendelegasian wewenang, profesionalitas, dan integrasi tugas untuk mencapai tujuan bersama. Kepemimpinan yang berlangsung pada lembaga pendidikan berarti menjalankan proses kepemimpinan yang sifatnya memengaruhi sumber daya personil pendidikan (pendidik dan tenaga kependidikan) agar melakukan tindakan bersama guna mencapai tujuan pendidikan. Kepemimpinan pendidikan di madrasah itu dijalankan oleh seorang kepala madrasah.
Sebagai seorang pemimpin, tugas-tugas kepala madrasah sebagai seorang pemimpin lembaga pendidikan masa depan tidak cukup hanya sekadar melakukan peran-peran yang berkenaan dengan perencanaan, mengomunikasikan, mengoordinasikan, memotivasi, mengendalikan, mengarahkan dan memimpin. Lebih dari itu, wilayah tugas pemimpin masa depan, termasuk pemimpin madrasah, harus disempurnakan dengan kegiatan-kegiatan yang membuat orang yang dipimpin mampu, memperlancar, tempat berkonsultasi, membangun kerjasama, membimbing, membagi cinta kasih, mensejahterakan dan mendukung. Dengan demikian, terlihat bahwa hubungan pemimpin dan yang dipimpin, tidak sebagaimana hubungan buruh dan majikannya, patron dan kliennya, melainkan terjalin hubungan kolegial di antara orang-orang yang masing-masing memiliki tanggung jawab atau integritas pengabdian yang tinggi.
Sedangkan di MA Attarbiyah yang berdiri pada Tahun 2007 yang terakreditasi tahun 2009, memiliki konsep Manajemen yang sama dengan Madrasah Aliyah 1 Annuqayah namun dalam aspek pengelolaannya memiliki perbedaan yang signifikan disebabkan beberapa faktor, yang diantaranya adalah faktor geografis yang jauh dari pusat kecamatan dan faktor sosial dan budaya masyarakat yang kurang memiliki tingkat pendidikan tinggi. Sehingga terbatas dalam merespon informasi yang sedang berkembang. Selain hal itu juga kepala madrasah dihadapkan pada jumlah tenaga kependidikan profesional yang terbatas dan mekanisme administratif untuk mendapat pengakuan formal dari dinas dan instansi terkait. Hal ini menuntut kepala madrasah harus benar-benar memiliki strategi yang praktis dan bisa diterima oleh masyarakat dan pemangku kebijakan pada instansi pendidikan terkait dengan melakukan berbagai pendekatan seperti sosialisai dan komunikasi yang efektif serta pendekatan kekeluargaan sehingga masyarakat mau menerima pandangan dan langkah-langkah pihak sekolah dan tenaga pendidik dan kependidikan memahami berbagai tugas dan kewajibannya, melihat madrasah ini adalah madrasah yang bisa dikatakan baru dirintis yang tentu memiliki berbagai kelemahan dari aspek kualitas yang secara ideal.[18]
Kepala madrasaha Aliyah Attarbiyah memiliki ekspektasi besar terhadapa kualitas lembaganya dengan adanya beberapa tenaga kependidikan yang mulai melanjutkan pendidikannya secara bertahap ke jenjang akademik yang lebih tinggi yang pada akhirnya akan diharapkan bersama-sama mengelola lembaga meningkatkan kualitasnya dimulai dari tenaga kependidikan dan para pemimpin di instansi terkait.
Penelitian tentang ”Strategi Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkatkan Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan“ ini, akan mempersoalkan beberapa topik tentang strategi yang dilakukan oleh kepala madrasah sehingga mampu meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan terkait dengan kelemahan dan peluang pada kondisi beberapa faktor, baik dari faktor budaya maupun sosial kemasyarakatan. Sedangkan pilihan peneliti terhadap dua tempat tersebut, sebagai tempat penelitian, karena dua lembaga tersebut memiliki permasalahan yang cocok dan layak dengan topik yang peneliti angkat.



B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Bagaimana pemahaman Kepala madrasah tentang Profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan di MA 1 Annuqayah dan MA. At-Tarbiyah?
2.      Upaya apa saja yang dilakukan Kepala Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme  Guru dan Tenaga kependidikan di MA.1 Annuqayah dan MA. At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura?
3.      Bagaimana Strategi kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan di MA.1 Annuqayah dan MA. At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura?
C.     Tujuan Penelitian
Berdasarkan Rumusan Masalah di atas, Penulis mempunyai tujuan penelitian ini sebagai berikut:
1.      Untuk menjelaskan bagaimana pemahaman Kepala madrasah tentang Profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan serta gaya kepemimpinan yang dilakukan di MA 1 Annuqayah dan MA. At-Tarbiyah.
2.      Untuk memahami upaya-upaya yang dilakukan Kepala Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme guru dan Tenaga kependidikan di MA.1 Annuqayah dan MA. At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura.
3.      Untuk Memahami strategi yang dilakukan Kepala Madrasah MA.1 Annuqayah dan MA. At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura dalam meningkatkan Profesionalisme guru dan Tenaga kependidikan sebagai implementasi dari tugas pokok dan fungsinya dalam kepemimpinannya.

D.    Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian Strategi kepemimpinan kepala Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan ini diharapkan memberikan manfaat bagi peneliti, maupun objek yang diteliti, baik secara teoritis maupun praktis.
1.       Manfaat Teoritis
Secara teoritis, penelitian ini akan menambah khazanah keilmuan, terlebih dalam bidang manajemen kepemimpinan pendidikan Islam. Sehingga, dapat dijadikan acuan untuk penelitian lebih lanjut dan juga dikembangkan maupun dievaluasi untuk penelitian selanjutnya.
2.       Manfaat Praktis
a.       Bagi Kepala madrasah, penelitian ini dapat menjadi sebuah analisis dan dokumentasi bagi sekolah yang diteliti sehingga sekolah dapat mengetahui faktor apa saja yang menjadi kekuatan dan kekurangan lembaga. Selain itu, penelitian ini juga dapat menjadi acuan dan feed-back dalam peningkatan kualitas lembaga pendidikan terutama pendidikan Islam, untuk masa kepemimpinan yang selanjutnya.
b.      Bagi pengelola pendidikan, penelitian ini dapat menjadi acuan dan pedoman untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan lembaga, sehingga diharapkan mendapatkan hasil dan prestasi yang maksimal secara kualitas dan kuantitas.
c.       Bagi peneliti selanjutnya, hasil penelitian ini akan dapat dijadikan acuan pendahuluan untuk mengembangkan maupun mengevaluasi penelitian ini dalam penelitian yang lebih sempurna.
E.     Orisinalitas Penelitian
Untuk memastikan originalitas penelitian ini, peneliti telah mencari beberapa penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan topik penelitian ini dahulu, sebelum melakukan penelitian lebih jauh. Sehingga peneliti mendapatkan beberapa penelitian sebelumnya sebagai berikut:
1.      Yus Shofiatus Sholihah, Tesis, 2010. MPI, PPs.UIN MALIKI, Malang. Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru (Studi Kasus Di SMAN 1 Srengat Blitar), Persamaannya, Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Peningkatan Profesionalisme Guru, Perbedaannya, Kepemimpinan dan Profesionalisme Guru saja, Fokus pada Strategi dan Profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan.
2.      Sumarno, PPs. Prodi Manajemen Pendidikan UNNES Semarang, Tesis, 2009, Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Profesionalisme  Guru terhadap Kinerja Guru SDN di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes”. Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Profesionalisme, Fokus pada Pengaruh Kepemimpinan dan Kinerja Guru.
3.      Puji Astutik, PPs. STAIN Malang, Tesis, 2002, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan pembinaan Profesionalisme Guru, Study kasus di SDN Bumi Aji I Batu Malang, Peran Kepala sekolah dalam peningkatan Profesionalisme,  Fokus pada persepsi Guru terhadap pembinaan profesioanalisme.
4.      Umi Zuhro, PPs. UIN Malang, Strategi Kepala Sekolah dalam meningkatkan profesionalisme Guru PAI pada aspek pedagogik, di SDN Sukun 2 Malang, Tesis, 2013,  Strategi Peningkatan Profesionalisme Guru, Fokus pada  Guru PAI dan  strategi peningkatan profesionalisme.
5.      Siti Romdiyah, Tesis, PPs, UIN Malang, 2012, Strategi Kepemimpinan Kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme Guru di SMAN 1 Talun, Blitar, Strategi kepemimpinan pada Peningkatan Profesionalisme Guru, Fokus pada strategi dan  Gaya kepemimpinan.

Dari Beberapa Penelitian di atas, Penelitian ini memiliki perbedaan yang sangat signifikan berkaitan dengan kepemimpinan Kepala Madrasah. Antara lain penelitian ini, Memfokuskan pada Pandangan Kepala Madrasah tentang Profesionalisme dan Peningkatannya pada Guru dan Tenaga Pendidikan, Strategi Peningkatan Profesionalisme melalui Gaya Kepemimpinannya. Selanjutnya merumuskan Upaya yang dilakukan dalam menghadapi Tantangan dan hambatan dalam meningkatkan Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan di Madrasah yang dipimpinnya. Untuk lebih memberikan pemahaman yang spesifik peneliti menyajikan dalam bentuk table sebagai berikut:
Tabel. 1.
No
Penelitian dan Judul Penelitian
Persamaan
Perbedaan
Originalitas Penelitian
1
Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru (Studi Kasus Di SMAN 1 Srengat Blitar), Yus Shofiatus Sholihan, Tesis, 2010. MPI UIN MALIKI, Malang.
Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Peningkatan Profesionalisme Guru
Kepemimpinan dan Profesionalisme Guru saja
Fokus pada Strategi dan Profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan
2
Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Profesionalisme  Guru terhadap Kinerja Guru SDN di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes ” Tesis, Oleh
Sumarno, PPs. Prodi Manajemen Pendidikan UNNES Semarang, 2009
Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Profesionalisme
Fokus pada Pengaruh Kepemimpinan dan Kinerja Guru
Fokus pada Strategi Kepemimpinan dengan Gaya Kepemimpinan
3
Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan pembinaan Profesionalisme Guru, Study kasus di SDN Bumi Aji I Batu Malang, Puji Astutik, PPs. STAIN Malang, 2002
Peran Kepala sekolah dalam peningkatan Profesionalisme
Fokus pada persepsi Guru terhadap pembinaan profesioanalisme
Fokus pada strategi kepemimpinan dan peningkatan profesionalisme melalui gaya kepemimpinan
4
Strategi Kepala Sekolah dalam meningkatkan profesionalisme Guru PAI pada aspek pedagogic, di SDN Sukun 2 Malang, 2013, Tesis, Umi Zuhro, Pps. UIN Malang.
Strategi Peningkatan Profesionalisme Guru
Fokus pada  Guru PAI dan  strategi peningkatan profesionalisme
Fokus pada strategi kepemimpinan yang meliputi Guru dan tenaga kependidikan lainnya
5
Strategi Kepemimpinan Kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme Guru di SMAN 1 Talun , Blitar, Siti Romdiyah, Tesis, Pps, UIN Malang, 2012
Strategi kepemimpinan pada Peningkatan Profesionalisme Guru
Fokus pada strategi dan  Gaya kepemimpinan
Fokus pada strategi dan pandangannya serta upaya peningkatan profesionalisme


                                                            
F.      Definisi Istilah
1.      Strategi Kepemimpinan Kepala Madrasah
Strategi adalah cara yang dilakukan oleh sebuah organisasi atau perseorangan dalam mencapai tujuan.[19]
Sedangkan Kepemimpinan adalah sebuah proses mempengaruhi dalam suatu kelompok atau organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Menurut Mulyadi Kepemimpinan adalah;
“Proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku dan pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Selain itu juga mempengaruhi interpretasi mengenai peristiwa-peristiwa para pengikutnya, pengorganisasian dan aktifitas-aktifitas untuk mencapai sasaran, memelihara hubungan kerjasama dan kerja kelompok, perolehan dukungan dan kerjasama dari orang-orang di luar kelompok atau organisasi”.[20]

Strategi kepemimpinan adalah Cara mempengaruhi, mengarahkan, dan mendorongnya seorang pemimpin terhadap orang-orang yang dipimpinnya berbeda-beda.[21] Sehingga peran dan strategi yang dimiliki dan dilakukan oleh seorang Pemimpin berbeda-beda pula.
Kepala Madrasah  merupakan Ketua atau Pemimpin sebuah tempat atau lembaga yang memiliki fungsi sebagai tempat proses Kegiatan Belajar Mengajar. Kepala Madrasah pada dasarnya memiliki arti sama dengan Kepala Sekolah, hanya biasanya Kepala Madrasah diistilahkan pada Kepala yang menjadi pemimpin di lembaga Agama Islam sedangkan Kepala Sekolah lebih Umum untuk semua lembaga pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu, Strategi Kepemimpinan Kepala Madrasah yang dimaksud dalam penelitian ini adalah lebih memiliki pengertian kepada hal-hal dan cara-cara  dan langkah-langkah yang dimiliki dan dilakukan oleh Kepala Madrasah untuk mempengaruhi, menggerakkan, mengarahkan dan memotivasi bawahannya dalam berupaya bersama-sama untuk mencapai tujuan atau visi dan misi Madrasah yang dikelolanya.
2.      Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan
Kata profesi dan profesional, melahirkan istilah ”Profesionalisme” yang berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.[22] Pengertian umum profesionalisme menunjukkan kerja keras secara terlatih tanpa adalanya persyaratan tertentu. Pemahaman secara scientific, profesionalisme menunjuk pada ide, aliran, atau pendapat bahwa suatu profesi harus dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada profesionalisme.
Menurut Ahmad Tafsir dalam bukunya mengatakan bahwa” Profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional”.[23]  Sedangkan Menurut Satori, profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.[24]
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[25]
Sedangkan Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan. Yang termasuk kedalam tenaga kependidikan adalah, Kepala satuan Pendidikan seperti Kepala Sekolah, Dosen, Rektor, Guru dan Istilah lainnya. Sedangkan Tenaga kependidikan lainnya adalah Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya adalah Pembantu kepala atau Wakil-wakil, Tata Usaha, Laboran, pustakawan dan penjaga sekolah Keamanan atau Petugas lainnya.[26]
Dalam istilah lainnya Tenaga kependidikan adalah tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar dan tenaga kebersihan atau penjaga sekolah.[27]
Dalam Istilah Tenaga Kependidikan yang akan menjadi fokus penelitian ini adalah berdasarkan pada, PP  No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan tenaga kependidikan di SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.[28]
Pendidik (Guru) dan tenaga kependidikan (Karyawan atau Staf) adalah komponen utama dalam pelaksanaan pendidikan.[29] Adanya perubahan sistem pelaksanaan pendidikan dan adanya tantangan regional, nasional, dan internasional menghendaki pendidik dan tenaga kependidikan harus memiliki kualitas yang sesuai, kualitas yang standar dengan kinerja dan kompetensi yang standar untuk memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan potensinya.
Dengan demikian profesionalisme merupakan performance quality dan sekaligus sebagai tuntutan perilaku profesional dalam melaksanakan tugasnya. Konsekuensinya guru dan Tenaga kependidikan sebagai profesional dituntut untuk bisa bekerja dalam koridor profesionalisme. Guru dan Tenaga kependidikan adalah pekerja profesi, sehingga harus menjunjung profesionalisme.
Dari definisi di atas, dapat diketahui bahwa ruang lingkup penelitian ini terbatas pada konteks strategi kepemimpinan kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan di MA 1 Annuqayah dan MA At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura.
G.    Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan ini memuat suatu kerangka pemikiran yang akan dituangkan dalam lima bab yang disusun secara sistematis. Yaitu meliputi:
Bab Pertama adalah Pendahuluan yang terdiri dari; Konteks Penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, Orisinilitas penelitian, daftar Istilah, dan sistematika pembahasan.
Bab Kedua adalah Kajian Pustaka yang membahas tentang landasan teori yang terdiri dari empat sub pokok bahasan. pertama memahami tentang kepemimpinan kepala Madrasah yang terdiri dari: Konsep kepemimpinan Kepala Madrasah, Hakikat Kepemimpinan Kepala Madrasah, Gaya kepemimpinan kepala Madrasah, Prinsip- Prinsip Kepemimpinan Kepala Madrasah, Tugas pokok dan fungsi kepemimpinan Kepala Madrasah. Sub pokok bahasan yang kedua tentang Profesionalisme, meliputi Konsep Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan, Kompetensi Guru Profesional, Kompetensi Tenaga Kependidikan Profesional dan Strategi Kepala Madrasah dalam peningkatan Profesionalisme.
 Bab ketiga membahas tentang Metode penelitian sebagai acuan dasar dalam mengumpulkan data baik yang bersumber pada hasil Wawancara, Dokumentasi maupun yang berasal dari hasil pengamatan. Pada bagian ini memuat beberapa pokok bahasan, yakni; Pendekatan dan Jenis Penelitian, Kehadiran peneliti, Latar Penelitian, data dan sumber data, Teknik pengumpulan data, teknik analisis data serta pengecekan keabsahan data.
Bab keempat dipaparkan data hasil penelitian yang lakukan yang meliputi dua sub pokok bahasan. Pertama membahas tentang latar belakang obyek penelitian yang meliputi: profil Madrasah, profil kepala, visi dan misi serta struktur organisasi di dua lembaga tersebut. Sub pokok bahasan yang kedua membahas tentang penyajian analisis data yang terdiri dari: Strategi dan Pola kepemimpinan Kepala Madrasah dan Faktor pendukung dan Penghambat peningkatan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan.
Bab lima paparan pembahasan hasil penelitian sebagai penutup dalam tesis, bab ini akan membahas tentang kesimpulan dari hasil penelitian dilapangan dan saran-saran konstruktif dan inovatif dari peneliti.









BAB II
LANDASAN TEORI
A.     Konsep Kepemimpinan
1.       Konsep Kepemimpinan Kepala Madrasah
Konsep tentang kepemimpinan dalam dunia pendidikan tidak bisa terlepas dari konsep kepemimpinan secara umum. Konsep kepemimpinan secara umum sering dipersamakan dengan manajemen, padahal dua hal tersebut memiliki perbedaan yang cukup berarti. Dalam buku kepemimpinan karangan Miftah Toha,[30] mengartikan  bahwa : “Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan untuk mencapai tujuan organisasi.”
Menurut Mulyadi Kepemimpinan adalah;“Proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku dan pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Selain itu juga mempengaruhi interpretasi mengenai peristiwa-peristiwa para pengikutnya, pengorganisasian dan aktifitas-aktifitas untuk mencapai sasaran, memelihara hubungan kerjasama dan kerja kelompok, perolehan dukungan dan kerjasama dari orang-orang di luar kelompok atau organisasi”.[31]
Adapun Kepemimpinan itu sendiri telah banyak pakar mendefinisikan, diantaranya, Menurut:
a.       James M. Black dalam Veitzal Rivai, bahwa Kepemimpinan adalah kemampuan meyakinkan orang lain supaya bekerja sama di bawah pimpinannya sebgai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu.[32]
b.      Soetopo, Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapai tujuan dari kelompok itu, yaitu tujuan bersama.[33]
c.       Kartini Kartono, Mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi dan mengarahkan tingkah laku bawahan atau orang lain untuk mencapai tujuan organisasi atau kelompok.[34]
Berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah A. Tabrani Rusyan, menyatakan bahwa:[35] Kepemimpinan kepala sekolah memberikan motivasi kerja bagi peningkatan produktivitas kerja guru dan hasil belajar siswa.  Kepemimpinan kepala sekolah harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, karena tanggung jawab kepala sekolah sangat penting dan menentukan  tinggi rendahnya hasil belajar para siswa, juga produktivitas dan semangat kerja guru tergantung kepala sekolah dalam arti sampai sejauh mana kepala sekolah mampu menciptakan kegairahan kerja dan sejauh mana kepala sekolah mampu mendorong bawahannya untuk bekerja sesuai dengan kebijaksanaan dan program yang telah digariskan sehingga produktivitas kerja guru tinggi dan hasil belajar siswa meningkat.”
Sebenarnya dalam mencapai tujuan bersama, pemimpin dan anggotanya mempunyai ketergantungan satu dengan yang lainnya. Setiap anggota organisasi mempunyai hak untuk memberikan sumbangan demi tercapainya tujuan organisasi. Oleh sebab itu, perlu adanya kebersamaan. Rasa kebersamaan dan rasa memiliki pada diri setiap anggota mampu menimbulkan suasana organisasi yang baik.
Sedangkan menurut Mulyasa:[36] “Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap.”
Pendapat tersebut di atas mengandung arti bahwa kepala sekolah dituntut untuk mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai agar mampu mengambil inisiatif untuk meningkatkan mutu sekolah.
Kepemimpinan khususnya di lembaga pendidikan memiliki ukuran atau standar pekerjaan yang harus dilakukan oleh kepala sekolah selaku pimpinan tertinggi. Menurut Mulyasa,[37] disampaikan bahwa seorang kepala sekolah harus melakukan perannya sebagai pimpinan dengan menjalankan fungsi : 1) Kepala sekolah sebagai educator (pendidik), 2) Kepala sekolah sebagai manajer, 3) Kepala sekolah sebagai administrator, 4) Kepala sekolah sebagai supervisor, 5) Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin), 6) Kepala sekolah sebagai innovator, 7) Kepala sekolah sebagai motivator
Kepala sekolah yang mampu menjalankan fungsi-fungsi di atas dengan baik dapat dikatakan kepala sekolah memiliki kemampuan memimpin yang baik. Maka, dengan demikian jelas bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin agar berhasil harus menjalankan sekurang-kurangnya tujuh fungsi di atas selain juga memiliki kriteria lain seperti latar belakang pendidikan dan pengalamannya. Kepala sekolah selain mampu untuk memimpin, mengelola sekolah juga dituntut mampu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kerja sehingga dapat memotivasi guru dan Tenaga Kependidikan lainnya dalam bekerja dan dapat mencegah timbulnya disintegrasi atau perpecahan dalam organisasi.
Dari beberapa Definisi di atas dapat dipahami bahwa, Kepemimpinan adalah Kegiatan untuk mempengaruhi orang lain, mengarahkan, menggerakkan, memotivasi dan mengembangkan kemampuan orang lain baik individu maupun kelompok/ organisasi supaya mampu mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan bersama dengan gaya-gaya dan strategi tertentu di lembaga pendidikan atau lingkungan Masyarakat.

