PENDAHULUAN
A. Konteks
Penelitian
Kepala
Madrasah merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan manajemen pendidikan.
Sebagai pemimpin di sebuah lembaga, Ia harus mampu membawa lembaga tersebut ke
arah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Ia harus melihat adanya
perubahan serta mampu melihat dan merespon tantangan masa depan ke arah yang
lebih baik. Sehingga, Kepala Madrasah mampu memberdayakan Guru, Tenaga
Kependidikan dan seluruh warga sekolah untuk mewujudkan pembelajaran yang
berkualitas, lancar dan Produktif.[1]
Dalam
peraturan menteri pendidikan nasional nomor 13 Tahun 2007, Pasal 1 ayat 1
tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa “Untuk
diangkat sebagai Kepala Sekolah harus memenuhi 5 (lima) dimensi kompetensi
yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial”.[2]
Kelima kompetensi tersebut harus melekat dalam pribadi kepala sekolah, agar ia
bisa menjadi pemimpin yang efektif.
Salah
satu standarisasi kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah adalah merencanakan
program akademik, melaksanakan, dan menindaklanjuti program akademik tersebut.
Oleh karena itu, kepala madrasah harus mampu menjalankan tugas pokok dan
fungsinya sebagai kepala sekolah, meliputi: pendidik (edukator), manajer,
administrator, supervisor, pemimpin (leader), inovator, dan motivator.
Dari
beberapa hal tersebut di atas, kepala madrasah memiliki tanggung jawab yang
besar di dalam merencanakan, mengorganisir, membina, melaksanakan serta
mengendalikan sekolah dan sumber daya manusia yang ada di dalamnya bersama
semua pengurus madrasah atau sekolah yang dipimpinnya.
Sebagai
seorang yang menjadi panutan dan pemimpin di lingkungan pendidikan, maka Kepala
Madrasah harus bisa menunjukkan sikap yang bijaksana dengan tidak
sewenang-wenang dan semena-mena terhadap bawahannya, sebab pribadi kepala
madrasah merupakan teladan bagi semua pengikutnya.
Dalam
al-qur’an surat Asy-syu’araa’, ayat 215 Allah SWT, berfirman:
ôÙÏÿ÷z$#ur y7yn$uZy_ Ç`yJÏ9 y7yèt7¨?$# z`ÏB úüÏZÏB÷sßJø9$# ÇËÊÎÈ
Artinya:” dan Rendahkanlah dirimu pada
orang-orang yang mengikutimu dari kalangan orang-orang yang beriman”.[3]
Kepemimpinan
yang baik tentunya sangat berdampak pada tercapai tidaknya tujuan organisasi
karena pemimpin memiliki pengaruh besar terhadap kinerja yang dipimpinnya. Oleh
karena itu, Kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok untuk mencapai tujuan
merupakan bagian dari kepemimpinan.[4] Sehingga, fungsi kepemimpinan
yang diantaranya, Mempengaruhi, Menggerakkan, Mengarahkan dan Memberdayakan
akan mudah direalisasikan terutama pada bawahannya seperti Guru dan Tenaga
kependidikan.
Kepala
sekolah selaku pemimpin memiliki peranan sangat besar dalam meningkatkan mutu
guru.[5]
Guru sebagai tenaga pendidik dalam pendidikan memegang peranan penting dalam
mewujudkan keberhasilan tujuan lembaga pendidikan yang berkualitas. Guru
dituntut mampu melaksanakan program kegiatan pembelajaran sekolah sesuai dengan
kualifikasi profesinya. Oleh karena itu, Guru adalah merupakan pendidik
profesional yang tidak hanya memiliki tugas mengajar, akan tetapi juga memiliki
tugas untuk mendidik, membimbing, mengarahkan dan melatih serta menilai dan
mengevaluasi hasil proses pembelajaran.
Menurut
Sahertian, guru merupakan tenaga pendidik yang diharapkan mampu mengarahkan,
mendorong peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar disekolah. Pemimpin
merupakan motor penggerak bagi sumber-sumber (manusia dan sarana-sarana
lainnya) dalam suatu organisasi.[6]
Dalam
Permendiknas No. 74 Tahun 2008, yaitu pada pasal 1 dan 2 tentang ketentuan umum
bagi Guru bahwa
”Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. pada
Pasal 2 ”Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat
Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional”.[7]
Adapun
Guru yang dapat dikatakan telah memenuhi kriteria profesional adalah guru yang
telah memenuhi kualifikasi kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik,
kepribadian, profesionalisme dan sosial.[8]
sedangkan kompetensi tersebut telah dibuktikan dengan sertifikat profesi
sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang pendidikan nasional.
Berkaitan
dengan hal tersebut di atas, Nana
Sudjana memaparkan beberapa kriteria guru profesional, yaitu a) Menguasai
materi pelajaran dan mampu mengeksplorasi materi pelajarannya. b) Mampu
menerapkan prinsip-prinsip psikologi pada tiap anak sesuai dengan minat, bakat,
kepribadian dan sikap kepribadian anak lainnya. c) Mampu menyelenggarakan
proses belajar mengajar dengan model teoritis maupun praktis. d) Mampu
menyesesuaikan diri dengan situasi baru yang berkaitan dengan perubahan sistem
dan beberapa kebijakan tertentu maupun keberadaan situasi tertentu di
lingkungan profesinya.[9]
Demikianlah
kriteria yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional dalam menjalankan
tugasnya sebagai pendidik di kelas, begitu juga guru dituntut untuk mereformasi
pendidikan di antaranya adalah dengan memanfaatkan semaksimal mungkin
sumber-sumber belajar yang ada di dalam maupun di luar sekolah sehingga tujuan
pendidikan bisa tercapai sesuai dengan harapan. Begitu pula guru yang berada di
lingkungan pendidikan Islam seperti madrasah dan pondok pesantren diharapkan
mampu untuk mendukung dan memimpin peserta didiknya untuk menyukseskan berbagai
program yang ada di dalamnya dengan menjaga nilai-nilai dan budaya
kepesantrenan yang menjadi ciri khas dalam tindakannya.
Kepala
Sekolah juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam menata sistem pelayanan
dalam lembaga pendidikan untuk memenuhi kebutuhan guru serta peserta didik dan
stek holder madrasah atau sekolah yang dipimpinnya agar pelaksanaan pendidikan
berjalan secara efektif dan kondusif seperti yang diharapkan.
Setidaknya
ada lima kriteria minimal sifat layanan
yang harus diwujudkan Kepala madrasah, yakni: Layanan sesuai dengan yang
dijanjikan (Realibility), mampu menjamin kualitas pembelajaran (Assurance),
Iklim Madrasah yang kondusif (tangible), memberi perhatian penuh pada
peserta didik (Emphaty) dan cepat dan tanggap terhadap kebutuhan peserta
didik (Responsibility).[10] Oleh karena itu peningkatan
profesionalisme tenaga kependidikan harus selalu dilakukan dan diupayakan oleh
kepala madrasah secara berkesinambungan.
Tenaga
Kependidikan sebagaimana dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional No. 20 Tahun
2003, adalah tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga
pendidik. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan
pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah,
pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga
laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar dan tenaga kebersihan atau
penjaga sekolah.
Dalam
Permendiknas No. 24 Tahun 2008, Pasal 1 ayat 2, tentang kualifikasi tenaga
administrasi, bahwa “Syarat sebagai tenaga administrasi seseorang wajib
memenuhi standar tenaga administrasi standar tenaga administrasi sekolah/
madrasah secara Nasional”.[11]
Dalam
Peraturan menteri pendidikan nasional no. 18 Tahun 2007, bahwa Standarisasi
profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan bukan disertifikasi dalam
bentuk portofolio saja,[12]
melainkan juga dibutuhkan juga kemampuan yang dapat dipertanggung jawabkan
sesuai dengan kompetensinya.
Untuk
meningkatkan Profesionalisme tersebut, diperlukan proses persiapan program
pendidikan dan pengajaran, program pembentukan kepribadian, program pelatihan
dan program pengalaman lapangan.[13]
Sebab dalam aspek profesionalisme itu sendiri Guru dan Tenaga kependidikan
harus memiliki beberapa kompetensi, meliputi; kompetensi kepribadian,
kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Dalam
manajemen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mencakup perencanaan pegawai,
pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi,
pemberhentian pegawai, kompensasi dan penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan
dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya
tenaga pendidik atau Guru dan tenaga kependidikan yang diperlukan dengan
kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan
baik dan berkualitas.[14]
Berkaitan
dengan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan, kepala madrasah
membutuhkan strategi yang tepat dan benar serta efektif dalam mengemban tugas
dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin di lembaganya.
Abdul
Madjid dalam bukunya mengemukakan bahwa:
“Lemahnya sumber daya guru dan tenaga kependidikan
dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih bervariatif, minimnya
berbagai sarana pelatihan dan pengembangan, serta rendahnya peran serta orang
tua siswa dapat menyebabkan terhambatnya peningkatan kualitas pendidikan”.[15]
Keadaan
yang demikian tersebut di atas, dapat dilihat dari beberapa lembaga swasta
seperti Madrasah yang jauh dari pusat kota, sehingga Guru dan Tenaga
kependidikan dalam memberi umpan balik dan mengelola informasi yang berkembang
dirasakan cukup terbatas. Maka dalam upaya untuk meningkatkan profesionalisme
guru dan tenaga kependidikan dirasakan cukup sulit oleh kepala madrasah.
Madrasah
Aliyah 1 Annuqayah, yang berdiri pada tanggal 24 April 1979, pada awal tahun
berdirinya hanya memiliki 83 siswa. hingga tahun 2005 Madrasah Aliyah 1
Annuqayah telah meluluskan lebih kurang 4.259 siswa yang kemudian melanjutkan
ke perguruan tinggi favorit baik lokal swasta atau negeri tingkat Nasional,
serta sebagian yang lain telah mampu mengabdikan diri di tengah masyarakat.
Sejak tahun 2005-2006 MA 1 Annuqayah telah memasuki gerbang baru dari
pengelolaan manajemen seiring dengan penataan dan perencanaan pengembangan madrasah
oleh pihak pengurus Madaris 1 Annuqayah yang selama ini menjadi induk
konsultasi dan pemegang kebijakan strategis lembaga. hal yang baru pertama kali
dilakukan masa itu adalah menerima siswa lulusan SMP dan yang sederajat, secara
langsung melalui prosedur test, mengingat pada tahun-tahun yang sebelum itu MA
1 Annuqayah hanya menerima siswa lulusan MTS 1 Annuqayah. Pada Tahun 1994 MA 1
Annuqayah mendapat status diakui dari Departemen Agama RI dan menggunakan
Manajemen pendidikan berbasis Pesantren sebagai dasar pengelolaan MA 1
Annuqayah, sehingga dengan adanya peraturan pemerintah madrasah terus melakukan
inovasi dalam ikut serta menjadikan generasi yang memiliki keahlian dari segi SAINS
dan Tekhnologi dan Prinsip Iman dan Taqwa dari Nilai kepesantrenan. Sehingga,
MA 1 Annuqayah pada Tahun 2014-2015 ini yang sebelumnya hanya memiliki satu
Jurusan IPS, kini telah membuka Jurusan IPA dan Bahasa. Hal itu semua tidak
terlepas dari peran kepemimpinan dan strategi kepala madrasah Aliyah 1
Annuqayah di dalam menggerakkan dan mendorong serta memberikan motivasi dan
memberdayakan tenaga kependidikannya.
Sebuah
contoh Strategi kepemimpinan kepala madrasah dalam hal ini adalah Pengembangan
karir, yaitu merupakan proses pelaksanaan (implementasi) perencanaan karir.
Pengembangan karir pegawai dapat dilakukan melalui dua cara diklat dan cara
nondiklat. Contoh-contoh pengembangan karir melalui cara diklat adalah
menyekolahkan pegawai (di dalam atau di luar negeri), memberi pelatihan (di
dalam atau di luar organisasi), memberi pelatihan sambil bekerja (on-the-job
training). Contoh-contoh pengembangan karir melalui cara nondiklat adalah
memberi reward kepada pegawai yang berprestasi dan punishment bagi pegawai yang melanggar aturan
organisasi, mempromosikan pegawai ke jabatan yang lebih tinggi, merotasi
pegawai ke jabatan lain yang setara dengan jabatan semula.
Jadi perencanaan karir akan menghasilkan
informasi mengenai kebutuhan dan kompetensi yang diperlukan pegawai, sebagai
dasar untuk pengembangan karir pegawai yang dilakukan dengan program pendidikan
dan pelatihan untuk menambah meningkatnya kompetensi pegawai yang bersangkutan
yang pada gilirannya akan meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga
kependidikan dalam sebuah lembaga pendidikan berkaitan dengan Sumber Daya
Manusia.
Kepala
Madrasah Aliyah 1 Annuqayah berperan dalam perubahan sistem yang berkembang di
lembaga ini, sejalan dengan perkembangannya kepala madrasah melakukan peran dan
fungsinya, dalam peningkatan profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan Kepala
madrasah mempengaruhi agar efektifitas kinerja tenaga pendidik dan kependidikan
meningkat, menggerakkan seluruh warga sekolah agar selalu optimis dan
Mengarahkan mereka kepada pelaksanaan perencanaan strategis sekolah, kemudian
Meningkatkan kompetensi mereka melalui berbagai kegiatan. Hal itu dapat dilihat
dari kinerja tenaga pendidik dan kependidikan yang semakin efektif dan fokus
pada tugas dan pekerjaan, sekalipun pada saat yang bersamaan timbul konflik dan
perbedaan.[16]
Guru
dan Tenaga kependidikan di Madrasah 1 Annuqayah terdiri dari guru senior yang
mengabdi lebih dari 10 tahun, dan guru berpengalaman yang mengabdi selama lebih
kurang 5 tahun, serta guru junior yang mengabdi selama kurang dari 5 tahun.
demikian juga tenaga administrasi yang pada awalnya sebagai bagian dari guru
telah dilakukan upaya untuk fokus pada profesinya sebagai tenaga administrasi
dan melaksanakan tugas dan fungsinya berkaitan dengan pelayanan.
Permasalahan
yang dihadapi Guru dan Tenaga kependidikan adalah pemahaman mereka terhadap
peraturan pemerintah yang dapat menimbulkan kontroversi diantaranya dapat
dilihat dari beberapa hal, diantaranya, a) Penjaminan kompensasi kesejahteraan
Guru. b) pelimpahan tugas kelengkapan
Kegiatan Belajar Mengajar. c) Kurangnya sosialisasi pembagian tugas yang tetap,
sehingga menjadi pemicu terjadinya tugas yang tidak pernah selesai dan terkesan
saling lempar tanggung jawab. d) Pemahaman masyarakat tentang dana bantuan
terhadap lembaga pendidikan.
Dampak
yang signifikan akibat persoalan di atas adalah munculnya pemikiran yang
pragmatis oleh Guru dan Tenaga kependidikan dalam melakukan tugas dan
fungsinya, sehingga profesionalisme dapat dipandang sebagai wacana yang
bersifat formalitas semata bukan sebagai syarat menuju peningkatan sumber daya
manusia seutuhnya. Maka dalam hal ini sangat jelas fungsi kepemimpinan harus
dapat direalisasikan terutama sebagai edukator dan motivator.
Dalam hal ini yang
perlu diperhatikan yaitu seberapa baik pemimpin memberdayakan pekerjanya,
bagaimana organisasi memberikan penghargaan pada pekerja dan bagaimana
organisasi membantu meningkatkan kemampuan kinerja SDM melalui pendidikan dan
pelatihan, pendampingan atau bimbingan dan konseling serta adanya program
pengawasan dan evaluasi yang berguna sebagai sebagai feed back dalam pencapaian tujuan organsiasi.[17]
Pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu
faktor yang penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan dan
pelatihan tidak saja menambah pengetahuan, akan tetapi juga meningkatkan
keterampilan bekerja, dengan demikian meningkatkan produktivitas kerja. Kepemimpinan pendidikan di madrasah harus
dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas, pendelegasian wewenang,
profesionalitas, dan integrasi tugas untuk mencapai tujuan bersama.
Kepemimpinan yang berlangsung pada lembaga pendidikan berarti menjalankan
proses kepemimpinan yang sifatnya memengaruhi sumber daya personil pendidikan
(pendidik dan tenaga kependidikan) agar melakukan tindakan bersama guna
mencapai tujuan pendidikan. Kepemimpinan pendidikan di madrasah itu dijalankan
oleh seorang kepala madrasah.
Sebagai seorang
pemimpin, tugas-tugas kepala madrasah sebagai seorang pemimpin lembaga
pendidikan masa depan tidak cukup hanya sekadar melakukan peran-peran yang
berkenaan dengan perencanaan, mengomunikasikan, mengoordinasikan, memotivasi,
mengendalikan, mengarahkan dan memimpin. Lebih dari itu, wilayah tugas pemimpin
masa depan, termasuk pemimpin madrasah, harus disempurnakan dengan
kegiatan-kegiatan yang membuat orang yang dipimpin mampu, memperlancar, tempat
berkonsultasi, membangun kerjasama, membimbing, membagi cinta kasih,
mensejahterakan dan mendukung. Dengan demikian, terlihat bahwa hubungan
pemimpin dan yang dipimpin, tidak sebagaimana hubungan buruh dan majikannya,
patron dan kliennya, melainkan terjalin hubungan kolegial di antara orang-orang
yang masing-masing memiliki tanggung jawab atau integritas pengabdian yang
tinggi.
Sedangkan
di MA Attarbiyah yang berdiri pada Tahun 2007 yang terakreditasi tahun 2009,
memiliki konsep Manajemen yang sama dengan Madrasah Aliyah 1 Annuqayah namun dalam
aspek pengelolaannya memiliki perbedaan yang signifikan disebabkan beberapa
faktor, yang diantaranya adalah faktor geografis yang jauh dari pusat kecamatan
dan faktor sosial dan budaya masyarakat yang kurang memiliki tingkat pendidikan
tinggi. Sehingga terbatas dalam merespon informasi yang sedang berkembang. Selain
hal itu juga kepala madrasah dihadapkan pada jumlah tenaga kependidikan
profesional yang terbatas dan mekanisme administratif untuk mendapat pengakuan
formal dari dinas dan instansi terkait. Hal ini menuntut kepala madrasah harus
benar-benar memiliki strategi yang praktis dan bisa diterima oleh masyarakat dan
pemangku kebijakan pada instansi pendidikan terkait dengan melakukan berbagai
pendekatan seperti sosialisai dan komunikasi yang efektif serta pendekatan kekeluargaan
sehingga masyarakat mau menerima pandangan dan langkah-langkah pihak sekolah
dan tenaga pendidik dan kependidikan memahami berbagai tugas dan kewajibannya,
melihat madrasah ini adalah madrasah yang bisa dikatakan baru dirintis yang
tentu memiliki berbagai kelemahan dari aspek kualitas yang secara ideal.[18]
Kepala
madrasaha Aliyah Attarbiyah memiliki ekspektasi besar terhadapa kualitas
lembaganya dengan adanya beberapa tenaga kependidikan yang mulai melanjutkan
pendidikannya secara bertahap ke jenjang akademik yang lebih tinggi yang pada
akhirnya akan diharapkan bersama-sama mengelola lembaga meningkatkan
kualitasnya dimulai dari tenaga kependidikan dan para pemimpin di instansi
terkait.