2.      Hakikat Kepemimpinan Kepala Madrasah
Pemimpin pada hakikatnya adalah seseorang yang mempengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi bawahan sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakannya.[38] Kepala sekolah/madrasah sebagai pemimpin di sekolah/madrasah tentu mempengaruhi orang lain seperti guru dan tenaga kependidikan lain untuk mencapai tujuan yang ditetapkan pihak sekolah. Tujuan akan tercapai jika kepala sekolah mau dan mampu membangun komitmen dan bekerja keras untuk menjadikan sekolah/madrasah yang dipimpinnya menjadi sekolah/madrasah yang berkualitas dan menjadi terbaik di daerahnya.
Kepala sekolah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.[39] Kepala sekolah pada hakikat etimologisnya merupakan padanan dari school principal, yang tugas kesehariannya menjalankan principalship atau kekepalasekolahan. Istilah kekepalasekolahan mengandung makna sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah. Penjelasan ini dipandang penting, karena terdapat beberapa istilah untuk menyebut jabatan kepala sekolah, seperti administrasi sekolah (school administrator), pimpinan sekolah (school leader), manajer sekolah (school manajer), dan sebagainya.
Untuk dapat menjadi kepala sekolah/ madrasah, seseorang harus memenuhi kualifikasi umum dan khusus sebagaimana ditetapkan oleh Peraturan Menteri PendidikanNasional Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah. Berikut ini adalah kualifikasi kepala SMA/MA berdasarkan peraturan tersebut:
a.       Kualifikasi Umum
1.      Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
2.      Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
3.      Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing; dan
4.      Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
b.      Kualifikasi Khusus
1.      Berstatus sebagai guru SMA/MA;
2.      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA; dan
3.      Memiliki sertifikat kepala SMA/MA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
Di samping harus memiliki kualifikasi sebagaimana tersebut di atas, kepala sekolah juga diwajibkan memiliki beberapa kompetensi spesifik, yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial. Dimensi-dimensi kompetensi tersebut selanjutnya diejawantahkan dalam aksi-aksi strategis guna meningkatkan mutu pendidikan lembaga yang dipimpinnya.
Kepala sekolah sebagai salah satu komponen pendidikan, kepala sekolah berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ada kaitan yang erat antara kualitas kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti prestasi sekolah dan iklim budaya sekolah. Hal ini dikarenakan fungsi utama kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan ialah menciptakan situasi belajar dan mengajar yang baik sehingga para guru dan para siswa dapat mengajar dan belajar dalam situasi yang baik.
Secara garis besar kualitas dan kompetensi Kepala sekolah dapat dinilai dari kinerjanya dalam mengaktualisasikan fungsi dan perannya sebagai Kepala sekolah, yaitu meliputi:[40]
a)      Kepala Sekolah Sebagai Leader
1)      Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil resiko, dan berjiwa besar
2)      Memahami kondisi guru
3)      Memiliki visi dan misi serta memahaminya
4)      Mampu mengambil keputusan, baik keputusan intern maupun ekstern
5)      Mampu berkomunikasi dengan baik, baik secara lisan maupun tertulis
b)      Kepala Sekolah Sebagai Pendidik
1)      Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar, dan melaksanakan program pengajaran dan remedial
2)      Membimbing pegawai dan karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari
3)      Membimbing siswa dalam semua kegiatan sekolah
4)      Melaksanakan pengembangan SDM melalui pendidikan dan pelatihan
c)      Kepala Sekolah Sebagai Manajer
1)      Mengelola administrasi kegiatan belajar mengajar dan kegiatan bimbingan
2)      Mengelola administrasi kegiatan kemuridan
3)      Mengelola administrasi ketenagaan
4)      Mengelola administrasi keuangan
5)      Mengelola administrasi sarana dan prasarana
d)      Kepala Sekolah Sebagai Administrator
1)      Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang
2)      Menyusun struktur organisasi sekolah
3)      Menggerakkan semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas
4)      Mengoptimalkan sumber daya manusia yang terlibat dalam sekolah
5)      Mengoptimalkan sarana yang dimiliki sekolah
e)      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
1)      Menyusun program supervisi, pengawasan, dan evaluasi
2)      Melaksanakan program super visi
3)      Merencanakan pengembangan sekolah melalui hasil supervise
f)        Kepala Sekolah Sebagai Inovator
1)      Mampu mencari dan menemukan serta mengadopsi gagasan baru dari pihak lain
2)      Mampu melakukan pembaharuan di berbagai macam kegiatan, bimbingan, dan pembinaan
g)      Kepala Sekolah Sebagai Motivator
1)      Mampu mengatur lingkungan kerja
2)      Mampu mengatur suasana pelaksanaan yang memadai
3)      Mampu memberi penghargaan dan sangsi yang sesuai dengan aturan yang berlaku
Selain daripada itu, kepala sekolah juga seorang bertanggungjawab atas manajemen pendidikan secara mikro yang berkaitan langsung dengan kegiatan proses Pembelajaran di Sekolah/ Madrasah. Sehingga, Kepala sekolah juga membutuhkan Strategi yang mana Strategi ini merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk secara terus menerus memperbaiki mutu layanan, sehingga fokusnya di arahkan ke pelanggan dalam hal ini peserta didik, orang tua peserta didik, pemakai lulusan, guru, karyawan, pemerintah dan masyarakat.
Dari beberapa uraian di atas, dapat dipahami bahwa hakikat kepemimpinan kepala Madrasah adalah Guru  yang menjadi pemimpin, sehingga dapat dikatakan sebagai Pemimpin para Guru. Oleh karena itu, Prinsip Ing Ngarso sun Tulado, Ing Madya Mangun Karso, Tut wuri Handayani sebagaimana istilah yang diungkapkan  Ki Hajar Dewantara harus dimiliki oleh Seorang Kepala Madrasah dan seluruh Tenaga kependidikan di lembaga Pendidikan.
3.      Tugas Pokok dan Fungsi Kepemimpinan Kepala Madrasah
Adapun tugas pokok dan fungsi Kepala Madrasah adalah sebagai berikut:
a.       Kepala madrasah sebagai leader (pemimpin)
Kepemimpinan adalah kekuatan dinamis yang penting dalam memotivasi dan mengordinasikan organisasi dalam rangka mencapai tujuan melalui suatu proses untuk mempengaruhi orang lain, baik dalam organisasi maupun di luar organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam suatu situasi dan kondisi tertentu.[41] 
Kepala madrasah dikatakan sebagai pemimpin yang efektif  bilamana mampu menjalankan perannya untuk mendorong, mempengaruhi, mengarahkan kegiatan dan tingkah laku kelompoknya. Kepala madrasah sangat berperan dalam mengembangkan tenaga kependidikan. Hal ini  sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Siagian bahwa arah yang hendak ditempuh oleh organisasi menuju tujuan harus sedemikian rupa sehingga mengoptimalkan pemanfaatan dari segala sarana dan prasarana yang tersedia.[42]
Dalam pelaksanaannya, keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah sangat dipengaruhi hal-hal sebagai berikut:
1)      Kepribadian yang kuat. Kepala sekolah harus mengembangkan kepribadiannya agar percaya diri, berani, bersemangat, murah hati, dan memiliki kepekaan sosial.
2)      Memahami tujuan pendidikan dengan baik. Pemahaman yang baik  merupakan bekal utama kepala sekolah agar dapat menjelaskan kepada guru, staf, dan pihak lain serta menemukan strategi yang tepat untuk mencapainya.
3)      Pengetahuan yang luas. Kepala sekoah harus memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas tentang bidang tugasnya maupun bidang yang lain yang terkait.
4)      Ketrampilan profesioanl yang terkait dengan tugasnya sebagai kepala sekolah, yakni ketrampilan teknis seperti penyusunan jadwal pelajaran dan memimpin rapat; ketrampilan hubungan kemanusiaan misalnya bekerja sama dengan orang lain, memotivasi guru/staf; serta ketrampilan konseptual, seperti memperkirakan masalah yang muncul serta mencari pemecahannya.[43]
Jika seorang kepala sekolah/madrasah memenuhi semua persyaratan di atas, maka tujuan pendidikan akan dapat dicapai sesuai yang direncanakan. Oleh karena itu seorang kepala sekolah/madrasah sebagai pemimpin/leader harus dapat memahami, mendalami, dan menerapkan beberapa konsep ilmu manajemen.
b.      Kepala madrasah sebagai motivator
Kepala madrasah merupakan pendorong untuk melakukan suatu perbuatan tertentu dalam meraih keinginan.[44] Motivasi merupakan keinginan yang ada pada seseorang yang merangsang untuk melakukan tindakan.[45]
Tugas kepala sekolah sebagai motivator meliputi tiga hal yaitu kemampuan mengatur lingkungan kerja, seperti mengatur ruang kepala sekolah, ruang TU, ruang kelas, lab, BK, OSIS, perpustakaan, UKS, dan sebagainya; kemampuan mengatur suasana kerja, seperti menciptakan hubungan kerja sesama guru/staf/karyawan yang harmonis, serta mampu menciptakan rasa aman di sekolah;  dan kemampuan menetapkan prinsip penghargaan dan hukuman (reward and punishment) termasuk di dalamnya mampu mengembangkan motivasi eksternal dan internal bagi warga sekolah.[46]
Prinsip-prinsip yang dapat diterapkan kepala madrasah untuk mendorong tenaga kependidikan agar mau dan mampu meningkatkan profesionalismenya, antara lain:
1)      Para tenaga kependidikan akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang diadakan menarik dan menyenangkan.
2)      Tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada para tenaga kependidikan dan para tenaga kependidikan dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut.
3)      Para tenaga kependidikan harus selalu diberitahu tentang hasil dari setiap pekerjaannya.
4)      Pemberian hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan
5)      Usahakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan bahwa kepala madrasah memperhatikan mereka, mengatur pengalaman sedemikian rupa sehingga setiap pegawai pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan.[47]
Dengan demikian seorang kepala madrasah dalam fungsinya sebagai motivator harus dapat mengupayakan supaya guru dan semua tenaga kependidikan yang ada di lingkup madrasah bersangkutan selalu meningkatkan kemampuan dan tanggung jawabnya dengan memperhatikan kesejahteraan, dan rasa kebersamaan untuk mencapai produktifitas kerja yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
c.       Kepala madrasah sebagai supervisor
Dari beberapa pendapat yang mengemuka tentang pengertian supervisi, Luk-luk Nur Munfidah menyimpulkan supervisi pendidikan adalah semua usaha yang sifatnya membantu guru atau melayani guru agar dapat memperbaiki, mengembangkan, dan bahkan meningkatkan pengajarannya, serta dapat pula menyediakan kondisi belajar murid yang efektif dan efisien demi pertumbuhan jabatannya untuk mencapai tujuan pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan.[48]
Konsep kepala sekolah sebagai supervisor menunjukkan adanya perbaikan pengajaran pada sekolah yang dipimpinnya. Perbaikan tampak setelah dilakukan sentuhan supervisor berupa bantuan mengatasi kesulitan guru dalam mengajar. Untuk itulah kepala sekolah perlu memahami program dan strategi pengajaran, sehingga ia mampu memberi bantuan kepada guru yang mengalami kesulitan. Bantuan yang diberikan oleh kepala sekolah kepada guru dapat berupa bantuan dukungan fasilitas, bahan-bahan ajar yang diperlukan, penguatan terhadap penguasaan materi dan strategi pengajaran, pelatihan, magang dan bantuan lainnya yang akan meningkatkan efektivitas program pengajaran dan implementasi program dalam aktivitas belajar di kelas.[49]
Maka supervisi memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kemampuan profesional guru yang pada akhirnya meningkatkan proses belajar mengajar dan hasil akhir supervisi akan direfleksi pada peningkatan hasil belajar murid.
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan oleh supervisor agar supervisi yang dilakukan berhasil, sebagaimana dikutip Muhtar dari Piet Sahertian adalah sebagai berikut:
1)      Dilakukan berdasarkan inisiatif guru, perilaku supervisor harus sedemikian teknis sehingga para guru terdorong untuk minta bantuan supervisor.
2)      Ciptakan hubungan yang bersifat manusiawi yang bersifat interaktif dan rasa kesejawatan.
3)      Ciptakan suasana yang bebas dimana setiap orang bebas dan berani mengemukakan apa yang dialaminya. Supervisor berusaha dapat menjawab dan menemukan solusi atas apa yang diharapkan guru.
4)      Obyek kajian adalah kebutuhan guru yang riil, tentunya yang mereka alami.
5)      Perhatian dipusatkan pada unsur-unsur spesifik yang harus diangkat dan diperbaiki.[50]
Hasil dari supervisi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja guru dan pengembangan madrasah. Supervisi bisa dilakukan melalui diskusi kelompok, kunjungan kelas, pembicaraan individual dan simulasi pembelajaran. Adapaun keberhasilan kepala madrasah sebagai supervisor bisa dilihat dari meningkatnya kesadaran guru untuk meningkatkan kinerja dan meningkatnya ketrampilan guru dalam melaksanakan tugasnya.[51]
d.      Kepala madrasah sebagai manajer
Manajemen pada hakikatnya merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin, dan mengendalikan usaha para anggota organisasi serta mendayagunakan seluruh sumber-sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[52] Maka peran seorang kepala madrasah sebagai manajer tentu adalah mengelola tenaga kependidikan yang ada di madrasah yang dipimpinnya.
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala madrasah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi guru. Dalam hal ini, kepala madrasah seyogyanya dapat memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan.[53]
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah/madrasah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menjunjung program sekolah/madrasah.
Kepala madrasah sebagai manajer mempunyai empat tugas penting, yaitu menyusun program madrasah, menyusun organisasi kepegawaian di madrasah, menggerakkan staf (guru dan karyawan), dan mengoptimalkan sumber daya madrasah.[54]
Secara lebih rinci tugas kepala sekolah/madrasah sebagai manajer dapat dijabarkan sebagai berikut:
1)      Mengadakan prediksi masa depan sekolah, misalnya tentang kualitas yang diinginkan masyarakat.
2)      Melakukan inovasi dengan mengambil inisiatif dan kegiatan-kegiatan yang kreatif untuk kemajuan sekolah.
3)      Menciptakan strategi atau kebijakan untuk menyukseskan pikiran-pikiran yang inovatif tersebut.
4)      Menyusun perencanaan, baik prencanaan strategis maupun perencanaan operasional.
5)      Menemukan sumber-sumber pendidikan dan menyediakan fasilitas pendidikan.
6)      Melakukan pengendalian atau kontrol terhadap pelaksanaan pendidikan dan hasilnya.[55]
e.       Kepala madrasah sebagai administrator
Kepala sekolah/madrasah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah.[56]
Tugas kepala sekolah sebagai administrator berkisar pada enam hal penting, yaitu mengelola administrasi KBM dan BK, mengelola administrasi kesiswaan, mengelola administrasi ketenagaan, mengelola administrasi keuangan, mengelola administrasi keuangan, mengelola adminstrasi sarana prasarana, dan mengelola adminstrasi persuratan.[57]
Sebagai administrator sekolah, kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi administrasi yang diterapkan ke dalam kegiatan-kegiatan sekolah yang dipimpinnya, seperti membuat rencana atau program tahunan, menyusun organisasi sekolah, melaksanakan pengoordinasian dan pengarahan, dan melaksanakan pengelolaan kepegawaian.[58]
Karena kegiatan administratif adalah kegiatan kelompok yang akan menghadapi berbagai situasi berkaitan dengan kelembagaan, maka kemampuan kepala sekolah mengendalikan lembaga untuk bertahan bahkan meningkat pada standard yang ditentukan menjadi sangat penting bagi sekolah sebagai lembaga.
Untuk menjamin kualitas kinerja terus meningkat, maka kepala sekolah dengan cara-cara yang objektif dan profesional mendorong dan memfasilitasi setiap guru untuk merencanakan dan melaksanakan pekerjaannya sendiri. Situasi-situasi sederhana di sekolah seperti lingkungan sekolah, iklim organisasi, interaksi antar personel, kegiatan rutin, budaya kerja dan sebagainya merupakan hal yang penting dirawat dan senantiasa menjadi perhatian kepala sekolah.[59]
Tugas secara rinci pengelola (administrator) pendidikan menurut Poerbakawatja dan Harahap seperti dikutip Syaiful Sagala antara lain adalah:
1)      Perencanaan, yaitu menguraikan dalam garis-garis besar hal-hal yang harus dikerjakan dan metode ke arah pelaksanaan tujuan.
2)      Pengorganisasian, yaitu penentuan suatu kerangka yang menunjukkan wewenang untuk mengatur bagian-bagian dan membatasinya, serta mengoordinasikannya untuk tujuan tertentu.
3)      Menyusun suatu staf, yaitu memasukkan dan melatih personel dan memelihara pekerjaan yang menguntungkan.
4)      Memimpin suatu tugas secara terus-menerus, yaitu membuat keputusan-keputusan dan mencantumkannya ke dalam peraturan-peraturan umum dan instruksi-instruksi yang berfungsi sebagai pemimpin dalam usaha.
5)      Mengkoordinasi, yaitu menghubung-hubungkan berbagai bagian dari pekerjaan agar semua anggota kelompok mendapatkan keputusan yang sama.
6)      Membuat laporan untuk atasan, yang berarti bahwa pimpinan dan para bawahannya melalui catatan-catatan, penyelidikan-penyelidikan, pengawasan yang selalu mengikuti seluk-beluk dan pekerjaan.
7)      Menentukan anggaran belanja, suatu perencanaan mengenai keuangan, pertanggungjawaban dan kontrol.[60]
Rangkaian tugas kepala sekolah/madrasah ini menyiratkan adanya kebijakan-kebijakan penting yang diambil kepala sekolah/madrasah sebagai administrator di sekolah/madrasah yang dipimpinnya.
Dari beberapa uraian di atas, dapat dipahami bahwa tugas dan fungsi kepemimpinan kepala madrasah tidak bisa terlepas dari fungsi manajemen secara umum. Sehingga, kepala madrasah dituntut untuk memahami tentang manajemen kepemimpinan dan menerapkannya di lingkungan lembaganya.