Penelitian
tentang ”Strategi Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkatkan
Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan“ ini, akan mempersoalkan
beberapa topik tentang strategi yang dilakukan oleh kepala madrasah sehingga
mampu meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan terkait dengan kelemahan
dan peluang pada kondisi beberapa faktor, baik dari faktor budaya maupun sosial
kemasyarakatan. Sedangkan pilihan peneliti terhadap dua tempat tersebut,
sebagai tempat penelitian, karena dua lembaga tersebut memiliki permasalahan
yang cocok dan layak dengan topik yang peneliti angkat.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
tersebut maka penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana pemahaman Kepala madrasah
tentang Profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan di MA 1 Annuqayah dan MA.
At-Tarbiyah?
2. Upaya apa saja yang dilakukan Kepala
Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme
Guru dan Tenaga kependidikan di MA.1 Annuqayah dan MA. At-Tarbiyah
Guluk-Guluk Sumenep Madura?
3. Bagaimana Strategi kepemimpinan
Kepala Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan
di MA.1 Annuqayah dan MA. At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura?
C. Tujuan
Penelitian
Berdasarkan Rumusan Masalah di
atas, Penulis mempunyai tujuan penelitian ini sebagai berikut:
1. Untuk menjelaskan bagaimana pemahaman
Kepala madrasah tentang Profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan serta gaya
kepemimpinan yang dilakukan di MA 1 Annuqayah dan MA. At-Tarbiyah.
2.
Untuk memahami upaya-upaya yang dilakukan
Kepala Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme guru dan Tenaga kependidikan
di MA.1 Annuqayah dan MA. At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura.
3.
Untuk Memahami strategi yang dilakukan Kepala
Madrasah MA.1 Annuqayah dan MA. At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura dalam
meningkatkan Profesionalisme guru dan Tenaga kependidikan sebagai implementasi
dari tugas pokok dan fungsinya dalam kepemimpinannya.
D. Manfaat
Penelitian
Hasil dari penelitian Strategi
kepemimpinan kepala Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga
kependidikan ini diharapkan memberikan manfaat bagi peneliti, maupun objek yang
diteliti, baik secara teoritis maupun praktis.
1.
Manfaat Teoritis
Secara teoritis, penelitian ini
akan menambah khazanah keilmuan, terlebih dalam bidang manajemen kepemimpinan
pendidikan Islam. Sehingga, dapat dijadikan acuan untuk penelitian lebih lanjut
dan juga dikembangkan maupun dievaluasi untuk penelitian selanjutnya.
2.
Manfaat Praktis
a.
Bagi Kepala madrasah, penelitian ini dapat
menjadi sebuah analisis dan dokumentasi bagi sekolah yang diteliti sehingga
sekolah dapat mengetahui faktor apa saja yang menjadi kekuatan dan kekurangan
lembaga. Selain itu, penelitian ini juga dapat menjadi acuan dan feed-back
dalam peningkatan kualitas lembaga pendidikan terutama pendidikan Islam, untuk
masa kepemimpinan yang selanjutnya.
b.
Bagi pengelola pendidikan, penelitian ini
dapat menjadi acuan dan pedoman untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan
lembaga, sehingga diharapkan mendapatkan hasil dan prestasi yang maksimal
secara kualitas dan kuantitas.
c.
Bagi peneliti selanjutnya, hasil penelitian
ini akan dapat dijadikan acuan pendahuluan untuk mengembangkan maupun
mengevaluasi penelitian ini dalam penelitian yang lebih sempurna.
E.
Orisinalitas Penelitian
Untuk memastikan originalitas penelitian ini,
peneliti telah mencari beberapa penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan
topik penelitian ini dahulu, sebelum melakukan penelitian lebih jauh. Sehingga
peneliti mendapatkan beberapa penelitian sebelumnya sebagai berikut:
1. Yus Shofiatus Sholihah, Tesis,
2010. MPI, PPs.UIN MALIKI, Malang. Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam
Meningkatkan Profesionalisme Guru (Studi Kasus Di SMAN 1 Srengat Blitar), Persamaannya,
Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Peningkatan Profesionalisme Guru, Perbedaannya,
Kepemimpinan dan Profesionalisme Guru saja, Fokus pada Strategi dan
Profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan.
2. Sumarno,
PPs. Prodi Manajemen Pendidikan UNNES Semarang, Tesis, 2009, Pengaruh
Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Profesionalisme
Guru terhadap Kinerja Guru SDN di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes”.
Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Profesionalisme, Fokus pada Pengaruh Kepemimpinan dan Kinerja
Guru.
3. Puji Astutik,
PPs. STAIN Malang, Tesis, 2002, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam
Meningkatkan pembinaan Profesionalisme Guru, Study kasus di SDN Bumi Aji I Batu
Malang, Peran Kepala sekolah dalam peningkatan Profesionalisme, Fokus pada persepsi Guru terhadap pembinaan
profesioanalisme.
4. Umi
Zuhro, PPs. UIN Malang, Strategi Kepala Sekolah dalam meningkatkan
profesionalisme Guru PAI pada aspek pedagogik, di SDN Sukun 2 Malang, Tesis,
2013, Strategi Peningkatan
Profesionalisme Guru, Fokus pada Guru
PAI dan strategi peningkatan
profesionalisme.
5. Siti
Romdiyah, Tesis, PPs, UIN Malang, 2012, Strategi Kepemimpinan Kepala sekolah
dalam meningkatkan profesionalisme Guru di SMAN 1 Talun, Blitar, Strategi
kepemimpinan pada Peningkatan Profesionalisme Guru, Fokus pada strategi dan Gaya kepemimpinan.
Dari Beberapa Penelitian di atas,
Penelitian ini memiliki perbedaan yang sangat signifikan berkaitan dengan
kepemimpinan Kepala Madrasah. Antara lain penelitian ini, Memfokuskan pada
Pandangan Kepala Madrasah tentang Profesionalisme dan Peningkatannya pada Guru
dan Tenaga Pendidikan, Strategi Peningkatan Profesionalisme melalui Gaya
Kepemimpinannya. Selanjutnya merumuskan Upaya yang dilakukan dalam menghadapi
Tantangan dan hambatan dalam meningkatkan Profesionalisme Guru dan Tenaga
Kependidikan di Madrasah yang dipimpinnya. Untuk lebih memberikan pemahaman
yang spesifik peneliti menyajikan dalam bentuk table sebagai berikut:
Tabel. 1.
No
|
Penelitian dan Judul Penelitian
|
Persamaan
|
Perbedaan
|
Originalitas Penelitian
|
1
|
Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan
Profesionalisme Guru (Studi Kasus Di SMAN 1 Srengat Blitar), Yus Shofiatus
Sholihan, Tesis, 2010. MPI UIN MALIKI, Malang.
|
Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Peningkatan
Profesionalisme Guru
|
Kepemimpinan dan Profesionalisme Guru saja
|
Fokus pada Strategi dan Profesionalisme Guru dan Tenaga
kependidikan
|
2
|
Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan
Profesionalisme Guru terhadap Kinerja
Guru SDN di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes ” Tesis, Oleh
Sumarno, PPs. Prodi Manajemen Pendidikan UNNES
Semarang, 2009
|
Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Profesionalisme
|
Fokus pada Pengaruh Kepemimpinan dan Kinerja Guru
|
Fokus pada Strategi Kepemimpinan dengan Gaya
Kepemimpinan
|
3
|
Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan
pembinaan Profesionalisme Guru, Study kasus di SDN Bumi Aji I Batu Malang,
Puji Astutik, PPs. STAIN Malang, 2002
|
Peran Kepala sekolah dalam peningkatan Profesionalisme
|
Fokus pada persepsi Guru terhadap pembinaan
profesioanalisme
|
Fokus pada strategi kepemimpinan dan peningkatan
profesionalisme melalui gaya kepemimpinan
|
4
|
Strategi Kepala Sekolah dalam meningkatkan
profesionalisme Guru PAI pada aspek pedagogic, di SDN Sukun 2 Malang, 2013,
Tesis, Umi Zuhro, Pps. UIN Malang.
|
Strategi Peningkatan Profesionalisme Guru
|
Fokus pada Guru
PAI dan strategi peningkatan
profesionalisme
|
Fokus pada strategi kepemimpinan yang meliputi Guru dan
tenaga kependidikan lainnya
|
5
|
Strategi Kepemimpinan Kepala sekolah dalam meningkatkan
profesionalisme Guru di SMAN 1 Talun , Blitar, Siti Romdiyah, Tesis, Pps, UIN
Malang, 2012
|
Strategi kepemimpinan pada Peningkatan Profesionalisme
Guru
|
Fokus pada strategi dan
Gaya kepemimpinan
|
Fokus pada strategi dan pandangannya serta upaya
peningkatan profesionalisme
|
F. Definisi
Istilah
1. Strategi Kepemimpinan Kepala Madrasah
Strategi adalah cara yang
dilakukan oleh sebuah organisasi atau perseorangan dalam mencapai tujuan.[19]
Sedangkan Kepemimpinan adalah
sebuah proses mempengaruhi dalam suatu kelompok atau organisasi untuk mencapai
tujuan bersama. Menurut Mulyadi Kepemimpinan adalah;
“Proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan
organisasi, memotivasi perilaku dan pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi
untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Selain itu juga mempengaruhi
interpretasi mengenai peristiwa-peristiwa para pengikutnya, pengorganisasian
dan aktifitas-aktifitas untuk mencapai sasaran, memelihara hubungan kerjasama
dan kerja kelompok, perolehan dukungan dan kerjasama dari orang-orang di luar
kelompok atau organisasi”.[20]
Strategi kepemimpinan adalah Cara
mempengaruhi, mengarahkan, dan mendorongnya seorang pemimpin terhadap
orang-orang yang dipimpinnya berbeda-beda.[21]
Sehingga peran dan strategi yang dimiliki dan dilakukan oleh seorang Pemimpin
berbeda-beda pula.
Kepala Madrasah merupakan Ketua atau Pemimpin sebuah tempat
atau lembaga yang memiliki fungsi sebagai tempat proses Kegiatan Belajar
Mengajar. Kepala Madrasah pada dasarnya memiliki arti sama dengan Kepala
Sekolah, hanya biasanya Kepala Madrasah diistilahkan pada Kepala yang menjadi
pemimpin di lembaga Agama Islam sedangkan Kepala Sekolah lebih Umum untuk semua
lembaga pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu, Strategi Kepemimpinan Kepala
Madrasah yang dimaksud dalam penelitian ini adalah lebih memiliki pengertian
kepada hal-hal dan cara-cara dan
langkah-langkah yang dimiliki dan dilakukan oleh Kepala Madrasah untuk
mempengaruhi, menggerakkan, mengarahkan dan memotivasi bawahannya dalam
berupaya bersama-sama untuk mencapai tujuan atau visi dan misi Madrasah yang
dikelolanya.
2.
Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan
Kata profesi dan profesional, melahirkan
istilah ”Profesionalisme” yang berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang
merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.[22]
Pengertian umum profesionalisme menunjukkan kerja keras secara terlatih tanpa
adalanya persyaratan tertentu. Pemahaman secara scientific, profesionalisme
menunjuk pada ide, aliran, atau pendapat bahwa suatu profesi harus dilaksanakan
oleh profesional dengan mengacu kepada profesionalisme.
Menurut Ahmad Tafsir dalam bukunya
mengatakan bahwa” Profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap
pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional”.[23]
Sedangkan Menurut Satori, profesionalisme
menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan
kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang
digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.[24]
Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[25]
Sedangkan Tenaga Kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
Penyelenggaraan Pendidikan. Yang
termasuk kedalam tenaga kependidikan adalah, Kepala satuan Pendidikan seperti
Kepala Sekolah, Dosen, Rektor, Guru dan Istilah lainnya. Sedangkan Tenaga
kependidikan lainnya adalah Orang yang
berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun
secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya adalah
Pembantu kepala atau Wakil-wakil, Tata Usaha, Laboran, pustakawan dan penjaga
sekolah Keamanan atau Petugas lainnya.[26]
Dalam istilah lainnya Tenaga
kependidikan adalah tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan pendidikan selain
tenaga pendidik. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi,
pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan meliputi kepala
sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga
perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar dan
tenaga kebersihan atau penjaga sekolah.[27]
Dalam Istilah Tenaga Kependidikan yang akan
menjadi fokus penelitian ini adalah berdasarkan pada, PP No. 19 Tahun
2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan tenaga kependidikan di
SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala
sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga
laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.[28]
Pendidik (Guru) dan tenaga
kependidikan (Karyawan atau Staf) adalah komponen utama dalam pelaksanaan
pendidikan.[29]
Adanya perubahan sistem pelaksanaan pendidikan dan adanya tantangan regional,
nasional, dan internasional menghendaki pendidik dan tenaga kependidikan harus
memiliki kualitas yang sesuai, kualitas yang standar dengan kinerja dan
kompetensi yang standar untuk memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan
potensinya.
Dengan demikian profesionalisme
merupakan performance quality dan sekaligus sebagai tuntutan perilaku
profesional dalam melaksanakan tugasnya. Konsekuensinya guru dan Tenaga
kependidikan sebagai profesional dituntut untuk bisa bekerja dalam koridor
profesionalisme. Guru dan Tenaga kependidikan adalah pekerja profesi, sehingga
harus menjunjung profesionalisme.
Dari definisi di atas, dapat diketahui bahwa
ruang lingkup penelitian ini terbatas pada konteks strategi kepemimpinan kepala
madrasah dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan di MA
1 Annuqayah dan MA At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura.
G.
Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan ini memuat
suatu kerangka pemikiran yang akan dituangkan dalam lima bab yang disusun
secara sistematis. Yaitu meliputi:
Bab Pertama adalah Pendahuluan yang terdiri dari; Konteks
Penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian,
Orisinilitas penelitian, daftar Istilah, dan sistematika pembahasan.
Bab Kedua adalah Kajian Pustaka yang membahas tentang landasan
teori yang terdiri dari empat sub pokok bahasan. pertama memahami tentang
kepemimpinan kepala Madrasah yang terdiri dari: Konsep kepemimpinan Kepala
Madrasah, Hakikat Kepemimpinan Kepala Madrasah, Gaya kepemimpinan kepala
Madrasah, Prinsip- Prinsip Kepemimpinan Kepala Madrasah, Tugas pokok dan fungsi
kepemimpinan Kepala Madrasah. Sub pokok bahasan yang kedua tentang
Profesionalisme, meliputi Konsep Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kompetensi Guru Profesional, Kompetensi Tenaga Kependidikan Profesional dan
Strategi Kepala Madrasah dalam peningkatan Profesionalisme.
Bab ketiga membahas tentang Metode penelitian
sebagai acuan dasar dalam mengumpulkan data baik yang bersumber pada hasil
Wawancara, Dokumentasi maupun yang berasal dari hasil pengamatan. Pada bagian
ini memuat beberapa pokok bahasan, yakni; Pendekatan dan Jenis Penelitian,
Kehadiran peneliti, Latar Penelitian, data dan sumber data, Teknik pengumpulan
data, teknik analisis data serta pengecekan keabsahan data.
Bab keempat dipaparkan data hasil penelitian yang lakukan yang
meliputi dua sub pokok bahasan. Pertama membahas tentang latar belakang obyek
penelitian yang meliputi: profil Madrasah, profil kepala, visi dan misi serta
struktur organisasi di dua lembaga tersebut. Sub pokok bahasan yang kedua
membahas tentang penyajian analisis data yang terdiri dari: Strategi dan Pola
kepemimpinan Kepala Madrasah dan Faktor pendukung dan Penghambat peningkatan
profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan.
Bab lima paparan pembahasan hasil penelitian sebagai penutup
dalam tesis, bab ini akan membahas tentang kesimpulan dari hasil penelitian
dilapangan dan saran-saran konstruktif dan inovatif dari peneliti.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Konsep Kepemimpinan
1. Konsep Kepemimpinan Kepala Madrasah
Konsep tentang kepemimpinan dalam dunia pendidikan tidak
bisa terlepas dari konsep kepemimpinan secara umum. Konsep kepemimpinan secara
umum sering dipersamakan dengan manajemen, padahal dua hal tersebut memiliki
perbedaan yang cukup berarti. Dalam buku kepemimpinan karangan Miftah Toha,[30]
mengartikan bahwa : “Kepemimpinan adalah
aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan untuk mencapai tujuan
organisasi.”
Menurut Mulyadi Kepemimpinan adalah;“Proses mempengaruhi
dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku dan pengikut untuk
mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Selain
itu juga mempengaruhi interpretasi mengenai peristiwa-peristiwa para
pengikutnya, pengorganisasian dan aktifitas-aktifitas untuk mencapai sasaran,
memelihara hubungan kerjasama dan kerja kelompok, perolehan dukungan dan
kerjasama dari orang-orang di luar kelompok atau organisasi”.[31]
Adapun Kepemimpinan itu sendiri telah banyak pakar
mendefinisikan, diantaranya, Menurut:
a.
James M. Black dalam Veitzal Rivai, bahwa Kepemimpinan
adalah kemampuan meyakinkan orang lain supaya bekerja sama di bawah pimpinannya
sebgai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu.[32]
b.
Soetopo, Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam
membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapai tujuan dari
kelompok itu, yaitu tujuan bersama.[33]
c.