4.      Gaya Kepemimpinan Kepala Madrasah
Dalam teori kepemimpinan setidaknya ada dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.[61]
Menurut Paul Hersey dan Blachard dalam Stan Kossen,[62] mengemukakan bahwa hubungan antara pemimpin dengan bawahannya berjalan melalui 4 (empat) tahap menurut perkembangan dan kematangan bawahan yaitu :
a.      Gaya Penjelasan (telling style) atau disebut juga Gaya Instruktif, yaitu pada saat bawahan pertama kali memasuki organisasi, orientasi tugas yang tinggi dan orientasi hubungan yang rendah paling tepat. Bawahan harus lebih banyak diberi perintah dalam pelaksanaan tugasnya dan diperkenalkan dengan aturan-aturan dan prosedur organisasi. Ciri dari gaya kepemimpinan ini adalah: 1) memberi pengarahan secara spesifik tentang apa saja, bagaimana dan kapan kegiatan dilakukan. 2) kegiatan lebih banyak diawasi secara ketat. 3) Kadar direktif tinggi. 4) Kadar semangat Rendah. 5) kurang dapat meningkatkan kemampuan pegawai. 6) Motivasi rendah dan 7) tingkat kematangan bawahan rendah.
b.      Gaya Menjual (selling style) atau Gaya Konsultatif, yaitu pada tahap ini bawahan mulai mempelajari tugas-tugasnya. Kepemimpinan orientasi tugas yang tinggi masih diperlukan, karena bawahan belum  bersedia menerima tanggung jawab yang penuh. Tetapi kepercayaan dan dukungan pemimpin terhadap bawahan dapat meningkat. Di mana pemimpin dapat mulai menggunakan perilaku yang berorientasi hubungan yang tinggi. Ciri dari Kepemimpinan ini adalah: 1) Kadar direktif rendah. 2) semangat tinggi. 3) komunikasi secara timbal balik. 4) masih memberi pengarahan yang spesifik. 5) secara bertahap memberikan tanggung jawab pada bawahan walaupun bawahan masih dianggap kurang mampu. 6) tingkat kematangan bawahan masih level rendah ke sedang.
c.       Gaya Partisipasi (participating style) atau Partisipatif, yaitu tahap ini kemampuan dan motivasi prestasi bawahan meningkat, dan bawahan secara aktif mulai mencari tanggung jawab yang lebih besar. Di mana perilaku pemimpin adalah orientasi hubungan tinggi dan orientasi tugas rendah. Ciri Gaya ini adalah: 1) Pemimpin melakukan komunikasi dua arah. 2) secara aktif mendengar dan merespon kesukaran bawahan. 3) mendorong bawahan melakukan kemampuan operasional. 4) melibatkan bawahan dalam setiap keputusan. 5) mendorong bawahan untuk selalu berpartsipasi. Dan 6) Tingkat kematangan bawahan sudah level sedang ke tinggi. Istilah ini juga disebut Gaya kepemimpinan non directive, terbuka dan bebas yang mana pemimpin sudah mampu membangkitkan kesadaran bawahan untuk ikut serta memikirkan dan memecahkan  masalah yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan program.[63]
d.      Gaya Pendelegasian (delegating style) atau Gaya Delegatif, yaitu tahap ini bawahan secara berangsur-angsur menjadi lebih percaya diri, dapat mengarahkan diri sendiri, cukup berpengalaman, dan tanggung jawabnya dapat diandalkan. Di mana gaya pendelegasian yang tepat yaitu orientasi tugas dan hubungan rendah. Ciri dari Gaya Kpemimpinan ini adalah: 1) memberikan pengarahan jika diperlukan. 2) memberikan semangat dianggap tidak perlu lagi, 3) penyerahan tanggung jawab kepada bawahan untuk mengatasi dan menyelesaikan tugas, 4) tidak perlu motivasi dan 5) tingkat kematangan bawahan tinggi.
Disamping Gaya kepemimpinan di atas, keberhasilan suatu lembaga pendidikan ditentukan juga oleh perilaku kepemimpinan, yang erat hubungannya dengan Guru atau Tenaga Kependidikan lainnya karena mereka merupakan personal yang mendapat tugas langsung dari pemimpin.
Menurut Bill Woods dan Timpe (1991: 122), dalam Nawawi dan Hadari,[64] Kepemimpinan dapat digolongkan atas beberapa tipe, antara lain:
a.          Tipe otokratis
Tipe Kepemimpinan ini Pemimpin menganggap organisasi adalah miliknya sendiri. Sehingga disebut pemimpin yang otoriter, yang mana pemimpin memiliki otoritas istimewa di kalangan bawahannya, bahkan bawahan bawahan dianggap alat bukan manusia. Cara pengerakannya pemimpin tidak mau menerima kritik dan saran, bawahan dipaksa dengan ancaman. Pemimpin berpendapat bahwa dialah yang bertanggung jawab dalam kepemimpinannya, maju mundurnya organisasi tergantung padanya.[65]
b.         Tipe Militeristik
Sesuai Istilahnya tipe kepemimpinan ini bersifat seperti militer, sifat-sifat pemimpinnya yaitu: 1) menggerakkkan bawahan sesuai perintah dalam kemiliteran, 2) gerak-geraknya tergantung pada jabatan, 3) senang formalitas secara berlebihan, 4) Menuntut disiplin keras dan kaku pada bawahan, 5) senang upacara-upacara untuk berbagi keadaan, 6) tidak menerima kritik dari bawahan.[66]
c.          Tipe Peternalistik
Tipe Pemimpin pengayom (Headmanship) yang bersifat kebapakan, organisasi sebagai sebuah keluarga. Yang mana pemimpin menganggap bawahan masih seperti anak belum dewasa. Sehingga bawahan selalu bergantung kepadanya. Bawahan masih banyak berlindung pada pemimpin. Pemimpin kadang tidak memutuskan sendiri dan tidak keras dan kejam dan sikapnya selalu maha tahu. Pada suatu keadaan tertentu pemimpin seperti ini dibutuhkan, akan tetapi lebih kurang baik untuk selalu diterapkan dalam sebuah organisasi untuk mencapai kemajuan progresif.
d.         Tipe Bebas (Laisess Faire)
Tipe Kepemimpinan ini memberikan anak buahnya untuk berbuat sesukanya, pemimpin tidak memberi petunjuk dan tidak mengawasi. Semua tugas dan penyelesaiannya diserahkan kepada bawahan. Pengarahan atau saran tidak ada, sedangkan tanggung jawab dan jalannya organisasi simpang siur. Pemimpin bersikap acuh tah acuh, akan tetapi dia menilai bahwa dengan diberi kebebasan bawahannya akan lebih bersemangat dan bergembira dalam melakukan batugasnya.[67] pada hakikatnya pemimpin seperti ini tidak memimpin, tetapi membiarkan bawahan bekerja sesukanya. Pemimpin hanya bertugas representatif. Anggota bebas sepenuhnya, sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lambat dan sering tidak berkeputusan.
e.          Tipe Kharismatik
Kepemimpinan Kharismatik adalah pemimpin yang ide/ gagasan/ pemikiran, konsep, teori, suasana batin dan perilakunya mampu meyakinkan orang lain.[68] Pemimpin ini lebih lebih dipercaya oleh bawahan karena ia mau mengorbankan resiko pribadi untuk kepentingan bersama yang mereka dukung. Kepemimpinan Kharismatik adalah hasil perpaduan antara perilaku memberikan perhatian individu dan ide cemerlang. Pemimpin kharismatik lebih sensitif merasakan kesulitan orang lain dan membantunya keluar dari masalah sehingga budi dan idenya yang cemerlang mampu melahirkan perspektif baru yang menyegarkan untuk keluar dari kesulitan.
f.           Tipe Demokratis
Tipe dominasi perilaku sebagai pelindung dan penyelamat untuk mengembangkan organisasi. Pemimpin demokratis mendorong orang untuk ikut serta dan melibatkan diri dalam mengambil keputusan. Wewenangnya akan dikeluarkan agar segala sesuatu dapat dikerjakan, akan tetapi lebih berpegang pada ilmu dan kemampuannya untuk membujuk dan menggunakan kekuasaan jabatan.[69] Ciri-cirinya adalah: 1) Pandangannya berpedoman pada keyakinan bahwa Manusia adalah Makhluk paling Mulia di Bumi. 2) selalu berusaha mensinkrongkan kepentingan dengan tujuan pribadi dari bawahannya. 3) senang menerima kritik dan saran. 4) berusaha menjadikan bawahan lebih sukses darinya. 5) selalu berusaha mengutamakan kerjasama (Team Work), dalam mencapai tujuan. 6) berusaha mengembangkan kapasitas diri sebagai pemimpin.[70]
g.          Tipe Transaksional
Kepemimpinan Transaksional adalah kepemimpinan yang menekankan pada tugas yang diemban bawahan.[71] Pemimpin adalah seorang yang mendesign pekerjaan beserta mekanismenya, dan staf adalah seorang yang melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Kepemimpinan lebih difokuskan pada peranannya sebagai manajer karena ia sangat terlibat pada aspek-aspek procedural managerial yang metodologis dan fisik.
h.          Tipe Transformasional
Sebagaimana pendapat Yukl yang dikutip Husaini Usman menyatakan bahwa, Kepemimpinan Transformasional adalah sebuah proses dimana pimpinan dan bawahannya berusaha untuk mencapai tingkat moralitas dan motivasi yang lebih tinggi. Pemimpin transformasional berusaha membangun kesadaran bawahannya dengan menyerukan cita-cita yang besar dan moralitas yang tinggi seperti kejayaan, kebersamaan dan kemanusiaan, seorang pemimpin dikatakan transformasional dapat diukur dari tingkat kepercayaan, kepatuhan, kekaguman, kesetiaan dan rasa hormat para pengikutnya. Para pengikut Pemimpin Transformasional mereka selalu termotivasi untuk melakukan hal yang lebih baik untuk mencapai tujuan organisasi.[72]
Dari beberapa gaya dan tipe kepemimpinan di atas, dapat dipahami bahwa gaya dan tipe kepemimpinan kepala madrasah dapat dipengaruhi oleh perilaku dan cara mereka memimpin. Hal ini tentu berkaitan dengan waktu dan ruang yang beraneka macam sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi sosial masyarakatnya dan keadaan bawahan yang dipimpinnya.
Menurut Robbins (1996:52), dalam Miftah Toha, ketepatan penerapan gaya kepemimpinan didasarkan pada tingkat kematangan (maturity) atau kesiapan (readiness) para pengikut yaitu kemampuan dan kemauan (ability and willingness) para pengikut dalam hal ini memikul tanggung jawab untuk mengarahkan perilaku para pengikut itu sendiri. Sedangkan bentuk dari Kematangan para pengikutnya terdiri dari : (1) Kematangan rendah, dalam hal ini pengikut tidak memiliki kemampuan dan kemauan untuk memikul tanggung jawab. (2) Kematangan rendah ke sedang, artinya anggota tidak memiliki kemampuan akan tetapi memiliki keinginan untuk memikul tanggung jawab. (3) Kematangan sedang ke tinggi, dalam hal ini anggota memiliki kemampuan akan tetapi tidak memiliki kemauan untuk memikul tanggung jawab. (4) Kematangan tinggi, artinya anggota memiliki kemampuan dan kemauan untuk memikul tanggung jawab.[73]
Adapun kepemimpinan yang cocok untuk diterapkan di Sekolah/ Madrasah, menurut Daryanto, adalah kepemimpinan pembelajaran karena misi utama sekolah mendidik semua siswa dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperoleh pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjadi orang dewasa yang sukses dalam menghadapi masa depan yang belum diketahui dan yang sarat dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen. Misi inilah yang kemudian menuntut sekolah sebagai organisasi harus memfokuskan pada pembelajaran (learning focused schools), yang meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar (asesmen).[74]
Definisi kepemimpinan pembelajaran yang efektif menurut Petterson sebagaimana dikutip Daryanto adalah sebagai berikut:
1)      Kepala sekolah mensosialisasikan dan menanamkan isi dan makna visi sekolahnya dengan baik. Dia juga mampu membangun kebiasaan-kebiasaan berbagi pendapat atau urun rembug dalam merumuskan visi dan misi sekolahnya, dan dia juga selalu menjaga agar visi dan misi sekolah yang telah disepakati oleh warga sekolah hidup subur dalam implementasinya.
2)      Kepala sekolah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sekolah (manajemen partisipatif). Kepala sekolah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan dan dalam kegiatan operasional sekolah sesuai dengan kemampuan dan batas-batas yuridiksi yang berlaku.
3)      Kepala sekolah memberikan dukungan terhadap pembelajaran, misalnya dia mendukung bahwa pengajaran yang memfokuskan pada kepentingan belajar siswa harus menjadi prioritas,
4)      Kepala sekolah melakukan pemantauan terhadap proses belajar mengajar sehingga memahami lebih mendalam dan menyadari apa yang sedang berlangsung di sekolah.
5)      Kepala sekolah berperan sebagai fasilitator sehingga dengan berbagai cara dia dapat mengetahui kesulitan pembelajaran dan dapat membantu guru dalam mengatasi kesulitan belajar tersebut.[75]
Dari beberapa uraian tentang gaya kepemimpinan tersebut di atas, dapat dipahami bahwa, Gaya kepemimpinan seorang kepala sekolah/ madrasah dapat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi yang ada di lingkungan masyarakatnya, sikap dan perilakunya serta kepribadian dan karakter serta pengetahuan dari seorang pemimpin itu sendiri. Sehingga, penerapan gaya kepemimpinan di lingkungan lembaga madrasah akan berbeda dengan madrasah lainnya.

5.      Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Kepala Madrasah
Adapun Prinsip-prinsip Umum dalam Kepemimpinan yang harus menjadi pegangan atau pedoman bagi kepala Madrasah, menurut Burhanudin dalam bukunya” Analisis Administrasi, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan” adalah sebagai berikut, yaitu antara lain:[76] 1) Konstruktif, artinya kepala sekolah harus mendorong dan membina setiap guru dan Tenaga kependidikan lainnya untuk berkembang secara optimal. 2) Kreatif, artinya kepala sekolah harus selalu mencari gagasan dan cara baru dalam melaksanakan tugasnya. 3) Partisipatif, artinya mendorong ketertiban semua pihak yang terkait dalam setiap kegiatan di sekolah. 4) Kooperatif, artinya mementingkan kerja sama dengan guru dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan. 5) Delegatif, artinya berupaya mendelegasikan tugas kepada guru dan staf sesuai dengan deskripsi tugas / jabatan serta kemampuan mereka. 6) Integratif, artinya selalu mengintegrasikan semua kegiatan, sehingga dihasilkan sinergi untuk mencapai tujuan sekolah. 7) Rasional dan objektif, artinya dalam melaksanakan tugas atau bertindak selalu berdasarkan pertimbangan rasio dan objektif. 8) Pragmatis, artinnya dalam menetapkan kebijakan atau target, kepala sekolah harus berdasarkan kepada kondisi dan kemampuan nyata yang dimiliki sekolah. 9) Keteladanan, artinya dalam memimpin sekolah, kepala sekolah dapat menjadi contoh yang baik. 10) Adaptabel dan fleksibel, artinya kepala sekolah harus dapat beradaptasi dan fleksibel dalam menghadapi situasi baru dan juga menciptakan situasi kerja yang memudahkan guru dan karyawan untuk beradaptasi.
Disamping itu, Kepala Sekolah harus mengaktualisasikan Azas Kepemimpinan Kepala Sekolah, yaitu: 1) Taqwa, taqwa menjauhkan diri dan perbuatan perbuatan yang dilarang Tuhan dan taat kepada perintah perintahnya. 2) Ing Ngarso sung tulada, sebagai pemimpin memberi suri tuladan kepada yang dipimpinnya. 3) Ing Madya mangun karsa, ditengah tengah yang dipimpinnya terjun langsung bekerja sama bahu membahu. 4) Tut Wuri Hadayani, dari belakang memberi dorongan dan semangat kepada yang dipimpinya. 5) Ambeg Paramarta, pandai menentukan mana yang menurut ruang waktu dan keadaan patut didahulukan. 6) Prasaja, bersifat dan bersikap sederhana dan rendah hati. 7) Satya, loyalitas timbal balik dan bersikap hemat dan cemat. 8) Gemi nastiti, hemat dan cermat mampu mengarahkan penggunaan kepada yang benar benar yang diperlukan. 9) Belaka, bersifat dan bersikap terbuka, jujur, dan siap menerima segala kritik yang membangun, selalu mawas diri dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. 10) Legawa, rela dan ikhlas untuk pada waktunya mengundurkan diri dari fungsi kepemimpinanya dan diganti dengan generesi baru.
Sebagai Pemimpin Kepala sekolah harus memiliki Sifat-sifat Kepemimpinan Kepala Sekolah sebagai berikut: 1) Adil, adalah sifat pemimpin yang tidak meng-anakemaskan dan tidak meng-anaktirikan yang salah dibina dan yang benar diberi penghargaan. 2) Jujur, adalah sifat yang tidak menyalahgunakan tugas, wewenang, dan tanggungjawab. Bekerja dengan jujur menghindari dari perbuatan dan tindakan tercela. 3) Sabar, adalah sifat-sifat yang baik hati hati, tenang, tepat tidak terburu buru melakukan sesuatu pekerjaan bila belum jelas asal usul dan tujuan serta dasar hukumnya. 4) Ulet, adalah sifat yang tidak kenal menyerah dalam mencapai cita cita atau rencana kerjanya. 5) Berinisiatif, adalah sifat yang kaya dengan kreasi yang selalu mencari dan menguji metode-metode baru dalam melaksanakan tugasnya. 6) Percaya diri, sifat percaya pada kemampuan sendiri karena wawasan yang luas tentang tugas, wewenang, dan tangungjawab. 7) Loyal, dalam arti adanya keselarasan antara pelaksanaan dengan ketentuan dan kebijaksanaan yang berlaku sehingga dapat menjamin kesatuan bahasa dan kesamaan tindak. Berwibawa dan menarik, seorang pemimpin harus memiliki daya tarik dan wibawa yang tinggi dengan selalu memupuk ilmu dan berperilaku yang baik.[77]
Dari beberapa prinsip kepemimpinan kepala madrasah di atas, dapat dipahami bahwa kepemimpinan kepala madrasah harus memiliki prinsip-prinsip ideal yang dapat menjadi pegangan atau pedomannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya. sehingga, prinsip-prinsip tersebut menjadi sebuah pijakan dalam menetapkan berbagai kebijakannya.