Kartini Kartono, Mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah
kegiatan mempengaruhi dan mengarahkan tingkah laku bawahan atau orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi atau kelompok.[34]
Berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah A. Tabrani
Rusyan, menyatakan bahwa:[35]
Kepemimpinan kepala sekolah memberikan motivasi kerja bagi peningkatan
produktivitas kerja guru dan hasil belajar siswa. Kepemimpinan kepala sekolah harus benar-benar
dapat dipertanggungjawabkan, karena tanggung jawab kepala sekolah sangat
penting dan menentukan tinggi rendahnya
hasil belajar para siswa, juga produktivitas dan semangat kerja guru tergantung
kepala sekolah dalam arti sampai sejauh mana kepala sekolah mampu menciptakan
kegairahan kerja dan sejauh mana kepala sekolah mampu mendorong bawahannya
untuk bekerja sesuai dengan kebijaksanaan dan program yang telah digariskan
sehingga produktivitas kerja guru tinggi dan hasil belajar siswa meningkat.”
Sebenarnya dalam mencapai tujuan bersama, pemimpin dan
anggotanya mempunyai ketergantungan satu dengan yang lainnya. Setiap anggota
organisasi mempunyai hak untuk memberikan sumbangan demi tercapainya tujuan
organisasi. Oleh sebab itu, perlu adanya kebersamaan. Rasa kebersamaan dan rasa
memiliki pada diri setiap anggota mampu menimbulkan suasana organisasi yang
baik.
Sedangkan menurut Mulyasa:[36]
“Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong
sekolah untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui
program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap.”
Pendapat tersebut di atas mengandung arti bahwa kepala
sekolah dituntut untuk mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang
memadai agar mampu mengambil inisiatif untuk meningkatkan mutu sekolah.
Kepemimpinan khususnya di lembaga pendidikan memiliki
ukuran atau standar pekerjaan yang harus dilakukan oleh kepala sekolah selaku
pimpinan tertinggi. Menurut Mulyasa,[37]
disampaikan bahwa seorang kepala sekolah harus melakukan perannya sebagai
pimpinan dengan menjalankan fungsi : 1) Kepala sekolah sebagai educator
(pendidik), 2) Kepala sekolah sebagai manajer, 3) Kepala sekolah sebagai
administrator, 4) Kepala sekolah sebagai supervisor, 5) Kepala sekolah sebagai
leader (pemimpin), 6) Kepala sekolah sebagai innovator, 7) Kepala sekolah
sebagai motivator
Kepala sekolah yang mampu menjalankan fungsi-fungsi di
atas dengan baik dapat dikatakan kepala sekolah memiliki kemampuan memimpin
yang baik. Maka, dengan demikian jelas bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin
agar berhasil harus menjalankan sekurang-kurangnya tujuh fungsi di atas selain
juga memiliki kriteria lain seperti latar belakang pendidikan dan
pengalamannya. Kepala sekolah selain mampu untuk memimpin, mengelola sekolah
juga dituntut mampu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kerja
sehingga dapat memotivasi guru dan Tenaga Kependidikan lainnya dalam bekerja
dan dapat mencegah timbulnya disintegrasi atau perpecahan dalam organisasi.
Dari beberapa Definisi di atas dapat dipahami bahwa,
Kepemimpinan adalah Kegiatan untuk mempengaruhi orang lain, mengarahkan,
menggerakkan, memotivasi dan mengembangkan kemampuan orang lain baik individu
maupun kelompok/ organisasi supaya mampu mewujudkan tujuan yang telah
ditetapkan bersama dengan gaya-gaya dan strategi tertentu di lembaga pendidikan
atau lingkungan Masyarakat.
2. Hakikat
Kepemimpinan Kepala Madrasah
Pemimpin pada hakikatnya adalah seseorang
yang mempengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan
kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi
bawahan sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakannya.[38] Kepala
sekolah/madrasah sebagai pemimpin di sekolah/madrasah tentu mempengaruhi orang
lain seperti guru dan tenaga kependidikan lain untuk mencapai tujuan yang ditetapkan
pihak sekolah. Tujuan akan tercapai jika kepala sekolah mau dan mampu membangun
komitmen dan bekerja keras untuk menjadikan sekolah/madrasah yang dipimpinnya
menjadi sekolah/madrasah yang berkualitas dan menjadi terbaik di daerahnya.
Kepala sekolah
seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk
memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar
mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang
memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.[39]
Kepala sekolah pada hakikat etimologisnya merupakan padanan dari school
principal, yang tugas kesehariannya menjalankan principalship atau
kekepalasekolahan. Istilah kekepalasekolahan mengandung makna sebagai segala
sesuatu yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah.
Penjelasan ini dipandang penting, karena terdapat beberapa istilah untuk
menyebut jabatan kepala sekolah, seperti administrasi sekolah (school administrator),
pimpinan sekolah (school leader), manajer sekolah (school manajer),
dan sebagainya.
Untuk dapat menjadi kepala sekolah/ madrasah,
seseorang harus memenuhi kualifikasi umum dan khusus sebagaimana ditetapkan
oleh Peraturan Menteri PendidikanNasional Nomor 13 Tahun 2007
Tentang Standar Kepala Sekolah. Berikut ini adalah kualifikasi kepala
SMA/MA berdasarkan peraturan tersebut:
a. Kualifikasi Umum
1.
Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1)
atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada
perguruan tinggi yang terakreditasi;
2.
Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia
setinggi-tingginya 56 tahun;
3.
Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima)
tahun menurut jenjang sekolah masing-masing; dan
4.
Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai
negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang
dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
b. Kualifikasi Khusus
1.
Berstatus sebagai guru SMA/MA;
2.
Memiliki sertifikat pendidik
sebagai guru SMA/MA; dan
3.
Memiliki sertifikat kepala SMA/MA yang
diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
Di samping harus memiliki kualifikasi
sebagaimana tersebut di atas, kepala sekolah juga diwajibkan memiliki beberapa
kompetensi spesifik, yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi,
kewirausahaan, dan sosial. Dimensi-dimensi kompetensi tersebut selanjutnya
diejawantahkan dalam aksi-aksi strategis guna meningkatkan
mutu pendidikan lembaga yang dipimpinnya.
Kepala sekolah sebagai salah satu
komponen pendidikan, kepala sekolah berperan penting dalam meningkatkan
mutu pendidikan. Ada kaitan yang erat antara kualitas kepala sekolah
dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti prestasi sekolah dan iklim budaya
sekolah. Hal ini dikarenakan fungsi utama kepala sekolah sebagai
pemimpin pendidikan ialah menciptakan situasi belajar dan mengajar
yang baik sehingga para guru dan para siswa dapat mengajar dan
belajar dalam situasi yang baik.
Secara garis besar kualitas dan kompetensi
Kepala sekolah dapat dinilai dari kinerjanya dalam mengaktualisasikan fungsi
dan perannya sebagai Kepala sekolah, yaitu meliputi:[40]
a) Kepala Sekolah Sebagai Leader
1) Memiliki kepribadian yang kuat, jujur,
percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil resiko, dan berjiwa besar
2) Memahami kondisi guru
3) Memiliki visi dan misi serta memahaminya
4) Mampu mengambil keputusan, baik keputusan
intern maupun ekstern
5) Mampu berkomunikasi dengan baik, baik secara
lisan maupun tertulis
b) Kepala Sekolah Sebagai Pendidik
1) Membimbing guru dalam hal menyusun dan
melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar, dan melaksanakan
program pengajaran dan remedial
2) Membimbing pegawai dan karyawan dalam hal
menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari
3) Membimbing siswa dalam semua kegiatan sekolah
4) Melaksanakan pengembangan SDM melalui
pendidikan dan pelatihan
c) Kepala Sekolah Sebagai Manajer
1) Mengelola administrasi kegiatan belajar
mengajar dan kegiatan bimbingan
2) Mengelola administrasi kegiatan kemuridan
3) Mengelola administrasi ketenagaan
4) Mengelola administrasi keuangan
5) Mengelola administrasi sarana dan prasarana
d) Kepala Sekolah Sebagai Administrator
1) Menyusun program kerja, baik jangka pendek,
menengah, maupun jangka panjang
2) Menyusun struktur organisasi sekolah
3) Menggerakkan semua tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan dalam melaksanakan tugas
4) Mengoptimalkan sumber daya manusia yang
terlibat dalam sekolah
5) Mengoptimalkan sarana yang dimiliki sekolah
e) Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
1) Menyusun program supervisi, pengawasan, dan
evaluasi
2) Melaksanakan program super visi
3) Merencanakan pengembangan sekolah melalui
hasil supervise
f)
Kepala Sekolah Sebagai Inovator
1) Mampu mencari dan menemukan serta mengadopsi
gagasan baru dari pihak lain
2) Mampu melakukan pembaharuan di berbagai macam
kegiatan, bimbingan, dan pembinaan
g) Kepala Sekolah Sebagai Motivator
1) Mampu mengatur lingkungan kerja
2) Mampu mengatur suasana pelaksanaan yang
memadai
3) Mampu memberi penghargaan dan sangsi yang
sesuai dengan aturan yang berlaku
Selain
daripada itu, kepala sekolah juga seorang bertanggungjawab atas
manajemen pendidikan secara mikro yang berkaitan langsung dengan
kegiatan proses Pembelajaran di Sekolah/ Madrasah. Sehingga, Kepala sekolah
juga membutuhkan Strategi yang mana Strategi ini merupakan usaha sistematis dan
terkoordinasi untuk secara terus menerus memperbaiki mutu layanan, sehingga
fokusnya di arahkan ke pelanggan dalam hal ini peserta didik, orang tua peserta
didik, pemakai lulusan, guru, karyawan, pemerintah dan masyarakat.
Dari
beberapa uraian di atas, dapat dipahami bahwa hakikat kepemimpinan kepala
Madrasah adalah Guru yang menjadi
pemimpin, sehingga dapat dikatakan sebagai Pemimpin para Guru. Oleh karena itu,
Prinsip Ing Ngarso sun Tulado, Ing Madya Mangun Karso, Tut
wuri Handayani sebagaimana istilah yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara harus dimiliki oleh
Seorang Kepala Madrasah dan seluruh Tenaga kependidikan di lembaga Pendidikan.
3. Tugas Pokok dan
Fungsi Kepemimpinan Kepala Madrasah
Adapun tugas pokok dan fungsi Kepala Madrasah
adalah sebagai berikut:
a. Kepala madrasah sebagai leader (pemimpin)
Kepemimpinan adalah kekuatan dinamis yang
penting dalam memotivasi dan mengordinasikan organisasi dalam rangka mencapai
tujuan melalui suatu proses untuk mempengaruhi orang lain, baik dalam
organisasi maupun di luar organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan
dalam suatu situasi dan kondisi tertentu.[41]
Kepala madrasah
dikatakan sebagai pemimpin yang
efektif bilamana mampu
menjalankan perannya untuk mendorong, mempengaruhi, mengarahkan kegiatan dan
tingkah laku kelompoknya.
Kepala madrasah sangat berperan dalam mengembangkan tenaga kependidikan. Hal
ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Siagian bahwa arah yang
hendak ditempuh oleh organisasi menuju tujuan harus sedemikian rupa sehingga
mengoptimalkan pemanfaatan dari segala sarana dan prasarana yang tersedia.[42]
Dalam pelaksanaannya, keberhasilan
kepemimpinan kepala sekolah sangat dipengaruhi hal-hal sebagai berikut:
1) Kepribadian yang kuat. Kepala sekolah harus
mengembangkan kepribadiannya agar percaya diri, berani, bersemangat, murah
hati, dan memiliki kepekaan sosial.
2)
Memahami tujuan
pendidikan dengan baik. Pemahaman yang baik
merupakan bekal utama kepala sekolah agar dapat menjelaskan kepada guru,
staf, dan pihak lain serta menemukan strategi yang tepat untuk mencapainya.
3)
Pengetahuan yang luas. Kepala sekoah harus memiliki
pengalaman dan pengetahuan yang luas tentang bidang tugasnya maupun bidang yang
lain yang terkait.
4)
Ketrampilan
profesioanl yang terkait dengan tugasnya sebagai kepala sekolah, yakni
ketrampilan teknis seperti penyusunan jadwal pelajaran dan memimpin rapat;
ketrampilan hubungan kemanusiaan misalnya bekerja sama dengan orang lain,
memotivasi guru/staf; serta ketrampilan konseptual, seperti memperkirakan
masalah yang muncul serta mencari pemecahannya.[43]
Jika seorang kepala sekolah/madrasah memenuhi
semua persyaratan di atas, maka tujuan pendidikan akan dapat dicapai sesuai
yang direncanakan. Oleh karena itu seorang kepala sekolah/madrasah sebagai
pemimpin/leader harus dapat memahami, mendalami, dan menerapkan beberapa konsep
ilmu manajemen.
b.
Kepala madrasah
sebagai motivator
Kepala madrasah merupakan
pendorong untuk melakukan suatu perbuatan tertentu dalam meraih keinginan.[44] Motivasi merupakan keinginan yang ada pada
seseorang yang merangsang untuk melakukan tindakan.[45]
Tugas kepala sekolah sebagai motivator
meliputi tiga hal yaitu kemampuan mengatur lingkungan kerja, seperti mengatur
ruang kepala sekolah, ruang TU, ruang kelas, lab, BK, OSIS, perpustakaan, UKS,
dan sebagainya; kemampuan mengatur suasana kerja, seperti menciptakan hubungan
kerja sesama guru/staf/karyawan yang harmonis, serta mampu menciptakan rasa
aman di sekolah; dan kemampuan menetapkan prinsip penghargaan dan
hukuman (reward and punishment) termasuk di dalamnya mampu mengembangkan
motivasi eksternal dan internal bagi warga sekolah.[46]
Prinsip-prinsip yang dapat diterapkan kepala
madrasah untuk mendorong tenaga kependidikan agar mau dan mampu meningkatkan
profesionalismenya, antara lain:
1) Para tenaga kependidikan akan bekerja lebih
giat apabila kegiatan yang diadakan menarik dan menyenangkan.
2) Tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas
dan diinformasikan kepada para tenaga kependidikan dan para tenaga kependidikan
dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut.
3) Para tenaga kependidikan harus selalu
diberitahu tentang hasil dari setiap pekerjaannya.
4) Pemberian hadiah lebih baik daripada hukuman,
namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan
5) Usahakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga
kependidikan dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman,
menunjukkan bahwa kepala madrasah memperhatikan mereka, mengatur pengalaman
sedemikian rupa sehingga setiap pegawai pernah memperoleh kepuasan dan
penghargaan.[47]
Dengan
demikian seorang kepala madrasah dalam fungsinya sebagai motivator harus dapat
mengupayakan supaya guru dan semua tenaga kependidikan yang ada di lingkup
madrasah bersangkutan selalu meningkatkan kemampuan dan tanggung jawabnya
dengan memperhatikan kesejahteraan, dan rasa kebersamaan untuk mencapai
produktifitas kerja yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
c. Kepala madrasah sebagai supervisor
Dari
beberapa pendapat yang mengemuka tentang pengertian supervisi, Luk-luk Nur
Munfidah menyimpulkan supervisi pendidikan adalah semua usaha yang sifatnya
membantu guru atau melayani guru agar dapat memperbaiki, mengembangkan, dan
bahkan meningkatkan pengajarannya, serta dapat pula menyediakan kondisi belajar
murid yang efektif dan efisien demi pertumbuhan jabatannya untuk mencapai
tujuan pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan.[48]
Konsep
kepala sekolah sebagai supervisor menunjukkan adanya perbaikan pengajaran pada
sekolah yang dipimpinnya. Perbaikan tampak setelah dilakukan sentuhan
supervisor berupa bantuan mengatasi kesulitan guru dalam mengajar. Untuk itulah
kepala sekolah perlu memahami program dan strategi pengajaran, sehingga ia
mampu memberi bantuan kepada guru yang mengalami kesulitan. Bantuan yang
diberikan oleh kepala sekolah kepada guru dapat berupa bantuan dukungan
fasilitas, bahan-bahan ajar yang diperlukan, penguatan terhadap penguasaan
materi dan strategi pengajaran, pelatihan, magang dan bantuan lainnya yang akan
meningkatkan efektivitas program pengajaran dan implementasi program dalam
aktivitas belajar di kelas.[49]
Maka supervisi memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kemampuan profesional
guru yang pada akhirnya meningkatkan proses belajar mengajar dan hasil akhir
supervisi akan direfleksi pada peningkatan hasil belajar murid.
Beberapa
prinsip yang perlu diperhatikan oleh supervisor agar supervisi yang dilakukan
berhasil, sebagaimana dikutip Muhtar dari Piet Sahertian adalah sebagai
berikut:
1) Dilakukan berdasarkan inisiatif guru,
perilaku supervisor harus sedemikian teknis sehingga para guru terdorong untuk
minta bantuan supervisor.
2) Ciptakan hubungan yang bersifat manusiawi
yang bersifat interaktif dan rasa kesejawatan.
3) Ciptakan suasana yang bebas dimana setiap
orang bebas dan berani mengemukakan apa yang dialaminya. Supervisor berusaha
dapat menjawab dan menemukan solusi atas apa yang diharapkan guru.
4) Obyek kajian adalah kebutuhan guru yang riil,
tentunya yang mereka alami.
5) Perhatian dipusatkan pada unsur-unsur
spesifik yang harus diangkat dan diperbaiki.[50]
Hasil
dari supervisi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja guru dan
pengembangan madrasah. Supervisi bisa dilakukan melalui diskusi kelompok,
kunjungan kelas, pembicaraan individual dan simulasi pembelajaran. Adapaun
keberhasilan kepala madrasah sebagai supervisor bisa dilihat dari meningkatnya
kesadaran guru untuk meningkatkan kinerja dan meningkatnya ketrampilan guru
dalam melaksanakan tugasnya.[51]
d. Kepala madrasah sebagai manajer
Manajemen
pada hakikatnya merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan,
melaksanakan, memimpin, dan mengendalikan usaha para anggota organisasi serta
mendayagunakan seluruh sumber-sumber daya organisasi dalam rangka mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.[52] Maka
peran seorang kepala madrasah sebagai manajer tentu adalah mengelola tenaga
kependidikan yang ada di madrasah yang dipimpinnya.
Dalam
mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala
madrasah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi
guru. Dalam hal ini, kepala madrasah seyogyanya dapat memfasilitasi dan
memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan
pelatihan.[53]
Dalam
rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah/madrasah
harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan
melalui kerja sama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga
kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh
tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menjunjung program
sekolah/madrasah.
Kepala
madrasah sebagai manajer mempunyai empat tugas penting, yaitu menyusun program
madrasah, menyusun organisasi kepegawaian di madrasah, menggerakkan staf (guru
dan karyawan), dan mengoptimalkan sumber daya madrasah.[54]
Secara
lebih rinci tugas kepala sekolah/madrasah sebagai manajer dapat dijabarkan
sebagai berikut:
1) Mengadakan prediksi masa depan sekolah,
misalnya tentang kualitas yang diinginkan masyarakat.