B.     Konsep Profesioanalisme Guru dan Tenaga Kependidikan
1.      Konsep Guru Profesional
Kata profesi dan profesional, melahirkan istilah ”Profesionalisme” yang berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.[78] Menurut Ahmad Tafsir Profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional.[79]
Menurut Satori, profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.[80]
Sedangkan menurut Soetopo, Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang mempersyaratkan keahlian sebagai hal yang menjadi latar belakang dan memiliki etika organisasi profesi yang mewadahi.[81]
 Istilah Profesionalisme berasal dari Profession, Menurut Arifin Profession mengandung arti yang sama dengan kata Accupation atau pekerjaan yang mengandung keahlian yang diperoleh pendidikan atau pelatihan khusus. Profesionalisme berarti suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu itu hanya diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.[82] Profesionalisme juga ditentukan oleh tiga faktor penting, yaitu: (1) Memiliki keahlian khusus yang dipersiapkan oleh program pendidikan keahlian atau spesialisasi, (2) memiliki kemampuan memperbaiki kemampuan (Keterampilan dan dan keahlian khusus, (3) memperoleh penghasilan yang memadai sebagai imbalan terhadap keahlian khusus.[83]
Dengan demikian profesionalisme merupakan performance quality dan sekaligus sebagai tuntutan perilaku profesional dalam melaksanakan tugasnya. Seorang profesional  juga memiliki kemampuan spesifik yang menjadi identitas dirinya, kemampuan itu tidak dapat dilakukan oleh semua orang melainkan harus terlatih dan dapat dipertanggung jawabkan keahliannya.
Berkaitan dengan Profesionalisme Guru, Secara definisi kata “guru” bermakna sebagai pendidik profesional dengan tugas  utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Definisi guru tidak termuat dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), dimana di dalam UU ini profesi guru dimasukkan ke dalam rumpun pendidik.
Sesungguhnya guru dan pendidik merupakan dua hal yang berbeda maknanya. Kata pendidik (Bahasa Indonesia) merupakan padanan kata dari educator (Bahasa Inggris). Dalam kamus Webster, berarti  educationist atau educationalist yang padanannya dalam bahasa Indonesia adalah pendidik, spesialis di bidang pendidikan, atau ahli pendidikan.  Sedangkan kata guru (Bahasa Indonesia) merupakan padanan dari kata teacher (Bahasa Inggris). Di dalam kamus webster, kata teacher bermakna sebagai “ the person who teach, especially in school ” atau guru adalah seseorang yang mengajar, khususnya di sekolah.
Kini profesi guru telah mengalami perluasan perspektif dan pemaknaanya. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang guru, sebutan guru mencakup: Guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru bimbingan dan konseling atau guru bimbingan karir. Guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Guru dalam jabatan sebagai pengawas.
Sebelum lahir PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, kepala sekolah dan pengawas masuk kelompok tenaga kependidikan, sedangkan guru masuk kelompok pendidik. Dengan adanya No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, idealnya pengelolaan kepala sekolah dan pengawas berada pada “ satu alur “ dengan pengelolaan guru. Dengan demikian, diharapkan terjadi sinergi di dalam pengembangan profesi dan karirnya.
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.  Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional itu dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Pengakuan yang sama juga berlaku untuk tenaga kependidikan lain yang berpredikat profesional, meski keharusan memiliki sertifikat tidak selalu identik dengan sertifikat pendidik yang diwajibkan kepada guru. Untuk memenuhi kriteria profesional itu, guru harus menjalani profesionalisasi atau proses menuju derajat profesional yang sesungguhnya secara terus menerus, termasuk kompetensi mengelola kelas. Di dalam UU Nomor 74 Tahun 2008 dibedakan antara pembinaan dan pengembangan kompetensi guru yang belum dan yang sudah berkualifikasi S-1 atau D-IV.
2.      Standar Kompetensi Guru Profesional
Guru profesional merupakan guru yang memiliki keahlian dalam bidang keguruan dan memiliki kemampuan disiplin ilmu  di bidangnya. Guru profesional guru yang selalu menjaga keahliannya tersebut dan mengasah kemampuannya tersebut melalui pemberdayaan, pembinaan dan pelatihan secara terus menerus sesuai dengan perkembangan masa, sehingga keprofesionalannya benar-benar melekat sesuai dengan profesi guru.
Menjadi guru yang profesional guru harus memiliki kompetensi dan kemampuan profesional guru lainnya, menurut  Suryasubrata dalam Trimo,[84]  kemampuan profesional tersebut adalah “(1) Menguasai bahan, (2) Mengelola program belajar-mengajar, (3) Mengelola kelas, (4) Penggunaan media atau sumber, (5) Menguasai landasan-landasan pendidikan,(6) Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar, (7) Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran, (8)  Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah (9)  Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, (10) Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran”.
Menurut Sanjaya (2005: 146) dalam Sembiring M. Gorky,[85] bahwa sebagai suatu profesi terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu kompetensi pribadi, kompetensi profesional dan kompetensi sosial kemasyarakatan.
a.       Kompetensi Kepribadian. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat (3) butir b, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tersebut merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat).
b.      Kompetensi Pedagogik; Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan pengelolaan peserta didik yang meliputi: pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum/silabus, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya).[86] Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.[87]
c.       Kompetensi Profesional. Kompetensi profesional guru adalah sejumlah kewenangan dan kemampuan guru dalam rangka melaksanakan tugas profesinya, meliputi kompetensi sebagai berikut:
1)      Menguasai landasan pendidikan, antara lain mengetahui pendidikan (pencapaian kompetensi dasar dan hasil belajar), mengenai fungsi sekolah dalam masyarakat, mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang sangat diperlukan dalam proses pembelajaran.
2)      Menguasai bahan ajar; menguasai kurikulum pendidikan agama tahun 2007 (KTSP).
3)      Menyusun silabus dan program pembelajaran; menetapkan pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran, memilih bahan ajar, memilih dan mengembangkan strategi pembelajaran, memilih media pengajaran, memilih dan memanfaatkan berbagai sumber belajar.
4)      Melaksanakan program pembelajaran; menciptakan suasana belajar yang kondusif, mengatur ruang belajar, mengelola interaksi belajar mengajar,
5)      Menilai hasil belajar dengan menggunakan sistem penilaian berbasis kelas.[88]
d.      Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk: berkomunikasi lisan dan tulisan; menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitarnya.[89]
Dari beberapa pendapat diatas dapat diambil kesimpulan adalah guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan profesional dan memiliki kompetensi dan ilmu pengetahuan baik pedagogik maupun llmu lainya yang berhubungan dengan profesi, yang kemampuannya diasah selalu melalui pembinaan dan pelatihan sesuai dengan perkembangan zaman.

3.      Konsep Tenaga Kependidikan Profesional
Keberhasilan institusi pendidikan dalam mengemban misinya itu sangat ditentukan oleh mutu kekuatan hubungan unsur-unsur sistemik yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas proses transformasi dan mutu hasil kerja institusi pendidikan, seperti tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya, anak didik, masyarakat dan lingkungan pendukungnya. Dari sekian banyak subsistem yang memberikan kontribusi terhadap kualitas proses dan keluaran pendidikan, subsistem tenaga kependidikan memainkan peranan yang paling esensial.[90]
Sebagaimana Tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Dalam Peraturan Pemerintah  No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan tenaga kependidikan di SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.[91] Dengan rincian sebagai berikut:
a.       Tenaga Administrasi atau Tata Usaha
Ditinjau dari sudut asal usul kata (etimologis), maka Administrasi berasal dari Bahasa Latin yaitu Ad dan Ministrare. Ad berarti intensif, sedangkan Ministrare berarti melayani, membantu, dan memenuhi atau menyediakan.[92] Menurut The Lian Gie (2000) dalam Husaini Usman, tenaga tata usaha memiliki tiga peranan pokok yaitu: (1) melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi, (2) menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi itu untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat, dan (3) membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Menurut Hadari Nawawi,[93] di lingkungan lembaga pendidikan, tenaga kerja atau pegawai dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu :
1)      Tenaga teknis atau tenaga profesional atau tenaga edukatif (dosen/guru/pengajar), yakni personil pelaksana proses belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya.
2)      Tenaga administrasi atau tenaga non edukatif (non dosen/guru/pengajar), yakni meliputi pegawai tata usaha, pegawai laboratorium, keuangan, sopir, pesuruh, keamanan, pegawai perpustakaan dan lain-lain.
Kepala madrasah sebagai administrator pendidikan ber-tanggungjawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di madrasahnya. Oleh karena itu, hendaknya dia mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi administrasi seperti perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pengawasan kepegawaian dan pembiayaan ke dalam pengelolaan sekolah yang dipimpinnya.
Terkait dengan masalah-masalah administrasi tenaga kependidikan ini, proses pengelolaan kepegawaian dapat dibedakan antara lain :
1)      Administrasi dalam arti luas, yakni yang menyangkut kebijaksanaan, penerimaan (seleksi), penempatan, pembinaan dalam menciptakan perangkat kepegawaian yang stabil, berprestasi, berkelangsungan dan setia kepada organisasi kerja.
2)      Administasi dalam arti sempit, yakni yang menyangkut kegiatan tata usaha kepegawaian dalam memenuhi haknya antara lain mengenai memproses surat-surat pengangkatan, pemindahan, kenaikan pangkat, dan pemberhentian.
Fungsi administrator pendidikan di dalam sebuah lembaga atau sekolah sangat kompleks sekali karena selain kepala sekolah harus merencanakan (planning) tindakan apa yang akan dilakukan di dalam lembaga yang ia pimpin, setelah itu ia juga harus dapat mengorganisasikan (organizing) siapa-siapa saja yang ditugaskan menjalankan tugas-tugas tersebut dengan baik dan sesuai dengan ke-ahlian dan kemampuan dari maisng-masing anggota organisasinya.
Pada tahap selanjutnya mereka juga bertugas untuk melaksanakan rencana yang telah dibuat bersama dengan para anggotanya (actuating). Dan pada tahap terakhir dari seluruh kegiatan tersebut mereka juga harus mengevaluasi dan memberikan penilaian terhadap seluruh kegiatan yang telah mereka lakukan tersebut  (controlling dan evaluating).
Seluruh kegiatan terpenting ini adalah kepala madrasah hendaknya menerapkan selalu sistem demokratis dalam kepemimpinan-nya dan selalu mengikutsertakan seluruh karyawan dan para guru dalam merencanakan seluruh kegiatannya agar dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncakanan dan disusun nantinya, semua anggota dapat melaksanakannya dengan baik dan bertanggungjawab, karena kegagalan dan keberhasilan itu tergantung kepada usaha mereka bersama.
b.      Tenaga Perpustakaan
Pustakawan ialah seseorang yang bekerja di perpustakaan dan membantu orang menemukan buku, majalah, dan informasi lain. Pada tahun 2000-an, pustakawan juga mulai membantu orang menemukan informasi menggunakan komputer, basis data elektronik, dan peralatan pencarian di internet. Terdapat berbagai jenis pustakawan, antara lain pustakawan anak, remaja, dewasa, sejarah, hukum, dsb. Pustakawan wanita disebut sebagai pustakawati. Untuk menjadi seorang pustakawan, seseorang perlu menempuh pendidikan tentang perpustakaan setingkat S2 maupun D2.

c.       Tenaga Laboratorium
Laboran adalah petugas non guru yang membantu guru untuk  melaksanakan kegiatan praktikum/peragaan (meliputi penyiapan bahan, membantu pelaksanaan praktikum serta mengemasi/ membersihkan bahan dan alat setelah praktikum). Selain itu, Laboran adalah teknisi yang membantu guru dalam melaksanakan KBM yang berupa peragaan atau praktikum. Secara prinsip, tugas  laboran adalah: 1) Melaksanakan kegiatan praktikum siswa. 2) Menyediakan fasilitas laboratorium untuk kegiatan penelitian atau karya ilmiah. 3) Mengembangkan dan menyempurnakan sarana dan prasarana sistem yang menunjang kegiatan laboratorium. 4) Kegiatan praktikum dilaksanakan setiap hari kerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 5) Praktikan wajib hadir tepat pada waktunya, toleransi keterlambatan 15 menit. 6) Selama praktikum, praktikan tidak diperkenankan melakukan kegiatan selain praktikum, misalnya mengerjakan tugas pribadi, main game dll. 7) Peserta praktikum (praktikan) adalah siswa yang masih aktif. 8) Calon praktikan harus mendaftarkan terlebih dahulu untuk mendapat kartu peserta praktikum.    
d.      Tenaga Kebersihan
Tenaga Kebersihan Bertugas membersihkan dan memelihara kebersihan, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: Mengusulkan kebutuhan bahan dan alat untuk menunjang kebersihan sekolah Membersihkan ruang kelas, ruang praktek, kantor, selasar teras, kamar mandi, WC, dokumen, dan barang-barang sekolah.





4.      Standar Kompetensi Tenaga Kependidikan Profesional
Tenaga kependidikan adalah tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
a.      Standar Kualifikasi Tenaga Kependidikan:
1.      Kepala Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
a)      Berpendidikan S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun.
b)      Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
2.      Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian; Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang.
3.      Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan; Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan, atau SMA/MA dan memiliki sertifikat yang relevan.
4.      Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana; Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.
5.      Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat; Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
6.      Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan; Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan.
7.      Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan; Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
8.      Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum; Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar.
9.      Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB; Berpendidikan minimal SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat.
10.  Petugas Layanan Khusus
a.       Penjaga Sekolah/Madrasah; Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
b.      Tukang Kebun; Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat dan diangkat apabila luas lahan kebun sekolah/madrasah minimal 500 m2 .
c.       Tenaga Kebersihan; Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
d.      Pengemudi; Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat.
e.       Pesuruh Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.


b.      Kompetensi Tenaga Kependidikan
Sesuai dengan Permendiknas No. 24 Tahun 2008, tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah, menyebutkan  standar kompetensi tenaga administrasi sekolah/madrasah mencakup kompetensi Kepribadian, Sosial dan Teknis, sedangkan untuk Kepala Tenaga Kependidikan Administrasi termasuk kompetensi Manajerial, dengan Rincian sebagai berikut:[94] .
1)      Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
a)      Kompetensi kepribadian
1.      Memiliki Integritas dan Akhlaq Mulia; Berperilaku sesuai dengan kode etik, Bertindak konsisten dengan nilai dan keyakinannya, Berperilaku jujur, Menunjukkan komitmen terhadap tugas
2.      Memiliki Etos Kerja; Mengikuti prosedur kerja ; Mengupayakan hasil kerja yang bermutu; Bertindak secara tepat; Fokus pada tugas yang diberikan; Meningkatkan kinerja; Melakukan evaluasi diri
3.      Mengendalikan Diri; Mengendalikan emosi; Bersikap tenang; Mengendalikan stress; Berpikir positif
4.      Memiliki Rasa Percaya Diri; Memahami diri sendiri; Mempercayai kemampuan sendiri; Bertanggung jawab; Belajar dari kesalahan
5.      Memiliki Fleksibelitas; Mengupayakan keterbukaan; Menghargai pendapat orang lain; Menerima diri sendiri dan orang lain; Menyesuaikan diri sendiri dengan orang lain
6.      Memiliki Ketelitian; Melaksanakan kaidah-kaidah yang terkait dengan tugasnya; Memperhatikan kejelasan tugas; Menyelesaikan tugas sesuai pedoman kerja
7.      Memiliki kedisiplinan; Mengatur waktu, Menaati aturan yang berlaku. Menaati azas yang berlaku
8.      Memiliki Kreativitas dan Inovasi; Berpikir alternatif, Kaya ide/gagasan baru, Memanfaatkanpeluang, Mengikuti perkembangan Ipteks, Melakukan perubahan
9.      Memiliki Tanggung Jawab; Melaksanakan tugas sesuai aturan, Berani mengambil resiko; Tidak melimpahkan kesalahan kepada pihak lain

b)      Kompetensi Sosial
1.      Bekerjasama dalam tim; Berpartisipasi dalam kelompok; Menghargai pendapat Orang lain; Membangun semangat dan kelangsungan hidup tim
2.      Memberikan layanan prima; Memberikan kemudahan layanan kepada pelanggan; Menerapkan layanan sesuai dengan prosedur operasi standar; Berempati kepada pelanggan; Berpenampilan prima; Menepati janji Bersikap ramah dan sopan; Mudah dihubungi; Komunikatif
3.      Memiliki kesadaran berorganisasi; Mewujudkan iklim dan budaya organisasi yang kondusif; Menghargai dan menerima perbedaan antar anggota; Memiliki tanggungjawab mencapai tujuan organisasi; Mengaktifkan diri dalam organisasi profesi tenaga administrasi sekolah/madrasah
4.      Berkomunikasi efektif; Memahami pesan orang lain; Menyampaikan pesan dengan jelas; Memahami bahasa verbal dan nonverbal
5.      Membangun hubungan kerja; Melakukan hubungan kerja yang harmonis; Memposisikan diri sesuai dengan peranannya; Memelihara hubungan internal dan eksternal

c)      Kompetensi Teknis
1.      Melaksanakan administrasi; Memahami pokok-pokok peraturan kepegawaian; Membantu melaksanakan prosedur dan mekanisme kepegawaian; Membantu merencanakan kebutuhan pegawai; Menilai kinerja staf
2.      Melaksanakan administrasi keuangan; Memahami peraturan keuangan yang berlaku; Membantu menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPBS/M); Membantu menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan sekolah/madrasah
3.      Melaksanakan administrasi sarana dan prasarana; Memahami peraturan administrasi sarana dan prasarana; Membantu menyusun rencana kebutuhan; Membantu menyusun rencana pemanfaatan sarana operasional sekolah/madrasah; Membantu menyusun rencana perawatan
4.      Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat; Membantu kelancaran kegiatan komite sekolah/madrasah; Membantu merencanakan program keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholders); Membantu membina kerja sama dengan pemerintah dan lembaga masyarakat; Membantu mempromosikan sekolah/madrasah dan mengkoordinasikan; penelusuran tamatan; Melayani tamu sekolah/madrasah
5.      Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan; Memahami peraturan kesekretariatan; Membantu melaksanakan program kesekretariatan; Membantu mengkoordinasikan program Kebersihan, Kesehatan, Keindahan, Ketertiban, Keamanan, Kekeluargaan, dan Kerindangan (7K); Menyusun laporan;
6.      Melaksanakan administrasi kesiswaan; Membantu penerimaan siswa baru; Membantu orientasi siswa baru; Membantu menyusun program pengembangan diri siswa; Membantu menyiapkan laporan kemajuan belajar siswa
7.      Melaksanakan administrasi kurikulum; Membantu menyiapkan administrasi pelaksanaan Standar Isi; Membantu menyiapkan administrasi pelaksanaan Standar Proses; Membantu menyiapkan administrasi pelaksanaan Standar Kompetensi Lulusan; Membantu menyiapkan administrasi pelaksanaan Standar Penilaian Pendidikan
8.      Melaksanakan administrasi layanan khusus; Mengkoordinasikan petugas layanan khusus: penjaga sekolah/madrasah, tukang kebun tenaga kebersihan, pengemudi, dan pesuruh; Membantu mengkoordinasikan program layanan khusus, seperti Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),  layanan konseling, laboratorium/ bengkel, dan perpustakaan
9.      Menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ; Memanfaatkan TIK untuk kelancaran pelaksanaan administrasi sekolah/madrasah; Menggunakan TIK untuk mendokumentasikan administrasi sekolah/madrasah
d)      Kompetensi manajerial bagi kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah
1.      Mendukung pengelolaan standar nasional pendidikan; Membantu merencanakan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan; Membantu mengkoordinasikan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan; Membantu mendokumentasikan hasil pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan
2.      Menyusun program dan laporan kerja; Menentukan prioritas; Melakukan penugasan; Merumuskan tujuan; Menetapkan sumber daya; Menentukan strategi penyelesaian pekerjaan; Menyusun laporan kerja
3.      Mengorganisasi-kan staf; Menyusun uraian tugas tenaga kependidikan; Memberikan pemahaman tupoksi; Menyesuaikan rencana kerja dengan kemampuan organisasi; Menggunakan pendekatan persuasif untuk mengkoordinasikan staf; Berinisiatif dalam pertemuan; Meningkatkan keefektifan kerja; Mengakomodasi ide-ide staf; Menjabarkan kebijakan organisasi
4.      Mengembangkan staf; Memberi arahan kerja; Memotivasi staf; Memberdayakan staf;
5.      Mengambil keputusan; Mengidentifikasi masalah; Merumuskan masalah; Menentukan tindakan yang tepat; Memperhitungkan resiko; Mengambil keputusan partisipatif
6.      Menciptakan iklim kerja kondusif; Menciptakan hubungan kerja harmonis; Melakukan komunikasi interaktif; Menghargai pendapat rekan kerja; Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya; Memberdayakan aset organisasi berupa sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dana, dan sumber daya alam; Mengadministrasikan aset organisasi berupa sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dana, dan sumber daya alam
7.      Membina staf; Memantau pekerjaan staf; Menilai proses dan hasil kerja; Memberikan umpan balik; Melaporkan hasil pembinaan
8.      Mengelola konflik; Mengidentifikasi sumber konflik; Mengidentifikasi alternatif penyelesaian; Menggali pendapat-pendapat; Memilih alternatif terbaik
9.      Menyusun laporan; Mengkoordinasikan penyusunan laporan; Mengendalikan penyusunan laporan

2)      Pelaksana Urusan Administrasi
Dalam Kompetensi Kepribadian dan Sosial tidak ada perbedaan dengan Kepala Tenaga Administrasi, Sedangkan Kompetensi teknis untuk pelaksana urusan:
1.       Urusan Administrasi Pegawai; Melaksanakan administrasi Kepegawaian; Memahami pokok-pokok peraturan kepegawaian berdasarkan standar pendidik dan tenaga kependidikan; Membantu merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan; Melaksanakan prosedur dan mekanisme kepegawaian; Mengelola buku induk, administrasi Daftar Urut Kepangkatan (DUK); Melaksanakan registrasi dan kearsipan kepegawaian Menyiapkan format- format kepegawaian; Memproses kepangkatan, mutasi, dan promosi pegawai Menyusun laporan kepegawaian Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Menyusun dan menyajikan data/statistik kepegawaian; Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan kepegawaian; Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kepegawaian
2.      Urusan Keuangan; Mengadministrasikan keuangan sekolah/ madrasah; Membantu menghitung biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal; Membantu pimpinan mengatur arus dana; Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Menyusun dan menyajikan data/statistik keuangan; Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan keuangan; Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan keuangan
3.      Urusan Sarana Prasarana; Mengadministra-sikan standar sarana dan prasarana; Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana; Membantu merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana; Mengadakan sarana dan prasarana; Menginventarisasikan sarana dan prasarana; Mendistribusikan sarana dan prasarana; Memelihara sarana dan prasarana; Melaksanakan penghapusan sarana dan prasarana; Menyusun laporan sarana dan prasarana secara berkala; Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Menyusun dan menyajikan data/statistik sarana dan prasarana; Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan; Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan sarana dan prasarana
4.      Urusan Hubungan Masyarakat; Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat; Memfasilitasi kelancaran kegiatan komite sekolah/madrasah; Membantu merencanakan program keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholders); Membina kerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat; Mempromosikan sekolah/madrasah; Mengkoordinasikan penelusuran tamatan; Melayani tamu sekolah/madrasah; Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan hubungan sekolah dengan masyarakat; Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan hubungan sekolah dengan masyarakat
5.      Urusan Administrasi Surat dan Pengarsipan; Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan; Menerapkan peraturan kesekretariatan Melaksanakan program kesekretariatan; Mengelola surat masuk dan keluar Membuat konsep surat; Melaksanakan kearsipan sekolah/madrasah; Menyusutkan surat/dokumen; Menyusun laporan administrasi persuratan dan pengarsipan; Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan administrasi persuratan dan pengarsipan; Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan persuratan dan pengarsipan
6.      Urusan Kesiswaan; Mengadministrasikan standar pengelolaan yang berkaitan dengan peserta didik; Membantu kegiatan penerimaan peserta didik baru; Membantu kegiatan masa orientasi; Membantu mengatur rasio peserta didik per kelas; Mendokumentasikan prestasi akademik dan nonakademik; Membuat data statistik peserta didik; Menginventarisir program kerja pembinaan peserta didik secara berkala; Mendokumentasikan program kerja kesiswaan; Mendokumentasikan program pengembangan diri; Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan administrasi kesiswaan; Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan urusan kesiswaan
7.      Urusan Kurikulum; Mengadministra-sikan standar isi; Mendokumentasikan standar isi; Mendokumentasikan kurikulum yang berlaku; Mendokumentasikan silabus; Mengadministra-sikan standar proses; Menyiapkan format silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan penilaian hasil belajar; Menyiapkan perangkat pengawasan proses pembelajaran; Mengadministra-sikan standar penilaian; Mendokumentasikan bahan ujian/ulangan; Mendokumentasikan penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah; Mengadministra-sikan standar kompetensi lulusan; Mendokumentasikan standar kompetensi lulusan satuan pendidikan; Mendokumentasikan standar kompetensi lulusan mata pelajaran; Mendokumentasikan kriteria ketuntasan minimal; Mengadministra-sikan kurikulum dan silabus; Membantu memfasilitasi pelaksanaan kurikulum dan silabus; Mendokumentasikan pemetaan kompetensi dasar tiap mata pelajaran per semester; Mendokumentasikan pemetaan kompetensi dasar tiap mata pelajaran per semester; Mendokumentasikan kurikulum, silabus, dan RPP; Mendokumentasikan Daftar Kumpulan Nilai (DKN) atau leger; Membantu menyusun grafik daya serap ketuntasan belajar per mata pelajaran; Menyusun daftar buku-buku wajib; Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan administrasi kurikulum; Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kurikulum

3)      Petugas Layanan Khusus
Dalam Kompetensi Kepribadian dan Sosial tidak ada perbedaan dengan Kepala Tenaga Administrasi Sedangkan Kompetensi teknis untuk  petugas layanan khusus
1.      Penjaga Sekolah; Menguasai kondisi keamanan sekolah/madrasah; Mengenal peta wilayah sekolah/madrasah dengan baik; Memanfaatkan peta wilayah sekolah/madrasah untuk kepentingan keamanan sekolah/madrasah; Menguasai teknik pengamanan sekolah/madra-sah; Menguasai teknik bela diri; Merespons peristiwa dengan cepat dan tepat; Menerapkan prosedur operasi standar pengamanan sekolah/madra-sah; Membuat dokumen/catatan tentang keamanan sekolah/madrasah; Melakukan tindakan pengamanan; Menggunakan peralatan keamanan; Menyampaikan laporan sesuai tugasnya
2.      Petugas Kebun; Menguasai penggunaan peralatan pertanian dan atau perkebunan; Menggunakan peralatan pertanian dan atau perkebunan; Merawat peralatan pertanian dan atau perkebunan; Menguasai pemeliharaan tanaman; Mengenal teknik penanaman; Merawat tanaman.
3.      Pengemudi Kendaraan Sekolah; Menguasai teknik mengemudi; Mengemudikan kendaraan; Mematuhi aturan lalu lintas; Memahami dan menggunakan peta; Menguasai teknik perawatan kendaraan; Merawat kendaraan; Mengurus kelengkapan dokumen kendaraan
4.      Pesuruh Sekolah; Mengenal  Wilayah; Mengenal Peta Wilayah setempat; Memanfaatkan peta wilayah untuk kepentingan penyampaian dokumen; Menguasai prosedur pengiriman dokumen dinas; Mengenal buku ekspedisi/lembar pengantar; Menggunakan buku ekspedisi/lembar pengantar dalam pengiriman dokumen; Melayani kebutuhan rumah tangga sekolah/madrasah; Membayar tagihan telepon, air, dan listrik; Menyiapkan kebutuhan rumah tangga sekolah/madrasah; Merawat peralatan rumah tangga sekolah/madrasah
5.      Petugas Kebersihan Sekolah; Menguasai teknik-teknik kebersihan; Menggunakan peralatan kebersihan; Memelihara peralatan kebersihan; Menjaga kebersihan sekolah/madrasah; Mewujudkan kebersihan sekolah/madrasah; Memelihara kebersihan sekolah/madrasah.
Dari standar kompetensi di atas, Tenaga Kependidikan diharapkan mampu mewujudkan tujuan pendidikan Nasional. Demikian pula berbagai upaya tersebut di atas seharusnya dapat dilaksanakan oleh semua komponen pendidikan di Indonesia. Sekalipun dengan keterbatasan untuk melakukan pemerataan secara Nasional dalam lingkup sosialisasi tentu memiliki keterbatasan, akan tetapi setidaknya standar pendidikan telah diupayakan secara maksimal dan berkelanjutan.

C.     Konsep Kepemimpinan Perspektif Islam
1.      Hakikat Kepemimpinan dalam Islam
Kata-kata pemimpin atau Leadership merupakan muatan nilai, kita biasanya memikirkan kata tersebut dengan positif, yaitu seseorang yang mempunyai kapasitas khusus. Sebagian besar dari kita akan menjadi seorang pemimpin dari pada seorang manajer, atau seorang pemimpin dari pada seorang politikus. Sering kata leadership mengacu pada peran daripada perilaku.[95]
Dalam Konsep Islam, kepemimpinan sebagai sebuah konsep interaksi, relasi, proses otoritas, kegiatan mempengaruhi, mengarahkan dan mengkoordinasi baik secara horizontal maupun vertical. Kemudian, dalam teori-teori manajemen, fungsi pemimpin sebagai perencana dan pengambil keputusan (planning and decision maker), pengorganisasian (organization). Kepemimpinan dan motivasi (leading and motivation), pengawasan (controlling) dan lain lain.[96]
Para pakar, setelah menelusuri Alquran dan Hadits menetapkan empat sifat yang harus dipenuhi oleh para nabi yang pada hakikatnya adalah pemimpin umatnya, yaitu
a.       Ash-Shidq yakni kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap, serta berjuang melaksanakan tugasnya.
b.      Al-Amanah atau kepercayaan, yang menjadikan dia memelihara sebaik-baiknya apa yang diserahkan kepadanya, baik dari Tuhan maupun dari orang-orang yang dipimpinnya, sehingga tercipta rasa aman bagi semua pihak.
c.       Al-Fathanah yaitu kecerdasan yang melahirkan kemampuan menghadapi dan menanggulangi persoalan yang muncul seketika sekalipun
d.      At-Tablig yaitu penyampaian yang jujur dan bertanggung jawab, atau dapat diistilahkan dengan keterbukaan
Dalam surat Al-Baqarah ayat 124, diuraikan tentang pengangkatan Nabi Ibrahim sebagai imam atau pemimpin :
* ÏŒÎ)ur #’n?tFö/$# zO¿Ïdºtö/Î) ¼çmš/u‘ ;M»uKÎ=s3Î/ £`ßg£Js?r'sù ( tA$s% ’ÎoTÎ) y7è=Ïæ%y` Ĩ$¨Y=Ï9 $YB$tBÎ) ( tA$s% `ÏBur ÓÉL­ƒÍh‘èŒ ( tA$s% Ÿw ãA$uZtƒ “ωôgtã tûüÏJÎ=»©à9$# ÇÊËÍÈ    
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim".[97]

Ada dua hal yang wajar yang perlu diperhatikan berkaitan dengan surah Al-Baqarah ayat 124 di atas. Pertama, kepemimpinan dalam pandangan Al-quran bukan sekedar kontrak sosial antara sang pemimpin dengan masyarakatnya, tetapi juga merupakan ikatan perjanjian antara dia dengan Allah SWT, atau dengan kata lain, amanat dari Allah. Karena itu pila, ketika sahabat nabi, Abu Dzarr, meminta suatu jabatan, Nabi Muhammad SAW bersabda: kamu lemah, dan ini adalah amanah sekaligus dapat menjadi sebab kenistaan dan penyesalan di hari kemudian (bila disia-siakan).
Kedua, kepemimpinan menuntut keadilan, karena keadilan adalah lawan penganiayaan yang dijadikan syarat oleh ayat diatas, dan keadilan tersebut harus dirasakan oleh semua pihak. Dalam ayat lain yang membicarakan tentang kepemimpinan yang baik, ditemukan lima sifat pokok yang hendaknya dimiliki oleh pemimpinan/imam. Kelima sifat tersebut tertuang dalam dua ayat, yaitu dalam Surah As-Sajdah ayat 32:
$oYù=yèy_ur öNåk÷]ÏB Zp£Jͬr& šcr߉öku‰ $tR͐öDr'Î/ $£Js9 (#rçŽy9|¹ ( (#qçR%Ÿ2ur $uZÏG»tƒ$t«Î/ tbqãZÏ%qムÇËÍÈ 
24. dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.

Dan surah Al-Anbiyaa’ ayat 74. Sifat-sifat dimaksud adalah:
öNßg»uZù=yèy_ur Zp£Jͬr& šcr߉öku‰ $tR̍øBr'Î/ !$uZøŠym÷rr&ur öNÎgø‹s9Î) Ÿ@÷èÏù ÏNºuŽöy‚ø9$# uQ$s%Î)ur Ío4qn=¢Á9$# uä!$tFƒÎ)ur Ío4qŸ2¨“9$# ( (#qçR%x.ur $oYs9 tûïωÎ7»tã ÇÐÌÈ  
73. Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada kamilah mereka selalu menyembah,

Dari dua ayat diatas daapat diambil beberapa point diantaranya:
a.       Kesabaran dan ketabahan, kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin ketika mereka tabah/sabar
b.      Yahduna bi amrina, mengantar masyarakatnya ke tujuan yang sesuai dengan petunjuk kami (Allah)
c.       Wa auhaina ilaihim fi’lal khairat (telah membudaya pada diri mereka kebajikan)
d.      Abidin (beribadah, termasuk melaksanakan shalat dan menunaikan zakat)
e.       Yuqinun (penuh keyakinan)
Dari beberapa pembahasan diatas dapat kami simpulkan bahwa konsep kepemimpinan dalam Islam adalah yang pertama kepemimpinan bukan sekedar kontrak sosial antara sang pemimpin dengan masyarakat, tetapi juga ia merupakan sebuah ikatan perjanjian yang sakral antara pemimpin dan Allah, kedua kepemimpinan menuntut keadilan, karena keadilan adalah merupakan hak bagi semua manusia tanpa memandang dari golongan mana dan atas nama apapun.

2.      Karakteristik Kepemimpinan Islami
Kepemimpinan dari sudut agama Islam secara sederhana oleh setiap pemimpin harus dijalankan sebagai rangkaian kegiatan atau proses menyeru agar orang lain di lingkungan masing-masing menjadi manusia beriman Allah SWT. Untuk memenuhi hal itu dibutuhkan seorang pemimpin yang menjunjung pada nilai-nilai kebenaran, dan seorang pemimpin yang penuh tanggung jawab, mempunyai loyalitas tinggi, dan dapat menjaga amanah dengan baik.
Karakteristik kepemimpinan seperti yang diidealkan tersebut, hanya dapat ditemukan dalam pribadi Nabi Muhammad SAW, sebab kepemimpinan beliau berjalan di atas landasan spiritual yang paling tinggi dengan Allah langsung sebagai pembimbingnya. Di sini berarti pula bahwa ketaatan kepada Rasulullah merupakan ketaatan kepada Allah. Mengingat tujuan dari kepemimpinan beliau adalah mengajak beriman kepada Allah. Untuk itu,segala perbuatan dan perkataan beliau, dalam memimpin haruslah ditaati. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah sebagai berikut :
“Dan kami tidak mengutus seorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan izin Allah” (Q.S : an-Nisa 64).[98]
“Barang siapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah” (Q.S : an-Nisa 80).[99]
Kepemimpinan dalam Islam mempunyai aspek tersendiri di antara berbagai aspek kehidupan disorot oleh al-Quran dan al-Hadits. Dalam praktek  ibadah formal yang dimanifestasikan melalui ibadah shalat berjamaah yang terdiri dari Imam dan makmum sampai masyarakat terkecil di dalam keluarga, pemimpin dan kepemimpinan berperan penting.[100] Kepemimpinan memegang kunci yang urgen di bawah seorang pemimpin yang benar-benar dapat menerapkan kepemimpinan yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Kriteria dan syarat menjadi seorang pemimpin dalam proses memimpin orang lain dibutuhkan individu-individu pemimpin yang memiliki sifat-sifat mulia seperti sifat-sifat yang melekat pada diri Nabi Muhammad SAW. terangkum menjadi satu-kesatuan sifat wajib meliputi shiddiq, amanah, tabligh dan fathonah. Sifat-sifat rasul akan menjadi sebuah prototipe dan prinsip tersendiri bagi seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya dengan menerapkan nilai-nilai luhur ini, di antaranya :
a.       Prinsip Kejujuran (shiddiq).
Prinsip kejujuran yang harus dijunjung oleh pemimpin tidak memiliki tendensi apapun, sebab pemimpin yang baik hanya mengharap ridha dari Allah, yang ini berarti pemimpin berusaha untuk jujur di hadapan Allah. Sedangkan jujur terhadap orang lain, yakni tidak sebatasberkata dan berbuat benar, namun berusaha memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi orang lain.[101]
Sikap jujur terhadap anggota berarti sangat prihatin dan peka melihat penderitaan yang dialami mereka, sehingga sifat shiddiq merupakan sikap empati yang sangat kuat dan mempunyai jiwa pelayanan yang prima. Pelayanan itu dapat diwujudkan melalui sikap pemimpin yang senantiasa membimbing anggotanya dan bertindak sebagai konsultan bagi guru-guru yang dapat membantu memecahkan permasalahan mereka.[102] Ia hendaknya berusaha meningkatkan kemampuan staf untuk bekerja dan berfikir bersama. Sikap ini akan memberi pengaruh bawahan menjadi merasa tenang, bahkan akan bertambah sayang dan percaya pada atasan yang akhirnya berdampak pada etos kerja dari bawahan karena perilaku dan sikap atasannya memberi contoh yang baik. Pemimpin yang baik selalu mengedepankan prinsip kejujuran dengan menunjukkan kepeduliannya pada orang lain dengan mengulurkan tangan demi kemajuan bawahannya.[103]
b.      Prinsip dapat Dipercaya (amanah)
Sikap yang muncul selanjutnya dan sepatutnya dimiliki pemimpin yaitu amanah. Amanah di sini penulis artikan sebagai sikap percaya pada diri sendiri dan mempercayai orang lain. Perwujudan sikap amanah menunjukkan bahwa pemimpin dapat menampakkan sikap yang dapatdipercaya (kredibel), menghormati dan dihormati (honorable). Sikap terhormat dan dapat dipercaya hanya dapat tumbuh apabila kita meyakini sesuatu yang kita anggap benar sebagai suatu prinsip kebenaran yang tidak dapat diganggu gugat. Pemimpin yang dipercaya, mampu mempercayai orang lain dan memiliki kepercayaan diri, oleh karena itu pemimpin demikian itulah yang dapat disebut sebagai pemimpin yang bertanggungjawab.
Jika pemimpin menaruh kepercayaan pada bawahannya dan memandang para bawahan sebagai orang yang suka bekerja, dan melihat pekerjaan sebagai sumber kepuasan dan yang bersedia untuk tidak saja menerima tapi mencari tanggungjawab, pemimpin cenderung lebih bersikap demokratis dan memberi kebebasan pada bawahan.[104]
Setiap amanah akan menuntut pertanggung jawaban, sebab amanah sekecil apapun harus dipertanggungjawabkan oleh yang memegang amanah itu. Hal ini senada dengan firmanAllah surat An-Nisa: 58 :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak”.(Q.S. an-Nisa : 58).
Maksud amanat dari ayat ini, adalah semua amanat, sebab amanat itu terdapat di dalam segala sesuatu, yaitu wudhu, shalat, zakat, takaran,puasa, timbangan dan titipan.[105] Perlu diketahui bahwa sesungguhnya dalam setiap anggota badan manusia terhadap amanat. Amanat mata ialah tidak menggunakannya untuk memandang yang haram, amanat lidah ialah tidak mempergunakan untuk berbohong, mengumpat, dan sejenisnya. Semua itu adalah amanat dari Allah SWT.
Amanat yang berhubungan dengan tugas seorang pemimpin khususnya bagi para pendidik adalah mengajak, membimbing anak didik untuk mewujudkan tujuan organisasi dengan cara memberikan praktek yang baik dan bermanfaat. Atas dasar itulah menjadi tuntutan bagi pemimpin untuk menunaikan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan posisi yang dipegangnya yakni sebagai leader dan manajer.
c.       Prinsip Komunikatif (tabligh)
Hubungan antara komunikasi dengan kepemimpinan sangat erat sekali, bahkan dapat dikatakan bahwa tiada kepemimpinan tanpa komunikasi. Komunikasi berperan sangat menentukan dalam berhasil tidaknya suatu kepemimpinan. Seorang pemimpin dikatakan sukses, apabila di antaranya telah berhasil membangun komunikasi yang efektif antara dirinya dengan bawahan.
Secara umum kepemimpinan pada dasarnya merupakan proses mempengaruhi dan mengajak orang lain menuju tujuan yang diinginkan. Dan dalam proses mempengaruhi orang lain sendiri sebenarnya merupakan proses komunikasi, sehingga tidak berlebihan bila dikatakan leadership is communication.[106] Dalam sebuah kepemimpinan terdapat pemimpin (leader) dan yang dipimpin (follower), yang diantaranya saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Untuk itu disinilah peran pentingnya komunikasi khususnya dalam menggalang mutual understanding sebagai dasar pokok untuk menumbuhkan sense of belonging dari kelompoknya.
Timbulnya kesalahan persepsi biasanya diiringi oleh beberapa hal sebagai berikut : 1) Kita menilai seseorang menurut tolak ukur kita sendiri (subyektifitas)dan tidak terbuka atas gagasan serta pengaruh dari lawan bicara kitasehingga terjadi konflik batin yang kemudian melahirkan penolakanterhadap pesan yang disampaikan lawan bicara kita. 2) Tidak ingin berusaha membuka diri dan memahami keadaan oranglain. 3) Tidak menaruh kepercayaan pada lawan bicara sehingga tidak mampu menerima seluruh pesan yang disampaikan secara utuh.[107]
Melalui komunikasi yang efektif dan terbuka akan memudahkan penjabaran kebijakan pemimpin yang diambil, sekaligus memberikan fasilitas kelancaran kerja bagi anggota. Di samping hal itu ada keuntungan lain dari komunikasi dua arah yakni tumbuhnya suasana dialogis dan demokratis dalam kepemimpinan.[108] Pemimpin yang mampu berkomunikasi dengan baik berarti telah mampu menciptakan kebersamaan anggota yang merupakan suatu hal yang urgen dalam kepemimpinan. Pemimpin yang komunikatif selalu dapat menjunjung tinggi harmoni, tanggung jawab, kekompakan kelompok sehingga setiap anggota senantiasa saling memperhatikan dan saling mendorong untuk maju bersama yang mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, dan musyawarah.
Dari sinilah menunjukkan arti pentingnya prinsip komunikatif dalam membangun kepemimpinan, untuk diperhatikan oleh pemimpin baik sebagai administrator, manajer, supervisor, bahkan untuk kepala Madrasah.
d.      Prinsip Intelegensi (Fathanah)
Pentingnya sebuah kecerdasan bagi pemimpin mutlak diperlukan agar tujuan kepemimpinan agar tercapai. Seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kemampuan kepemimpinan. Di samping itu pemimpin harus mengetahui juga seluk-beluk bidang yang dikelola organisasinya, bahkan terdapat juga organisasi yang menuntut pemimpin memiliki keterampilan atau keahlian yang memadai di bidang tersebut. Sehingga pemimpin akan mampu memberikan bimbingan, petunjuk, dan pengarahan pada anggotanya yang memerlukan. Pada tahap berikutnya kemampuan di bidangnya itu, akan sangat diperlukan dalam melakukan kegiatan pengawasan (kontrol) yang efektif.[109]
Pemimpin yang cerdas dapat menempatkan dirinya sebagai focus perhatian lalu menjadikannya figur teladan (uswatun hasanah), karena keprofesionalan dan kepribadiannya mampu menumbuhkan situasi yang menentramkan Orang lain dengan kecakapan seperti ini menurut David Coleman, dalam Toto Tasmara, pemimpin akan melakukan tindakan-tindakan berikut ini :
a.       Sadar tentang kekuatan-kekuatan dan kelemahannya.
b.      Menyempatkan diri untuk merenung dan belajar dari pengalaman.
c.       Terbuka terhadap umpan balik yang tulus,
d.      bersedia menerima perspektif baru
e.       mau terus belajar, dan mengembangkan diri sendiri.
f.        Mampu menunjukkan rasa humor dan bersedia memandang diri sendiri dengan perspektif yang luas.[110]
Dalam proses menjalankan kepemimpinan, pemimpin diharapkan memiliki sifat dan karakteristik yang dijiwai oleh nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah saw. melalui sifat mulia Rasulullah saw. yang terdapatdalam sifat wajib Rasul. Artinya, dalam setiap tindakan dalam rangkaian kepemimpinan yang dijalankan seharusnya mengedepankan prinsip shiddiq,amanah, tabligh dan fathonah.
1)      Proses pengambilan keputusan (Decision making)
Dalam situasi kepemimpinan, seorang pemimpin tidak akan lepas dari aktivitas pengambilan keputusan. Keputusan pada dasarnya hasil akhir dalam mempertimbangkan sesuatu yang akan dilaksanakan dengan nyata. Keputusan dapat diartikan juga hasil terbaik dalam memilih satu diantara dua atau beberapa alternatif yang dihadapi.
2)      Proses pengendalian
Seperti halnya kegiatan administrasi atau manajemen, dalam kegiatan kepemimpinan juga membutuhkan adanya pengendalian betapapun sederhananya organisasi tersebut. Langkah yang pertama-tama dilakukan adalah menyusun perencanaan yang dituangkan dalam program kerja. Dan untuk melaksanakan program kerja perlu melakukan kegiatan pengorganisasian dengan menetapkan pembidangan kegiatan menjadi unit-unit, menempatkan para personil yang memimpin setiap unit.
Sebagaimana kegiatan yang sering dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, dalam kepemimpinannya, beliau sering mengadakan musyawarah, pertemuan-pertemuan dan rapat untuk mencari penyelesaian dari setiap hal dan masalah yang muncul. Rapat atau pertemuan sebagai kegiatan pengendalian dalam kepemimpinan bermaksud untuk mencapai tujuan-tujuan berikut :
a)      Mengumpulkan informasi, pemikiran, fakta-fakta, pendapat dan sarandalam melaksanakan tugas pokok atau program kerja organisasi
b)      Untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja/tugas pokok organisasi.
c)      Untuk memecahkan masalah yang dihadapi organisasi dan bahkan mungkin masalah anggota organisasi yang perlu dibantu penyelesaiannya.
d)      Untuk menyampaikan informasi, perintah, petunjuk, bimbingan dan pengarahan pada sebagian atau semua anggota organisasi.
e)      Untuk menghindari jurang komunikasi antara pemimpin dan anggota organisasi.[111]
3)      Proses Pengawasan
Pengawasan adalah kegiatan yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan atau hasil yang dikehendaki.[112] Kegiatan pengawasan meliputi juga penelitian, mengawasi berjalan dan dilaksanakannya rencana, memberikan pandangan berdasarkan standar yang ditentukan.
Dengan demikian, pengawasan itu adalah keseluruhan kegiatan mulai daripenelitian serta pengamatan yang diteliti terhadap berjalannya rencanadengan menggunakan rencana yang ada serta standar yang ditentukan, serta memberikan dan mengoreksi penyimpangan rencana dan standar, penilaian terhadap hasil pekerjaan diperbandingkan dengan masukan yang ada atau keluaran yang dihasilkan.[113]
Seorang pemimpin yang benar-benar dapat menjaga amanah atas kepemimpinannya, akan selalu merasa segala ucapan, perbuatan dan tindakannya selalu mendapatkan pengawasan dari Allah oleh karena dalam menjalankan tugas kepemimpinan selalu dimaknai dengan sungguh-sungguh untuk dipertanggungjawabkan kelak. Hal ini digambarkan dalam firman Allah yang menegaskan makan pentingnya pengawasan:
“Dan orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah, Allah mengawasi perbuatan mereka, dan kamu (ya Muhammad) bukanlah orang yang diserahi untuk mengawasi” (Q.S : as-Syura : 6).[114]
Dari beberapa uraian di atas dapat dipahami bahwa Karakteristik kepemimpinan perspektif Islam adalah dirumuskan berdasarkan Nilai-Nilai Sifat para Rasul yaitu, Sidiq, Amanah, Tabligh dan Fathanah. Sehingga, konsep tentang karakteristik dalam kepemimpinan Islam akan mampu dilaksanakan oleh seorang pemimpin jika mereka mampu menggali dan mengamalkan Nilai-Nilai yang terkandung dalam al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW.