2) Melakukan inovasi dengan mengambil inisiatif
dan kegiatan-kegiatan yang kreatif untuk kemajuan sekolah.
3) Menciptakan strategi atau kebijakan untuk
menyukseskan pikiran-pikiran yang inovatif tersebut.
4) Menyusun perencanaan, baik prencanaan
strategis maupun perencanaan operasional.
5) Menemukan sumber-sumber pendidikan dan
menyediakan fasilitas pendidikan.
6) Melakukan pengendalian atau kontrol terhadap
pelaksanaan pendidikan dan hasilnya.[55]
e. Kepala madrasah sebagai administrator
Kepala
sekolah/madrasah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat
dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan,
penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah.[56]
Tugas
kepala sekolah sebagai administrator berkisar pada enam hal penting, yaitu
mengelola administrasi KBM dan BK, mengelola administrasi kesiswaan, mengelola
administrasi ketenagaan, mengelola administrasi keuangan, mengelola
administrasi keuangan, mengelola adminstrasi sarana prasarana, dan mengelola
adminstrasi persuratan.[57]
Sebagai
administrator sekolah, kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab
melaksanakan fungsi-fungsi administrasi yang diterapkan ke dalam
kegiatan-kegiatan sekolah yang dipimpinnya, seperti membuat rencana atau
program tahunan, menyusun organisasi sekolah, melaksanakan pengoordinasian dan
pengarahan, dan melaksanakan pengelolaan kepegawaian.[58]
Karena
kegiatan administratif adalah kegiatan kelompok yang akan menghadapi berbagai
situasi berkaitan dengan kelembagaan, maka kemampuan kepala sekolah
mengendalikan lembaga untuk bertahan bahkan meningkat pada standard yang
ditentukan menjadi sangat penting bagi sekolah sebagai lembaga.
Untuk
menjamin kualitas kinerja terus meningkat, maka kepala sekolah dengan cara-cara
yang objektif dan profesional mendorong dan memfasilitasi setiap guru untuk
merencanakan dan melaksanakan pekerjaannya sendiri. Situasi-situasi sederhana
di sekolah seperti lingkungan sekolah, iklim organisasi, interaksi antar
personel, kegiatan rutin, budaya kerja dan sebagainya merupakan hal yang
penting dirawat dan senantiasa menjadi perhatian kepala sekolah.[59]
Tugas
secara rinci pengelola (administrator) pendidikan menurut Poerbakawatja dan
Harahap seperti dikutip Syaiful Sagala antara lain adalah:
1) Perencanaan, yaitu menguraikan dalam
garis-garis besar hal-hal yang harus dikerjakan dan metode ke arah pelaksanaan
tujuan.
2) Pengorganisasian, yaitu penentuan suatu
kerangka yang menunjukkan wewenang untuk mengatur bagian-bagian dan
membatasinya, serta mengoordinasikannya untuk tujuan tertentu.
3) Menyusun suatu staf, yaitu memasukkan dan
melatih personel dan memelihara pekerjaan yang menguntungkan.
4) Memimpin suatu tugas secara terus-menerus,
yaitu membuat keputusan-keputusan dan mencantumkannya ke dalam
peraturan-peraturan umum dan instruksi-instruksi yang berfungsi sebagai
pemimpin dalam usaha.
5) Mengkoordinasi, yaitu menghubung-hubungkan
berbagai bagian dari pekerjaan agar semua anggota kelompok mendapatkan
keputusan yang sama.
6) Membuat laporan untuk atasan, yang berarti
bahwa pimpinan dan para bawahannya melalui catatan-catatan,
penyelidikan-penyelidikan, pengawasan yang selalu mengikuti seluk-beluk dan
pekerjaan.
7) Menentukan anggaran belanja, suatu
perencanaan mengenai keuangan, pertanggungjawaban dan kontrol.[60]
Rangkaian
tugas kepala sekolah/madrasah ini menyiratkan adanya kebijakan-kebijakan
penting yang diambil kepala sekolah/madrasah sebagai administrator di
sekolah/madrasah yang dipimpinnya.
Dari
beberapa uraian di atas, dapat dipahami bahwa tugas dan fungsi kepemimpinan
kepala madrasah tidak bisa terlepas dari fungsi manajemen secara umum.
Sehingga, kepala madrasah dituntut untuk memahami tentang manajemen
kepemimpinan dan menerapkannya di lingkungan lembaganya.
4. Gaya Kepemimpinan
Kepala Madrasah
Dalam teori kepemimpinan setidaknya ada dua
gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan
kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan
kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan
tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan
yang ada.[61]
Menurut Paul Hersey dan
Blachard dalam Stan Kossen,[62]
mengemukakan bahwa hubungan antara pemimpin dengan bawahannya berjalan melalui
4 (empat) tahap menurut perkembangan dan kematangan bawahan yaitu :
a.
Gaya Penjelasan (telling
style) atau disebut juga Gaya Instruktif, yaitu pada saat bawahan
pertama kali memasuki organisasi, orientasi tugas yang tinggi dan orientasi
hubungan yang rendah paling tepat. Bawahan harus lebih banyak diberi perintah
dalam pelaksanaan tugasnya dan diperkenalkan dengan aturan-aturan dan prosedur
organisasi. Ciri dari gaya kepemimpinan ini adalah: 1) memberi pengarahan
secara spesifik tentang apa saja, bagaimana dan kapan kegiatan dilakukan. 2)
kegiatan lebih banyak diawasi secara ketat. 3) Kadar direktif tinggi. 4) Kadar
semangat Rendah. 5) kurang dapat meningkatkan kemampuan pegawai. 6) Motivasi
rendah dan 7) tingkat kematangan bawahan rendah.
b.
Gaya Menjual (selling
style) atau Gaya Konsultatif, yaitu pada tahap ini bawahan mulai
mempelajari tugas-tugasnya. Kepemimpinan orientasi tugas yang tinggi masih
diperlukan, karena bawahan belum
bersedia menerima tanggung jawab yang penuh. Tetapi kepercayaan dan
dukungan pemimpin terhadap bawahan dapat meningkat. Di mana pemimpin dapat
mulai menggunakan perilaku yang berorientasi hubungan yang tinggi. Ciri dari
Kepemimpinan ini adalah: 1) Kadar direktif rendah. 2) semangat tinggi. 3)
komunikasi secara timbal balik. 4) masih memberi pengarahan yang spesifik. 5)
secara bertahap memberikan tanggung jawab pada bawahan walaupun bawahan masih
dianggap kurang mampu. 6) tingkat kematangan bawahan masih level rendah ke
sedang.
c.
Gaya Partisipasi (participating
style) atau Partisipatif, yaitu tahap ini kemampuan dan motivasi
prestasi bawahan meningkat, dan bawahan secara aktif mulai mencari tanggung
jawab yang lebih besar. Di mana perilaku pemimpin adalah orientasi hubungan
tinggi dan orientasi tugas rendah. Ciri Gaya ini adalah: 1) Pemimpin melakukan
komunikasi dua arah. 2) secara aktif mendengar dan merespon kesukaran bawahan.
3) mendorong bawahan melakukan kemampuan operasional. 4) melibatkan bawahan
dalam setiap keputusan. 5) mendorong bawahan untuk selalu berpartsipasi. Dan 6)
Tingkat kematangan bawahan sudah level sedang ke tinggi. Istilah ini juga disebut
Gaya kepemimpinan non directive, terbuka dan bebas yang mana pemimpin
sudah mampu membangkitkan kesadaran bawahan untuk ikut serta memikirkan dan
memecahkan masalah yang berkaitan dengan
perencanaan dan pelaksanaan program.[63]
d.
Gaya Pendelegasian (delegating
style) atau Gaya Delegatif, yaitu tahap ini bawahan secara
berangsur-angsur menjadi lebih percaya diri, dapat mengarahkan diri sendiri,
cukup berpengalaman, dan tanggung jawabnya dapat diandalkan. Di mana gaya
pendelegasian yang tepat yaitu orientasi tugas dan hubungan rendah. Ciri dari
Gaya Kpemimpinan ini adalah: 1) memberikan pengarahan jika diperlukan. 2)
memberikan semangat dianggap tidak perlu lagi, 3) penyerahan tanggung jawab
kepada bawahan untuk mengatasi dan menyelesaikan tugas, 4) tidak perlu motivasi
dan 5) tingkat kematangan bawahan tinggi.
Disamping Gaya kepemimpinan di atas,
keberhasilan suatu lembaga pendidikan ditentukan juga oleh perilaku
kepemimpinan, yang erat hubungannya dengan Guru atau Tenaga Kependidikan
lainnya karena mereka merupakan personal yang mendapat tugas langsung dari
pemimpin.
Menurut Bill Woods dan Timpe (1991: 122),
dalam Nawawi dan Hadari,[64]
Kepemimpinan dapat digolongkan atas beberapa tipe, antara lain:
a.
Tipe otokratis
Tipe Kepemimpinan ini Pemimpin menganggap organisasi adalah miliknya
sendiri. Sehingga disebut pemimpin yang otoriter, yang mana pemimpin memiliki
otoritas istimewa di kalangan bawahannya, bahkan bawahan bawahan dianggap alat
bukan manusia. Cara pengerakannya pemimpin tidak mau menerima kritik dan saran,
bawahan dipaksa dengan ancaman. Pemimpin berpendapat bahwa dialah yang
bertanggung jawab dalam kepemimpinannya, maju mundurnya organisasi tergantung
padanya.[65]
b.