D.    Strategi Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan
1.       Pengertian Strategi
Strategi menurut Kamus bahasa Indonesia adalah cara/ siasat perang.[115] Sedangkan strategi menurut Hasan Shadily berarti siasat / rencana.[116] Sementara itu dalam kamus bahasa Indonesia pula terdapat kesamaan arti antara strategi dengan taktik, karena taktik mengandung siasat, upaya, akal.[117]
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa perkataan strategi lebih diawali popular di kalangan angkatan militer. Di lingkungan tersebut penggunaannya lebih dominan dalam situasi peperangan, sebagai tugas seorang komandan dalam menghadapi musuh, yang bertanggung jawab meuntuk memenangkan peperangan. Oleh karena itu, jika keliru dalam memilih dan mengatur cara dan taktik sebagai strategi peperangan, maka kekalahan sudah pasti dialami dan nyawa prajurit sebagai taruhannya. Selain itu, strategi dapat diartikan sebagai kiat seorang komandan dalam memenangkan peperangan sebagai tujuan utamanya.[118]
Drucker dalam Nisjar,[119] mengartikan bahwa taktik adalah mengerjakan sesuatu yang benar (doing the thing right). Sedangkan Wahyudi mengartikan taktik adalah seni menggunakan tentara dalam sebuah pertempuran perang.[120]
Dalam dunia bisnis, taktik adalah merupakan sekumpulan program kerja yang dibentuk untuk melengkapi strategi bisnis. Taktik merupakan penjabaran operasional jangka pendek dari sebuah strategi agar strategi dapat diterapkan.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa Strategi adalah kerangka/ taktik yang membimbing dan mengendalikan pilihan-pilihan yang dapat menetapkan sifat dan arah suatu organisasi perusahaan. Maka, apabila ditarik pada ranah pendidikan terlebih lagi pada strategi kepemimpinan kepala Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan, Strategi dapat diartikan sebagai Kiat, cara dan taktik utama yang dirancang secara sistematis dan terarah oleh Kepala Madrasah untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan, melalui Tugas pokok dan fungsi Kepemimpinannya untuk meningkatkan Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan pendidikan yang dipimpinnya.

2.      Strategi Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan pada Masa Pra Jabatan
Usaha yang dapat dilakukan oleh kepala Madrasah terkait dengan peningkatan Profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan adalah berdasarkan Institusi, kelompok Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya maupun Individu Masing-Masing, Menurut Danim dalam Udin Syaifudin,[121] bahwa dalam perspektif Institusi, bahwa pengembangan Guru diamksudkan untuk untuk merangsang, memelihara dan meningkatkan kualitas Guru dalam memecahkan Masalah- masalah keorganisasian. Hal ini dipandang penting karena substansi kajian  dan konteks pembelajaran selalu berkembang dan berubah menurut dimensi ruang dan waktu, sehingga guru dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya. Inovasi pendidikan juga berdampak pada pengembangan Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya, sehingga muncul beberapa model pengembangan Guru dan tenaga Kependidikan lainnya yang sengaja dirancang untuk menghadapi pembaharuan pendidikan.
Menurut Soetjipto dan Kosasi dalam Udin syaefudin mengungkapkan bahwa pengembangan sikap profesional dapat dilakukan selama dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).[122]
Dalam pendidikan pra jabatan, Calon Guru atau Pendidik dididik dalam berbagai ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti. Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh aplikasi dan penerapan ilmu, ketrampilan dan bahkan sikap professional dirancang dan dilaksanakan selama calon Guru dan Pendidik berada dalam pendidikan pra jabatan.

3.      Strategi Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan pada Masa  Jabatan
Usaha yang dapat dilakukan oleh kepala Madrasah terkait dengan peningkatan Profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan dalam masa jabatannya adalah dapat dilakukan secara formal melalui kegiatan penataran, lokakarya, seminar, atau melalui kegiatan ilmiah lainnya. Atau dilakukan secara informal melalui media massa televise, radio, Koran majalah maupun peblikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan profesionalisme guru dan Tenaga kependidikan lainnya juga dapat menambah pengetahuan dan ketrampilan
Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005, dalam (Udin Syaifudin: 2009), menyebutkan beberapa alternatif program pengembangan profesionalisme Guru sebagai berikut:
1)      Program peningkatan Kualifikasi pendidikan Guru
2)      Program penyetaraan dan Sertifikasi
3)      Program Supervisi Pendidikan
4)      Program Pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi
5)      Program Pemberdayaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran
6)      Simposium Guru
7)      Program Pelatihan Tradisional lainnya
8)      Membaca dan Menulis Jurnal atau Karya Ilmiah
9)      Berpartisipasi dalam pertemuan Ilmiah
10)  Melakukan Penelitian (Khususnya Penelitian Tindakan Kelas)
11)  Magang
12)  Mengikuti berita Aktual dari media Pemberitaan
13)  Berpartisipasi aktif dalam organisasi profesi
14)  Menggalang kerjasama dengan Teman sejawat
Berkaitan dengan Profesionalisme Tenaga Kependidikan juga Kepala Sekolah/ Madrasah harus Mengingat pentingnya keberadaan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) dalam mendukung keberhasilan sekolah dengan efektif, maka Kepala Madrasah harus memiliki Strategi yang bersifat teknis sebagai berikut, diantaranya:[123]
1)      Perlu dibuatnya buku pedoman perekrutan TAS yang mampu menggambarkan mengenai persyaratan kualifikasi, metode, teknis perekrutan, dan lain-lainnya yang dapat mendukung pelaksanaan perekrutan secara lebih baik;
2)      Untuk memperoleh TAS yang profesional maka dalam perekrutannya  kualifikasinya sendiri perlu diperjelas, misalnya dalam program studi ini seharusnya bukan umum tetapi S1 Administrasi Pendidikan/ Manajemen Pendidikan yang telah memiliki bekal untuk menjalankan pekerjaan TAS yang sesuai dengan kajian ilmu administrasi/manajemen pendidikan;
3)      Perlu adanya upaya dengan terus meningkatkan kompetensi yang dapat dilakukan dengan membuat sebuag pedoman mengenai skema pembinaan TAS. Jadi dalam hal ini perlu dibuat pedoman mengenai pembinaan yang harus dilakukan terhadap pekerjaan TAS mulai dari TAS tersebut bekerja hingga pembinaan berkelanjutan yang mendukung kemajuan kompetensinya.
4)      Perlunya upaya terus menerus dalam mengupayakan jenjang karir TAS yang jelas. Dalam hal ini organisasi profesi TAS perlu mengupayakan kejelasan jenjang karir TAS layaknya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, misalkan guru; dan
5)      Perlu adanya pengembangan organisasi profesi TAS (Forum Komunikasi Tata Usaha Tingkat Nasional) yang dalam keberadaannya saat ini yang belum berpengaruh kuat hingga profesi TAS ini dapat benar-benar diakui keberadaannya.
Secara umum, Menurut Glickman dalam Mantja ada beberapa strategi yang diikuti oleh pembina (kepala madrasah) dalam melakukan pembinaan profesionalisme guru dan termasuk  Tenaga Kependidikan, yaitu :[124]
1)      Mendengar (listening), yang dimaksud dengan mendengar adalah kepala madrasah mendengarkan apa saja yang dikemukakan oleh guru dan staf, bisa berupa kelemahan, kesulitan, kesalahan, masalah dan apa saja yang dialami oleh guru dan staf, termasuk yang ada kaitannya dengan peningkatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan lainnya.
2)      Mengklarifikasi (clarifying), yang dimaksud klarifikasi adalah kepala madrasah memperjelas mengenai apa yang dimaksudkan oleh guru dan staf. Jika pada mendengar (point a) diatas, kepala madrasah mendengar mengenai apa saja yang dikemukakan oleh guru, maka dalam meng-klarifikasi ini kepala madrasah memperjelas apa yang diinginkan oleh guru dan staf dengan menanyakan kepadanya.
3)      Mendorong (Encouraging), yang dimaksud dengan mendorong adalah kepala madrasah mendorong kepada guru dan staf agar mau mengemukakan kembali mengenai sesuatu hal bilamana masih dirasakan belum jelas.
4)      Mempresentasikan (presenting), yang dimaksud dengan mempresen-tasikan adalah kepala madrasah mencoba mengemukakan persepsi-nya mengenai apa yang dimaksudkan oleh guru dan staf dalam kaitannya dengan peningkatan profesionalisme.
5)      Memecahkan masalah (problem solving), yang dimaksud dengan memecahkan masalah adalah kepala madrasah bersama-sama dengan guru dan staf memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh guru dan staf kaitannya dengan peningkatan profesionalisme.
6)      Negosiasi (negotiating), yang dimaksud dengan Negoisasi adalah berunding. Dalam berunding, kepala madrasah dan guru dan staf membangun kesepakatan-kesepakatan mengenai tugas yang harus dilakukan masing-masing atau bersama-sama.
7)      Mendemonstrasikan (demonstrating), yang dimaksud dengan mende-monstrasikan adalah kepala madrasah mendemonstrasikan tampilan tertentu dengan maksud agar dapat diamati dan ditirukan oleh guru dan staf kaitannya dengan peningkatan profesionalisme.
8)      Mengarahkan (directing), yang dimaksud dengan mengarahkan adalah kepala madrasah mengarahkan agar guru dan staf melakukan hal-hal tertentu terutama kaitannya dengan peningkatan profesionalisme.
9)      Menstandarkan (standardization), yang dimaksud dengan menstandarkan adalah kepala madrasah mengadakan penyesuaian-penyesuaian bersama dengan guru dan staf dalam kaitannya dengan peningkatan profesionalisme.
10)  Memberikan penguat (Reinforcing), yang dimaksudkan memberikan penguat adalah kepala madrasah menggambarkan kondisi-kondisi yang menguntungkan bagi pembinaan guru dan staf berkaitan kaitannya dengan peningkatan profesionalisme.



BAB III
METODE PENELITIAN
A.     Pendekatan dan Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan perilaku yang dapat diamati. Robert C. Bogdan dan Steven J. Taylor mengemukakan bahwa metode kualitatif adalah “prosedur-prosedur riset yang menghasilkan data kualitatif yang berisi ungkapan atau catatan informan atau tingkah laku mereka yang diobservasi”.[125]
Penelitian kualitatif berakar pada “latar alamiah sebagai keutuhan, mengandalkan manusia sebagai alat penelitian, memanfaatkan metode kualitatif, dan mengadakan analisis data secara induktif”.[126] Berdasarkan pendapat tersebut, maka dipilihnya pendekatan kualitatif dalam penelitian ini didasarkan pada pertimbangan bahwa penelitian ini dilakukan pada latar alamiah, penelitian ini menggunakan manusia sebagai alat pengumpul data, yaitu peneliti sebagai instrumen utama, data yang dikumpulkan berupa ucapan-ucapan dan tindakan, dan analisis data yang dilakukan bersifat induktif.
Sedangkan jenis penelitian ini adalah studi kasus, dengan cara mengupas secara mendalam bagaimana strategi kepemimpinan kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan lainnya di MA. 1 Annuqayah dan MA. Attarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura. Dipilihnya studi kasus ini menurut Baedhowi yang dikutip oleh Agus Salim,  adalah karena studi kasus ini berfungsi untuk mempelajari, menerangkan dan menginterpretasikan suatu kasus (Case) dalam konteksnya secara natural tanpa adanya intervensi dari pihak luar.[127]
B.     Latar Penelitian
Adapun lokasi atau Tempat penelitian ini dilakukan di Madrasah Aliyah 1 An-Nuqayah dan Madrasah Aliyah At-Tarbiyah yang terletak di Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep Madura, Jalan Makam Pahlawan No. 3, Pondok Pesantren An-Nuqayah Guluk-Guluk, kode pos 69463, Telp: 08175191507, dengan alamat E-mail: www.ma1annuqayahputra.com. Sedangkan Alamat Madrasah Aliyah Attarbiyah, Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep Madura Jalan K.H. Amir Gang Asam, Pondok Pesantren At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura, Telp: 081703354581. dengan alamat E-Mail: attarbiyahgulukguluk@ymail.com.

C.     Kehadiran Peneliti
Penelitian Kualitatif adalah pendekatan penelitian yang menekankan pada hasil pengamatan peneliti, sehingga hal ini memerlukan peran manusia secara penuh dan bahkan peneliti sendiri dalam pendekatan kualitatif adalah merupakan instrument kunci (The Key Instrument).[128] Hal ini sesuai dengan  Guba dan Lincoln dalam Lexy Moleong yang mengemukakan bahwa “Peneliti adalah segalanya dari keseluruhan penelitian”.[129] Oleh karena itu validitas dan realibilitas data kualitatif banyak bergantung pada keterampilan metodologis, kepekaan dan integritas peneliti sendiri. Sedangkan instrument selain peneliti yang berbentuk alat-alat bantu dan dokumen lainnya, berfungsi sebagai penguat atau instrument pendukung. Dalam penelitian kualitatif ini peneliti sekaligus berfungsi sebagai perencana, pelaksana, pengumpul data, analisis data, penafsir data dan akhirnya menjadi pelopor hasil dari penelitian.[130] Disamping peneliti juga sebagai pengamat partisipatif yang berperan serta agar peneliti dapat mengamati objek secara langsung, sehingga data-data yang dikumpulkan benar-benar lengkap  sebab diperoleh dari interaksi social dan memerlukan waktu yang cukup antara peneliti dan objek, yakni kepala Madrasah Aliyah 1 Annuqayah dan MA Attarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura.
Berkaitan dengan hal tersebut, peneliti harus bersikap cermat dan penuh hati-hati dalam mencari data di lapangan supaya dapat meperoleh data yang valid, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Disamping itu juga peneliti harus mengonsep, membuat catatan lapangan yang kemudian disusun sedemikian rupa, dianalisa, dan disimpulkan, sehingga menjadi laporan penelitian sebagaimana yang dikatakan moleong bahwa catatan lapangan merupakan alat yang sangat penting dalam penelitian kualitatif, karena penelitian kualitatif ini mengandalkan pengamatan atau wawancara dalam pengumpulan data di lapangan.[131] Hal ini dilakukan agar peneliti bisa meminimalisir bahkan menghindari kesalahan dan kelupaan terkait data atau sumber informasi yang telah diperoleh.
Kemampuan peneliti sebagai instrument kunci, dapat dilatih dengan sering berkunjung ke lokasi penelitian untuk mengadakan wawancara dengan informan utama (Kepala Madrasah), atau informan pendukung (Guru dan Staf di lingkungan Madrasah), mengamati secara langsung dan aktif terhadap objek, dan mendapat informasi, pengalaman, mengumpulkan informasi sebagai data dan lain sebagainya. Sehingga kehadiran peneliti dilokasi penelitian mutlak dilakukan.
Sedangkan Instrumen penelitian adalah alat yang digunakan untuk menggali data di lapangan. Fungsi dari instrument penelitian ini adalah untuk memperoleh data-data yang diperlukan ketika peneliti telah memasuki pada langkah pengumpulan informasi di lapangan.[132]demikian juga instrument ini berfungsi untuk menjadi mempermudah cara mendapatkan informasi di lokasi penelitian.
Sebagaimana dijelaskan di awal bahwa peneliti berperan sebagai instrument kunci, hal ini dilakukan karena cara ini bersifat responsive  dan Adaptable dan memiliki keuntungan  memudahkan peran peneliti. Disamping itu peneliti menggunakan instrument  tambahan berupa pedoman wawancara, pedoman observasi dan pedoman dokumentasi. Pedoman wawancara merupakan lembar acuan yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang dirancang oleh peneliti untuk mengetahui pandangan Kepala Madrasah tentang Profesionalisme dan Strategi yang dilakukan kepala Madrasah serta Upaya yang dilakukan. Wawancara tersebut berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat wawancara dilakukan.
Adapun pedoman observasi merupakan alat untuk memudahkan peneliti dalam meneliti dan mengamati data secara lengkap pada waktu berlangsungnya proses penelitian. Pedoman observasi yang peneliti gunakan bertujuan untuk mengetahui sarana dan prasarana, suasana aktifitas kegiatan serta lingkungan pendidikan yang mengarah pada peningkatan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya di Madrasah.
Sedangkan pedoman dokumentasi digunakan untuk menggali data terkait profil, program-program dan dokumen lain yang dianggap penting oleh peneliti, seperti struktur organisasi, uraian tugas, jumlah guru dan staff tenaga kependidikan data siswa dan hal-hal lain yang berkaitan dengan penelitian.

D.    Data dan Sumber Data
Sumber data adalah subyek dari mana data itu diperoleh.[133] Sedangkan sumber data yang utama dalam penelitian kualitatif adalah sumber data dari kata-kata, tindakan dan selebihnya adalah data tambahan seperti data dokumen dan lain sebagainya. Kata-kata ini adalah tindakan orang-orang yang diamati atau diwawancarai merupakan sumber data utama yang bisa dicatat melalui catatan tertulis atau melalui rekaman, video, audio tapes, pengambilan foto, ataupun film.[134]
Berkaitan dengan pendapat di atas dapat dipahami bahwa sumber data adalah sumber asal informasi yang harus diperoleh dari sumber yang tepat sebab jika pengumpulan data diperoleh dari sumbernya tidak tepat akan menghasilkan data yang tidak relevan dengan masalah yang diteliti.
Sedangkan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini mencakup dua  sumber yaitu, sumber data Primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang diperoleh langsung dari lapangan. Sumber data primer merupakan sumber data yang merupakan saksi utama atau bukti dari kejadian yang lalu.[135] Sedangkan sumber data sekunder adalah catatan adanya peristiwa atau catatan-catatan yang jaraknya telah jauh dari sumber orisinil, seperti misalnya keputusan rapat.[136] Selanjutnya berkaitan dengan dua macam di atas akan dipaparkan lebih rinci sebagai berikut:
1.      Data Primer
Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini berbentuk wawancara pada subjek penelitian, yaitu:
a.       Wawancara dengan Kepala Madrasah MA. 1 Annuqayah
b.      Wawancara dengan Kepala Madrasah At-Tarbiyah
c.       Wawancara dengan Kepala Staf Administrasi/TU
d.      Wawancara dengan Guru Mata Pelajaran
e.       Wawancara dengan Anggota Staf pelaksana Urusan
f.        Wawancara dengan Komite Madrasah
g.       Wawancara dengan Perwakilan siswa Madrasah
Wawancara dengan obyek tersebut di atas dilakukan dengan menggunakan panduan wawancara (interview guide approach) dengan tujuan sebagai pengingat selama proses wawancara. Semua wawancara tersebut dilakukan untuk memperoleh data tentang situasi dan kondisi madrasah berkaitan dengan Guru dan Siswa serta Tenaga kependidikan yang bertugas di dalamnya, strategi kepemimpinan, program-program yang telah diupayakan, praktik kepemimpinan yang diterapkan serta gambaran-gambaran tentang kemajuan lembaga dari aspek kepemimpinan kepala Madrasah tersebut.
2.      Data Sekunder
Berkaitan dengan sumber data sekunder dalam penelitian ini, adalah dengan menggunakan dokumentasi yang berupa catatan-catatan adanya peristiwa yang memperkuat dan menambah bukti-bukti dari wawancara. Lebih khusus lagi berkaitan dengan kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan di MA. 1 Annuqayah dan MA. At-tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep.

E.     Teknik Pengumpulan Data
Dalam teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan beberapa teknik yaitu, a) wawancara mendalam. b) pengamatan peran serta, dan c) Dokumentasi, dengan rincian sebagai berikut:
1.      Teknik Wawancara Mendalam (Interview)
Yang dimaksud dengan wawancara adalah proses pengumpulan data atau informasi melalui tatap muka antara pihak penanya (interver) dengan pihak yang ditanya (Interview),[137] sedangkan teknik wawancara sebagaimana dikatakan oleh sutrisno hadi terdiri dari tiga jenis, yaitu : wawancara terstruktur, semi terstruktur dan tidak terstruktur.[138] Adapaun Wawancara terstruktur adalah wawancara yang dilakukan sesuai dengan pedoman peneliti, apabila muncul kejadian di luar pedoman tersebut maka hal itu tidak perlu diperhatikan.[139] Sedangkan Wawancara semi terstruktur adalah wawancara yang dilakukan dengan mengembangkan instrument penelitian. Wawancara semiterstruktur ini sudah merupakan wawancara mendalam yang mana pelaksanaannya lebih bebas dan terbuka daripada wawancara terstruktur.[140]Wawancara mendalam yang sebenarnya adalah merupakan jenis yang ketiga. Yang mana wawancara tidak terstruktur ini sudah tidak terikat dengan pedoman-pedoman yang sempit, akan tetapi lebih luas dan terbuka daripada terstruktur. Hal ini dilakukan supaya lebih mendalam dan luas mengetahui pendapat, persepsi, pengetahuan dan pengalaman seseorang.[141]

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis wawancara yang kedua dan ketiga, sebab penelitian berusaha untuk mencari persepsi, pendapat, motivasi dan hal-hal lain yang bersifat alamiah. Sebagaimana Bungin menjelaskan bahwa kekhasan dari model wawancara mendalam adalah keterlibatan peneliti sendiri dalam kehidupan informan.[142] Teknik ini mirip dengan percakapan informal yang bertujuan memperoleh informasi yang lebih luas dari semua informan. Teknik tak terstruktur ini lebih luwes dan susunan pertanyaannya dapat dirubah pada saat wawancara disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan responden yang dihadapi. Dalam teknik wawancara ini peneliti berupaya mengambil peran informan (talking the role of the other), secara intim menyelami dunia psikologis dan social mereka serta mendorong pihak yang diwawancarai agar mengemukakan semua gagasan dan perasaanya dengan bebas dan nyaman.
Alasan dipilihnya teknik ini adalah karena peneliti meyakini dengan teknik ini peneliti akan dapat berhasil memperoleh informasi lebih banyak dan sesuai dengan kebutuhan peneliti. Untuk melengkapi kebenaran data yang diperoleh peneliti menggunakan alat perekam dan pencatat. Dalam wawancara ini peneliti juga menjaga informan untuk mengikuti etika penelitian disamping peneliti menghormati subyek penelitian, bila informan tidak bersedia disebutkan namanya dalam laporan penelitian maka peneliti tidak mencantumkannya dan menjaga kerahasiannya. Hal ini dilakukan supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
Adapun isu pokok yang digali melalui wawancara ini adalah berkenaan dengan: 1) Pemahaman Kepala madrasah dalam meningkatkan Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan, 2) Strategi Kepala madrasah, 3) Tantangan yang dihadapi dalam peningkatan Profesionalisme dan 4) Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan.
2.      Teknik Pengamatan Peran Serta (Participant Observation)
Observasi adalah metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki.[143] Observasi juga dapat diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan terhadap fenomena-fenomena yang diteliti.[144]Teknik terdiri dari tiga jenis yaitu: Observasi peran serta (Participant Observation), Observasi terus terang dan samar (Overt Observation), dan Pengamatan terstruktur (unstructured observation).[145]
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pengamatan berperan serta dengan alasan bahwa jarang sekali peneliti mengamati subyek penelitian tanpa terlibat dalam kegiatan orang-orang yang menjadi sasaran penelitiannya. Teknik peran serta ini digunakan untuk melengkapi dan menguji hasil wawancara dengan informan yang dikehendaki peneliti. Teknik ini dilakukan dengan cara peneliti melibatkan diri pada kegiatan informan dan dilakukan oleh subyek penelitian. Peneliti juga berusaha untuk menyelami kehidupan orang-orang dan situasi yang ingin dimengerti.[146]hal ini berkaitan langsung dengan tempat/ruang, pelaku, kegiatan, objek, perbuatan, peristiwa, waktu, tujuan dan perasaan.[147] Metode ini sangat penting untuk dilakukan karena dapat menghasilkan hasil yang objektif pada hasil penelitian, selain untuk mengetahui strategi yang dilakukan Kepela madrasah dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan di lingkungan Madrasah. Observasi ini dilakukan dalam tiga tahap. Dimulai dari observasi deskriptif secara luas dengan melukiskan secara umum situasi social yang terjadi di Madrasah. Tahap berikutnya observasi terfokus untuk menemukan kategori kinerja Guru dan tenaga Kependidikan Lainnya dalam menjalankan tugasnya. Kemudian dilakukan observasi selektif dengan memfokuskan pada strategi dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Madrasah.
Hal-hal yang diamati dalam penelitian ini dapat disajikan dalam tabel berikut ini:
No
Ragam situasi yang diamati
Keterangan
1
Keadaan Fisik sekolah:
a.       Situasi lingkungan Madrasah
b.      Ruang Kepala, Guru dan Tenaga Kependidikan Lainnya
c.       Ruang Kelas dan Pembelajaran lainnya
d.      Sarana dan Prasarana yang Menunjang kegiatan
e.       Hiasan/tulisan gambar yang dipajang dan sebagainya
Disetting yang menarik dan penting serta didokumentasikan
2
Kegiatan Kepala Sekolah:
a.       Kinerja Kepala Madrasah
b.      Kepemimpinan Kepala Madrasah
Diperdalam melalui Wawancara
3
Kegiatan Pembelajaran dan Pelayanan:
a.       Kegiatan Proses Pembelajaran dalam Kelas dan luar Kelas
b.      Kegiatan Praktek
c.       Kegiatan Pelayanan Administrasi dan sebagainya
Diperdalam melalui Wawancara
4
Kegiatan lainnya:
a.       Rapat dan Pertemuan-Pertemuan
b.      Kegiatan lain yang berkaitan dengan Fokus penelitian
Diperdalam melalui Wawancara


3.      Dokumentasi (Documentation)
Dokumen berasal dari kata Documen, yang berarti barang-barang tertulis. Jika dikaitkan dengan metode penelitian, maka berarti dokumentasi penelitian adalah cara pengumpulan informasi atau data-data melalui pengujian arsip dan dokumen-dokumen.[148] Sedangkan strategi dokumentasi juga merupakan teknik pengumpulan data yang ditujukan kepada subjek penelitian.[149] Suharsimi Arikunto mengatakan bahwa metode documenter adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notula rapat, leger, agenda dan sebagainya. [150] untuk melaksanakan metode dokumentasi peneliti menyelidiki benda-benda tertulis seperti, buku-buku, majalah, notula rapat dan catatan harian.[151] Data dokumentasi ini diperoleh dari pihak terkait untuk digunakan peneliti sebagai pelengkap dari hasil wawancara dan observasi peran serta.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam table berikut ini:
No
Jenis Dokumen
Keterangan
1
Data Kesiswaan:
a.       Jumlah Kelas dan Siswa
b.      Jumlah Pendaftar yang diterima lima Tahun Terakhir

2
Data Ketenagaan:
a.       Kepala Madrasah dan Biodatanya
b.      Guru (Tingkat Pendidikan, Tugas dan lainnya)
c.       Tenaga Kependidikan lainnya (Tingkat Pendidikan, Tugas dan lainnya)

3
Sarana dan Prasarana:
a.       Denah Lokasi bangunan sekolah
b.      Gedung dan ruangan yang ada
c.       Fasilitas penunjang
d.      Sarana pembelajaran dan Kegiatan Tenaga Kependidikan lainnya

4
Strategi Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan:
a.       Domisili Guru dan Tenaga Kependidikan
b.      Tanggal lahir Guru dan Tenaga Kependidikan
c.       SK
d.      Hasil Prestasi dan sebagainya

5
Program Kegiatan dan Pembelajaran:
a.       Jadwal kegiatan
b.      Jadwal tugas atau Job description
c.       Jadwal Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
d.      Kurikulum dan Pengembangannya
e.       Catatan Kegiatan Supervisi
f.        Lembar kegiatan Kerja/ buku panduan Guru, Tenaga Kependidikan dan Siswa


F.      Teknik Analisis Data
Analisis Data adalah rangkaian kegiatan penelaahan, pengelompokan, sistematisasi, penafsiran da verifikasi data agar sebuah fenomena memiliki nilai social, akademis dan ilmiah.[152] Analisa data adalah merupakan proses mencari dan mengatur secara sistematis transkip wawancara, catatan lapangan dan bahan-bahan lain yang dipahami oleh peneliti. Kegiatan analisa data ini dilakukan dengan menelaah data, menata data, membagi menjadi satuan-satuan yang dapat dikelola, mensintesis mencari pola, menemukan apa yang bermakna dan apa yang diteliti dan dilaporkan secara sistematis oleh peneliti untuk dipertanggungjawabkan.
Sedangkan Data itu sendiri terdiri dari deskripsi-deskripsi yang rinci mengenai situasi, peristiwa, orang, interaksi dan prilaku. Dengan kata lain bahwa data merupakan deskripsi dari pernyataan-pernyataan seseorang tentang perspektif pengalaman suatu hal, sikap, keyakinan dan pikirannya serta petikan-petikan isi dokumen yang berkaitan dengan suatu program. Analisis data dilakukan selama pengumpulan data di lapangan dan setelah seluruh data terkumpul,[153] dengan teknik analisis model interaktif.  Analisis data berlangsung secara stimulant yang dilakukan secara bersamaan dengan proses pengumpulan data dengan alur tahapan: Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan Kesimpulan atau Verifikasi. Teknik analisis data tersebut dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut:

                             
                           Interaksi Data Kualitatif[154]
 






                                                                                                                                          
Dari Analisis data di atas dapat dijabarkan sebagai berikut:
1)      Reduksi Data, adalah Proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan informasi  data kasar yang muncul dari catatan tertulis di lapangan.[155] Reduksi data juga merupakan analisis yang menajamkan, mengarahkan dan membuang yang tidak perlu. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini  adalah mengidentifikasi data, kemudian diklarifikasikan menjadi beberapa kategori yaitu, Mengenai: Pemahaman Kepala Madrasah tentang Peningkatan Profesionalisme, Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan, Aspek Manajerial Kepala Madrasah, dan Strategi Kepala Madrasah dalam Peningkatan Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan. selanjutnya membuat ringkasan, mengkode, menelusuri tema dan menulis memo.[156] Kemudian data yang telah diperoleh disederhanakan dan diseleksi relevansinya dengan masalah penelitian, sedangkan data yang tidak diperlukan dibuang. Proses ini berlanjut sampai proses pengumpulan data di lapangan berakhir, bahkan sampai pada saat pembuatan laporan sehingga tersusun secara lengkap.
2)      Penyajian Data, adalah Proses menampilkan data secara sederhana dalam bentuk kata-kata, kalimat naratif, table, matrik dan grafik dengan maksud agar data yang telah dikumpulkan dikuasai oleh peneliti sebagai dasar untuk mengambil kesimpulan yang tepat.[157] Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah mengorganisasikan data yang sudah direduksi. Dan data tersebut mula-mula disajikan terpisah antara satu tahap dengan tahap yang lain. Tetapi setelah data terakhir direduksi maka keseluruhan data dirangkum dan disajikan secara terpadu. Dengan melihat penyajian data, maka dapat dipahami bahwa apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan.[158]
3)      Menarik Kesimpulan dan Verifikasi
Sejak awal pengumpulan data peneliti harus membuat simpulan-simpulan sementara.[159] Kesimpulan awal tersebut masih bersifat sementara dan akan berubah tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang bisa mendukung pada tahap-tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan awal didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan untuk mengumpulkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.[160] Oleh karena itu kesimpulan sementara itu harus di cek lagi (verifikasi). Verifikasi yang dimaksud di sini adalah dibuktikan kebenaran serta keabsahannya.[161] Teknik  yang dapat dipergunakan untuk memverifikasi adalah Triangulasi sumber data dan metode, diskusi dengan teman sejawat serta konsultasi dengan dosen Pembimbing.
4)      Kesimpulan Akhir
Kesimpulan Akhir adalah intisari dari temuan penelitian yang menggambarkan pendapat-pendapat terakhir yang berdasarkan pada uraian-uraian sebelumnya atau keput-`usan yang diperoleh berdasarkan metode berfikir induktif atau deduktif. Kesimpulan akhir yang dibuat harus relevan dengan focus penelitian, tujuan penelitian dan temuan penelitian yang sudah dilakukan pembahasannya.[162]

G.    Pengecekan Keabsahan Data
Pengecekan keabsahan data sangat diperlukan oleh peneliti agar menghasilkan data yang dapat dipercaya dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah. Pengecekan keabsahan data merupakan suatu langkah untuk mengurangi kesalahan dalam proses perolehan data penelitian yang akan berpengaruh pada hasil akhir suatu penelitian. Moleong menyebutkan ada empat kriteria yang diguanakan dalam pelaksanaan pengecekan keabsahan data, yaitu: (1) kredibelitas (validasi internal), (2) transferabilitas (validasi eksternal), (3) dependabilitas (realibilitas), dan (4) konfirmabilitas (obyektifitas).[163]
a)      Kredibelitas (validasi internal)
Peneliti yang berperan sebagai instrument utama dalam penelitian kualitatif  banyak berperan dalam menentukan dan menjustifikasikan data, sumber data, kesimpulan dan hal-hal lain yang dianggap penting yang memungkinkan berprasangka atau membias. Untuk menghindari hal tersebut maka dat yang diperoleh perlu diuji kredibilitasnya. Uji kredibilitas data dimaksudkan untuk membuktikan data yang diamati dan berhasil dikumpulkan sesuai fakta yang terjadi sesuai fakta di lapangan. Derajat kepercayaan data (Keshahihan data) dalam penelitian kualitatif digunakan untuk  memenuhi kriteria kebenaran yang bersifat emic, baik bagi pembaca  maupun bagi subyek yang diteliti.[164]
Dalam penelitian ini diperlukan triangulasi dan yang peneliti pergunakan setidaknya dua macam yaitu triangulasi sumber dan triangulasi metode/ teknik. [165] namun tidak menutup kemungkinan juga menggunakan triangulasi teknik diskusi teman  sejawat dan konsultasi dengan pembimbing.[166] triangulasi sumber data dilakukan dengan cara membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan informasi yang diperoleh dari satu informan dengan informan lainnya. Misalnya dengan membandingkan kebenaran informasi yang diperoleh dari wakil kepala perbidang ke wakil kepala lainnya atau dari guru ke guru lainnya. Sedangkan triangulasi metode atau teknik dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan beberapa metode yang berbeda untuk mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi. Misalnya dari metode observasi dengan metode Interview dicek dengan dokumentasi yang relevan dengan informasi tersebut.
b)      Transferabilitas (validasi eksternal)
Artinya bahwa penelitian yang dilakukan dalam konteks tertentu dapat diaplikasikan atau ditransfer pada konteks lain.[167] Sebagaimana pendapat Moleong dalam Yatim riyanto bahwa dalam penelitian kualitatif menggunakan uraian rinci. dengan uraian rinci maka bisa diungkap segala sesuatu yang dibutuhkan oleh pembaca agar dapat memahami temuan yang telah diperoleh peneliti.[168] Oelh karena itu peneliti berusaha menguraikan secara rinci yang mengungkapkan secara khusus segala sesuatu yang diperlukan pembaca agar temuan-temuan yang diperoleh dapat dipahami oleh pembaca secara holistic dan komperehensif.

c)      Dependabilitas (realibilitas)
Artinya adalah kriteria untuk penelitian kualitatif apakah proses penelitian itu bermutu atau tidak.[169]dalam penelititan kualitatif uji dependabilitas dilakukan dengan melakukan audit terhadap keseluruhan proses penelitian.[170] Hal ini peneliti lakukan dengan maksud agar mengetahui sejauh mana kualitas proses yang telah dilakukan oleh peneliti mulai dari tahap konseptualisasi penelitian, menjaring data penelitian, mengadakan interpretasi temuan-temuan penelitian hingga pada pelaporan hasil penelitian. Sebagai dependent auditor penelitian ini adalah pembimbing penelitian.

d)      Konfirmabilitas (obyektifitas)
Konfirmabilitas adalah kriteria untuk menilai kualitas hasil penelitian dengan penulusuran dan pelacakan catatan atau rekaman data lapangan dan koherensinya dalam interpretasi dan simpulan hasil penelitian yang dilakukan auditor.[171] Untuk memastikan kepastian data, peneliti mengonfirmasikan data dengan para informan dan atau informan lain yang berkompeten.
Konfirmabilitas dilakukan bersamaan dengan pengauditan dependabilitas. Perbedaannya terletak pada orientasi penelitiannya. Konfirmabiltas digunakan untuk menilai hasil penelitian yang didukung oleh bahan-bahan yang tersedia, terutama berkaitan dengan deskripsi, temuan penelitian dan pembahasan temuan penelitian. Sedangkan dependabilitas digunakan untuk menilai proses penelitian mulai dari pengumpulan data hingga pada bentuk laporan yang sudah terstruktur dengan baik.
Sedangkan Prosedur Penelitian Salah satu karakteristik penelitian kualitatif adalah desainnya disusun sirkuler (Nasution:1998),[172]oleh karena itu penelitian ini ditempuh melalui tiga tahap, yaitu: (a) Studi Persiapan/Orientasi, (b) Studi Eksplorasi Umum, (c) Studi Eksplorasi terfokus.
a.       Studi Persiapan/Orientasi
Pada tahapan ini peneliti menyusun proposal dan menggalang sumber pendukung yang diperlukan. Penentuan objek dan focus penelitian ini didasarkan pada bebrapa hal: 1) Isu-isu umum seputar pendidikan, 2) Mengkaji literatur-literatur yang relevan, 3) Orientasi ke Madrasah Aliyah 1 Annuqayah dan MA. Attarbiyah, 4) Konsultasi dengan Pakar yang relevan dengan penelitian ini dan diskusi dengan teman sejawat.
b.      Studi Eksplorasi Umum
Dalam tahap ini peneliti merencanakan, 1) Konsultasi dan Mengurusi peridzinan pada Instansi yang berwenang, 2) Penjajakan Umum pada beberapa objek yang ditunjukkan untuk melakukan observasi dan wawancara secara global atau grand tour guna menentukan objek lebih lanjut; 3) Studi literatur dan menentukan objek lebih lanjut; 4) Konsultasi dengan Pembimbing dan diskusi dengan teman sejawat.


c.       Studi Eksplorasi terfokus
Pada tahap ini peneliti melakukan Studi secara terfokus diikuti dengan pengecekan hasil penelitian. Tahap eksplorasi terfokus ini mencakup beberapa tahapan yaitu; 1) pengumpulan data yang dilakukan secara rinci dan mendalam untuk menemukan kerangka konseptual tema-tema di lapangan; 2) pengecekan hasil penelitian oleh dosen Pembimbing; dan 3) penulisan laporan hasil penelitian untuk diajukan pada tahap ujian Tesis.













[1] E. Mulyasa, Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2013), hal. 18
[2] Permendiknas UU RI No. 13 Tahun 2007., Tentang Guru dan Dosen, (Bandung: Citra Umbara, 2008), hal. 2
[3] Departemen Agama RI,  Alqur’an dan terjemahnya, (Jakarta: Yayasan Peterjemah al-Qur’an, Depag RI, 1998), hal. 413
[4]  Nurkholis, Manajemen Berbasis Sekolah, (Jakarta : PT.Grasindo, 2005), hal. 154
[5] Buchari Alma, Guru Profesional Menguasai Metode dan Terampil Mengajar, (Bandung: Alfabeta, 2008), hal. 123
[6]Piet Sahertian, Profil Pendidikan Profesional, (Yogyakarta: Andi Offset, 1994), hal. 32
[7]Permendiknas UU RI No. 13 Tahun 2007., Tentang Guru dan Dosen, (Bandung: Citra Umbara, 2008), hal. 2
[8]  Buchari Alma, Guru Profesional Menguasai Metode…, hal. 142
[9] Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru, 1987), hal. 20-22
[10] Mulyasa, E. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. (Bandung: Rosdakarya, 2002), hal. 23-24

[11] UU RI Nomor No. 24 Tahun 2007, Tentang Kualifikasi Tenaga Administrasi, (Bandung: Citra Umbara, 2006), hal. 4
[12] UU RI Nomor No. 18 Tahun 2007, Tentang Sertifikasi dalam Jabatan, (Bandung: Citra Umbara, 2006), hal. 6.
[13] Shaleh, Abdul Rahman, 2000, Pendidikan Agama dan Keagamaan, ( Jakarta: Gemawindu Pancaperkasa, 2000), Cet. I, hal. 105
[14] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2003), hal. 42.
[15]Abdul Madjid, Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), cet. Ke-4, hal. 12
[16] Obsevasi Awal penelitian, wawancara dengan Kepala MA 1 Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep Madura, tanggal, 18 Februari 2015.
[17] Sjafri Mangkuprawira, Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik. (Jakarta : Ghalia Indonesia, 2001). Hal. 54

[18] Obsevasi Awal penelitian, wawancara dengan Kepala MA  At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura, tanggal, 20 Februari 2015.
[19] Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 128-129
[20] Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam mengembangkan Budaya Mutu, (Malang: UIN Press, 2010), hal. 1
[21] Mulyasa, E. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. (Bandung: Rosdakarya, 2002), hal. 107
[22] Poerwadarminta, W. J. S., Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2006), cetakan ke-3, hal. 608
[23] Tafsir, Ahmad, 1994, Ilmu Pendidikan Dalam Prespektif Islam, (Bandung: Rosda Karya, 1994), hal. 107
[24] Satori, D. dan Sa’ud, U.S. ”Masalah Kontemporer Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia” dalam Pengelolaan Pendidikan. (Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Bandung, 1994), hal. 14
[25] UU RI Nomor  14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen,…, hal. 4
[26] Tenaga kependidikan Source: http://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga%20kependidikan? tgl. 29 Maret 2015.
[27] Undang-Undang Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Tentang kompetensi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
[28]Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasannya. (Bandung: PT. Citra Umbara, 2003). Hal. 5
[29]Departemen Pendidikan Nasional. (2002). Pengembangan Sistem Pendidikan Tenaga kependidikan Abad ke-21 (SPTK 21). Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Hal. 2
[30] Miftah Toha, Kepemimpinan dalam Manajemen, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), hal. 5
[31] Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam mengembangkan Budaya Mutu, (Malang: UIN Press, 2010), hal. 1
[32]Veitzal Rivai, Islamic Leadership Membangun Superleader melalui kecerdasan Spiritual, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hal. 106
[33] Soetopo, Keefektifan Organisasi Sekolah, dalam Burhanuddin, H. Imron Ali, Maisyaroh (Eds), Manajemen Pendidikan,: Wacana Proses dan Aplikasi di sekolah, UM, hal. 111
[34] Kartini Kartono, Pemimpin dan Kepemimpinan, (Jakarta: Rajawali, 1994), hal. 39
[35] A Tabrani R, (2000), Upaya Meningkatkan Budaya Kinerja Guru, (Cianjur: CV Dinamika Karya), hal. 35
[36]E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2009), hal. 90
[37] E. Mulyasa, (2009), Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya), hal. 98
[38] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009), hal. 88.
[39] Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,), 83.
[40] Marno dan Triyo Supriyatno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, (Bandung: Refika Aditama, 2008), hal. 37-39
[41] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2010) , hal. 124.
[42] Sondang P. Siagian, Manajemen Stategik (Jakarta: PT. Bumi Aksara,1994), hal. 46.
[43] Jamal Ma’mur Asmani, Tips Aplikasi Manajemen Sekolah (Jogjakarta: Diva Press, 2012), hal. 185-186
[44] Arifin M, Peran dan Motivasi Kerja (Yogyakarta: Teras, 2010), hal. 28.
[45] Marno dan Triyo Supriyatno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam (Bandung: Reika Aditama, 2008), hal. 22.
[46] Jerry H. Makawimbang, Kepemimpinan Pendidikan..., hal. 87-88.
[47] E. Mulyasa, Menjadi Kepala..., hal. 121-122.
[48] Luk-luk Nur Munfidah, Supervisi Pendidikan (Yogyakarta: Teras, 2009), hal. 10
[49] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran..., hal. 134.
[50] Muhtar dan Iskandar, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan (Jakarta: Gaung Persada Pers, 2009), hal. 62
[51] E. Mulyasa, Menjadi Kepala..., hal. 113-114.
[52] E. Mulyasa, Menjadi Kepala..., h. 103
[53] Daryanto, Kepala Sekolah..., h.31
[54] Jerry H. Makawimbang, Kepemimpinan Pendidikan..., h. 83.
[55] Jamal Ma’mur Asmani, Tips Aplikasi..., h. 184-185.
[56] E. Mulyasa, Menjadi Kepala..., h. 107
[57] Jerry H. Makawimbang, Kepemimpinan Pendidikan..., h. 84.
[58] Ngalim Purwanto, Adminstrasi..., hal. 112.
[59] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran..., hal. 119.
[60] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran..., hal. 120.
[61] Daryanto,  Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pembelajaran (Yogyakarta: Gava Media, 2011), hal. 32.
[62] Stan Kossen, Aspek manusiawi dalam Organisasi, (Jakarta: Erlangga, 1993), cet. 3. hal. 189-194
[63] R. Soekarto Indrafachrudi, Bagaimana Memimpin Sekolah yang Efektif, (Bogor: Ghalia Indonesia,1983 ), hal. 11
[64] Hadari Nawawi dan Martini Hadari, Kepemimpinan yang Efektif, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2006), hal. 31-38
[65] R. Soekarto Indrafachrudi, Bagaimana Memimpin Sekolah yang Efektif,…, hal. 17
[66] Y.W. Sunindhia dan Ninik Widiyanti, Keterampilan dalam Masyarakat Modern, (Jakarta: Rineka Cipta, c.2 1993), hal. 24
[67] R. Soekarto Indrafachrudi, Bagaimana Memimpin Sekolah yang Efektif,…, hal. 20
[68] Mohammad Karim, Pemimpin Transformasional di Lembaga Pendidikan Islam, (Malang: UIN Malang Press, 2010), hal. 17
[69] Widji Astuti, Bahan Ajar MSDM Pendidikan, (Malang: UIN Press, 2009), hal. 92
[70] Sunindhia dan Ninik Widiyanti, Keterampilan dalam Masyarakat Modern, (Jakarta: Rineka Cipta, c.2 1993), hal. 25
[71] Aan Komariah, Cepi Triatna, Visionari Leadership Menuju sekolah Efektif, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal. 75
[72] Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), hal. 334
[73] Miftah Toha, Kepemimpinan dalam Manajemen, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), hal. 4
[74] Daryanto, Kepala Sekolah..., hal. 67.
[75] Daryanto, Kepala Sekolah..., hal. 68.
[76] Burhanudin.Analisis Administrasi, manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hal. 135
[77] Eko Maulana Ali, Kepemimpinan Integratif dalam Konteks Good Govermenance, (Jakarta : PT.Multi Cerdas, 2003), hal. 20
[78] Poerwadarminta, W. J. S., Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2006), cetakan ke-3, hal. 608
[79] Tafsir, Ahmad, 1994, Ilmu Pendidikan Dalam Prespektif  Islam, (Bandung: Rosda Karya, 1994), hal. 107
[80] Satori, D. dan Sa’ud, U.S. ”Masalah Kontemporer Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia” dalam Pengelolaan Pendidikan. (Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Bandung, 1994), hal. 14
[81] Hendyat Soetopo, Pendidikan dan Pembelajaran (Teori, permasalahn dan praktek), (Malang: UMM Press, 2005), hal. 208
[82] Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), hal. 105
[83] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 41
[84]Trimo. Pembinaan Profesional  Melalui Supervisi Pengajaran, (Semarang: IKIP PGRI Semarang, 2011), hal. 7
[85] Sembiring, M. Gorky, 2009, Mengungkap Rahasia dan Tips Manjur Menjadi Guru Sejati, (Yogyakarta: Percetakan Galangpress, 2009), hal. 38

[86]Surya, Mohammad, Percikan Perjuangan Guru Menuju Guru Profesional, Sejahtera, dan Terlindungi, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2006), hal. 176
[87]Mulyasa, E., 2008, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 75
[88] Surya, Mohammad, Percikan Perjuangan Guru Menuju Guru Profesional, Sejahtera, dan Terlindungi,Op.cit.
[89] Surya, Mohammad, Percikan Perjuangan Guru Menuju Guru Profesional, Sejahtera, dan Terlindungi,Op.cit.
[90] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan,…, hal. 53
[91]Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasannya. (Bandung: PT. Citra Umbara, 2003). Hal. 5
[92] Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), hal. 85
[93] Hadari Nawawi, Kepemimpinan Menurut Islam, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1993), hal. 142

[94] Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2008, Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasannya. (Bandung: PT. Citra Umbara, 2009). Hal. 23
[95] Veithzal Rivai dan Arviyan Arifin “Islamic Leadership, Membangun Superleadership Melalui Kecerdasan Spritual” cetakan pertama (Jakarta; Bumi Aksara ,2009),  hal. 106
[96] Aunur Rohim Fakih, dkk. Kepemimpinan Islam , (Yogyakarta : UII Press, 2001),  hal. 3-4
[97] Terjemahan Departemen Agama RI,  Alqur’an dan terjemahnya, (Jakarta: Yayasan Peterjemah al-Qur’an, Depag RI, 1998), hal. 613

[98]Departemen Agama RI,  Alqur’an dan terjemahnya,…, hal. 341
[99]Departemen Agama RI,  Alqur’an dan terjemahnya,…, hal. 341
[100]Ali Anwar, Wawasan Islam , (Bandung : Pustaka Setia, 2002), hlm. 97
[101]Toto Tasmara, Kecerdasan Ruhaniyah, (Jakarta : Gema Insani Press, 2001), hlm 195
[102]Hendiyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), hlm. 26
[103]Toto Tasmara, Kecerdasan Ruhaniyah, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), hlm. 196
[104]Oeteng Sutisna, Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional, (Bandung: Angkasa, 1986), hlm. 272
[105]Ahmad Muhammad al-Hufiy, Keteladanan Akhlak Nabi Muhammad saw, (Bandung :Pustaka Setia, 2000), hlm. 321.
[106]Toto Tasmara , Komunikasi Dakwah, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997), hlm. 81
[107]Toto Tasmara, Op. Cit., hlm. 224
[108]Kartini Kartono, Op. Cit., hlm. 122 – 123
[109]Hadari Nawawi, Kepemimpinan Menurut Islam, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1993), hlm. 121
[110]Toto Tasmara, Op.Cit., hlm. 215
[111]Hadari Nawawi, Op. Cit., hlm. 83-86
[112]Ibid., hlm. 93
[113]Muchtar Effendi, Manajemen Suatu Pendekatan Berdasarkan Ajaran Islam, (Jakarta : Bhratra Karya Aksara, 1996), hlm. 116
[114]Departemen Agama RI,…, hal. 643

[115] Sigit Daryanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Apollo, 1998), hal. 527
[116] Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia Pustaka, 2003), hal. 560
[117] Sigit Daryanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia,…, hal. 536
[118] Akdon, Strategic Manajement for Educational Management, (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 3
[119] Nasjar, Manajemen Strategik, (Bandung: Mandar Maju, 1996), hal. 16
[120] Wahyudi, Manajemen Strategik, (Jakarta: Binarupa Aksara, 1996), hal. 11
[121] Udin Syaifudin Said, Pengembangan Profesi Guru, (Bandung: alfabeta, 2009), hal. 93
[122] Udin Syaifudin Said, Pengembangan Profesi Guru, (Bandung: alfabeta, 2009), hal. 103

[124] Willem Mantja, Manajemen Pendidikan dalam Era Reformasi,(Malang : Universitas Negeri Malang, 2002), hal. 87

[125]Robert C. Bodgan dan Steven J. Taylor (1993), Dasar-dasar Penelitian Kualitatif, Ed. A. Khozin Afandi, (Surabaya: Usaha Nasional, 1993),  hlm. 30.
[126]Lexy J. Moleong (2006), Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung: Remaja, hlm. 27.
[127] Agus Salim, Teori dan Paradiqma Penelitian Sosial, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2001), hal. 93
[128] Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D, (Bandung: Alfabeta, 2008), hal. 223
[129] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: (Remaja, Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 121
[130] Ibid,…121
[131] Ibid,…, hal. 53
[132]Sukardi, Metodologi penelitian Pendidikan, kompetensi dan prakteknya, (Jakarta: bumi Aksara, 2007), hal. 75
[133] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rieneka Cipta, 2002), hal. 107
[134]Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: (Remaja, Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 112
[135] Moh. Nazir, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2003), hal. 50
[136] Ibid, …
[137] Djam’an Satori, Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Al-fabeta, 2009), hal. 130
[138]  Sutrisno Hadi, Metodologi Research, (Yogyakarta: Andi Offset, 1995), hal. 63
[139]Sukandarrumidi, Metodologi Penelitian: Petunjuk praktis untuk peneliti pemula, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2006), hal. 73
[140] Djam’an Satori, Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif,…, hal. 135
[141] Nasution, Metode Penelitian Naturalistic, (Bandung: Tarsito, 1998), hal. 133
[142] Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif, Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu-Ilmu social lainnya, (Jakarta: Kencana, 2007), hal. 108
[143] Cholid Narkubo, et.al, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), hal. 70
[144] Ida Bagus Mantra, Filsafat Penelitian dan Metodologi penelitian social, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hal. 82
[145] Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D,…, hal. 226
[146] Robert Bogdan, et.al, Introduction to Qualitatif research Methods: a Phenomenological Approach to the Sosial sciences, diterjemahkan oleh arif furchan, Pengantar Metode Kualitatif, suatu pendekatan fenomenologi terhadap ilmu-ilmu  social, (Surabaya: Usaha Nasional, 1992), hal. 23
[147] Djam’an Satori, Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif,…, hal. 111
[148] Sevilla Consueio G, Pengantar Metode penelitian (Terjemahan), (Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1993), hal. 85
[149] Sukandarrumidi, Metodologi Penelitian: Petunjuk praktis untuk peneliti pemula,…, hal.100
[150] Suharsimi Arikunto, Metodologi Penelitian,…, hal. 236
[151] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek,…, hal. 158
[152] Imam Suprayogo,. Tobroni, Metodologi Penelitian Sosial dan Agama, (Bandung: Rosda Karya, 2003), hal. 191
[153] Sudarsono,  Beberapa pendekatan dalam penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Gadjah mada University Press, 1992), hal. 236; dan Moh. Kasiram, Metodologi Penelitian Kuantitatif-Kualitatif, (Malang: UIN Malang Press, 2008), hal. 29
[154] Diadaptasi dari Matthew B. Miles, Qualitative Data Analysis, diterjemahkan Tjetjep Rohendi R., Analisis Data Kualitatif, (Jakarta: UI Press, 1994), hal. 20 dan Sanapiah Faisal, Pengumpulan Data Penelitian Kualitatif, dalam Burhan bungin (Eds), Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan Metodologis kea rah Model Aplikasi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), hal. 69
[155] Matthew B. Miles dan A. Michael Hubberman, Analisis Data Kualitatif, terj. Tjetjep Rohendi Rohidi, (Jakarta: UI Press, 1992), hal. 16
[156] Ahmad Tanzeh, Pengantar Metode penelitian, (Yogyakarta: Teras, 2009), hal. 16
[157] Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan Kuantitatif, (Surabaya: Unesa University Press, 2008), hal. 33
[158] Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D,…, hal. 341
[159] Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan Kuantitatif,.., hal. 34
[160] Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D,…, hal. 345
[161]  http://Id. Wikipedia.org/wiki/verifikasi. Diakses tgl. 15 April 2015
[162] Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan Kuantitatif,…, hal. 34
[163] Lexy J. Moleong (2006), Metodologi Penelitian Kualitatif,…, hal. 326
[164] Eko Susilo, Sekolah Unggul berbasis Nilia: Study Kasus di SMAN Regina Pacis dan SMA Al-Islam Surakarta, (Malang: Tesis UM tidak diterbitkan, 2003), hal. 41
[165] Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D,…, hal. 83
[166] Yus Shafiatus Shalihah, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam meningkatkan Profesionalisme Guru: Studi Kasus di SMAN Srengat Blitar, (Malang: Tesis UIN, tidak diterbitkan, 2010), hal. 82
[167] Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan Kuantitatif,…, hal. 21
[168] Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan Kuantitatif,…, hal. 21-22
[169] Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan Kuantitatif,…, hal. 20
[170] Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D,…, hal. 377
[171] Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan Kuantitatif,…, hal. 21
[172] M. Asrori Ardiansyah, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam meningkatkan Pendidikan di Mi dan SDI Unggul di Malang, (Malang: PPs.UIN Malang, tidak diterbitkan, 2009), hal. 88

Tidak ada komentar:

Posting Komentar