Tipe Militeristik
Sesuai Istilahnya tipe kepemimpinan ini bersifat seperti militer,
sifat-sifat pemimpinnya yaitu: 1) menggerakkkan bawahan sesuai perintah dalam
kemiliteran, 2) gerak-geraknya tergantung pada jabatan, 3) senang formalitas
secara berlebihan, 4) Menuntut disiplin keras dan kaku pada bawahan, 5) senang
upacara-upacara untuk berbagi keadaan, 6) tidak menerima kritik dari bawahan.[66]
c.
Tipe Peternalistik
Tipe Pemimpin pengayom (Headmanship) yang bersifat kebapakan,
organisasi sebagai sebuah keluarga. Yang mana pemimpin menganggap bawahan masih
seperti anak belum dewasa. Sehingga bawahan selalu bergantung kepadanya.
Bawahan masih banyak berlindung pada pemimpin. Pemimpin kadang tidak memutuskan
sendiri dan tidak keras dan kejam dan sikapnya selalu maha tahu. Pada suatu
keadaan tertentu pemimpin seperti ini dibutuhkan, akan tetapi lebih kurang baik
untuk selalu diterapkan dalam sebuah organisasi untuk mencapai kemajuan
progresif.
d.
Tipe Bebas (Laisess Faire)
Tipe Kepemimpinan ini memberikan anak buahnya untuk berbuat sesukanya,
pemimpin tidak memberi petunjuk dan tidak mengawasi. Semua tugas dan
penyelesaiannya diserahkan kepada bawahan. Pengarahan atau saran tidak ada,
sedangkan tanggung jawab dan jalannya organisasi simpang siur. Pemimpin
bersikap acuh tah acuh, akan tetapi dia menilai bahwa dengan diberi kebebasan
bawahannya akan lebih bersemangat dan bergembira dalam melakukan batugasnya.[67]
pada hakikatnya pemimpin seperti ini tidak memimpin, tetapi membiarkan bawahan
bekerja sesukanya. Pemimpin hanya bertugas representatif. Anggota bebas
sepenuhnya, sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lambat dan sering
tidak berkeputusan.
e.
Tipe Kharismatik
Kepemimpinan Kharismatik adalah pemimpin yang ide/ gagasan/ pemikiran,
konsep, teori, suasana batin dan perilakunya mampu meyakinkan orang lain.[68]
Pemimpin ini lebih lebih dipercaya oleh bawahan karena ia mau mengorbankan
resiko pribadi untuk kepentingan bersama yang mereka dukung. Kepemimpinan
Kharismatik adalah hasil perpaduan antara perilaku memberikan perhatian
individu dan ide cemerlang. Pemimpin kharismatik lebih sensitif merasakan
kesulitan orang lain dan membantunya keluar dari masalah sehingga budi dan
idenya yang cemerlang mampu melahirkan perspektif baru yang menyegarkan untuk
keluar dari kesulitan.
f.
Tipe Demokratis
Tipe dominasi perilaku sebagai pelindung dan penyelamat untuk
mengembangkan organisasi. Pemimpin demokratis mendorong orang untuk ikut serta
dan melibatkan diri dalam mengambil keputusan. Wewenangnya akan dikeluarkan
agar segala sesuatu dapat dikerjakan, akan tetapi lebih berpegang pada ilmu dan
kemampuannya untuk membujuk dan menggunakan kekuasaan jabatan.[69]
Ciri-cirinya adalah: 1) Pandangannya berpedoman pada keyakinan bahwa Manusia
adalah Makhluk paling Mulia di Bumi. 2) selalu berusaha mensinkrongkan
kepentingan dengan tujuan pribadi dari bawahannya. 3) senang menerima kritik
dan saran. 4) berusaha menjadikan bawahan lebih sukses darinya. 5) selalu
berusaha mengutamakan kerjasama (Team Work), dalam mencapai tujuan. 6) berusaha
mengembangkan kapasitas diri sebagai pemimpin.[70]
g.
Tipe Transaksional
Kepemimpinan Transaksional adalah kepemimpinan yang menekankan pada
tugas yang diemban bawahan.[71]
Pemimpin adalah seorang yang mendesign pekerjaan beserta mekanismenya, dan staf
adalah seorang yang melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.
Kepemimpinan lebih difokuskan pada peranannya sebagai manajer karena ia sangat
terlibat pada aspek-aspek procedural managerial yang metodologis dan
fisik.
h.
Tipe Transformasional
Sebagaimana pendapat Yukl yang dikutip Husaini Usman menyatakan bahwa,
Kepemimpinan Transformasional adalah sebuah proses dimana pimpinan dan
bawahannya berusaha untuk mencapai tingkat moralitas dan motivasi yang lebih
tinggi. Pemimpin transformasional berusaha membangun kesadaran bawahannya
dengan menyerukan cita-cita yang besar dan moralitas yang tinggi seperti
kejayaan, kebersamaan dan kemanusiaan, seorang pemimpin dikatakan
transformasional dapat diukur dari tingkat kepercayaan, kepatuhan, kekaguman,
kesetiaan dan rasa hormat para pengikutnya. Para pengikut Pemimpin
Transformasional mereka selalu termotivasi untuk melakukan hal yang lebih baik
untuk mencapai tujuan organisasi.[72]
Dari beberapa gaya dan tipe kepemimpinan di
atas, dapat dipahami bahwa gaya dan tipe kepemimpinan kepala madrasah dapat
dipengaruhi oleh perilaku dan cara mereka memimpin. Hal ini tentu berkaitan
dengan waktu dan ruang yang beraneka macam sesuai dengan tuntutan situasi dan
kondisi sosial masyarakatnya dan keadaan bawahan yang dipimpinnya.
Menurut Robbins
(1996:52), dalam Miftah Toha, ketepatan penerapan gaya kepemimpinan didasarkan
pada tingkat kematangan (maturity) atau kesiapan (readiness) para
pengikut yaitu kemampuan dan kemauan (ability and willingness) para
pengikut dalam hal ini memikul tanggung jawab untuk mengarahkan perilaku para
pengikut itu sendiri. Sedangkan bentuk dari Kematangan para pengikutnya terdiri
dari : (1) Kematangan rendah, dalam hal ini pengikut tidak memiliki kemampuan
dan kemauan untuk memikul tanggung jawab. (2) Kematangan rendah ke sedang,
artinya anggota tidak memiliki kemampuan akan tetapi memiliki keinginan untuk
memikul tanggung jawab. (3) Kematangan sedang ke tinggi, dalam hal ini anggota
memiliki kemampuan akan tetapi tidak memiliki kemauan untuk memikul tanggung
jawab. (4) Kematangan tinggi, artinya anggota memiliki kemampuan dan kemauan
untuk memikul tanggung jawab.[73]
Adapun kepemimpinan
yang cocok untuk diterapkan di Sekolah/ Madrasah, menurut Daryanto, adalah
kepemimpinan pembelajaran karena misi utama sekolah mendidik semua siswa dan
memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperoleh pengetahuan, ketrampilan,
dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjadi orang dewasa yang sukses dalam
menghadapi masa depan yang belum diketahui dan yang sarat dengan
tantangan-tantangan yang sangat turbulen. Misi inilah yang kemudian menuntut sekolah sebagai organisasi harus
memfokuskan pada pembelajaran (learning focused schools), yang meliputi
kurikulum, proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar (asesmen).[74]
Definisi kepemimpinan pembelajaran yang
efektif menurut Petterson sebagaimana dikutip Daryanto adalah sebagai berikut:
1) Kepala sekolah mensosialisasikan dan
menanamkan isi dan makna visi sekolahnya dengan baik. Dia juga mampu membangun
kebiasaan-kebiasaan berbagi pendapat atau urun rembug dalam merumuskan visi dan
misi sekolahnya, dan dia juga selalu menjaga agar visi dan misi sekolah yang
telah disepakati oleh warga sekolah hidup subur dalam implementasinya.
2) Kepala sekolah melibatkan para pemangku
kepentingan dalam pengelolaan sekolah (manajemen partisipatif). Kepala sekolah
melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan dan dalam
kegiatan operasional sekolah sesuai dengan kemampuan dan batas-batas yuridiksi
yang berlaku.
3) Kepala sekolah memberikan dukungan terhadap
pembelajaran, misalnya dia mendukung bahwa pengajaran yang memfokuskan pada
kepentingan belajar siswa harus menjadi prioritas,
4) Kepala sekolah melakukan pemantauan terhadap
proses belajar mengajar sehingga memahami lebih mendalam dan menyadari apa yang
sedang berlangsung di sekolah.
5) Kepala sekolah berperan sebagai fasilitator
sehingga dengan berbagai cara dia dapat mengetahui kesulitan pembelajaran dan
dapat membantu guru dalam mengatasi kesulitan belajar tersebut.[75]
Dari beberapa uraian tentang gaya
kepemimpinan tersebut di atas, dapat dipahami bahwa, Gaya kepemimpinan seorang
kepala sekolah/ madrasah dapat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi yang ada di
lingkungan masyarakatnya, sikap dan perilakunya serta kepribadian dan karakter
serta pengetahuan dari seorang pemimpin itu sendiri. Sehingga, penerapan gaya
kepemimpinan di lingkungan lembaga madrasah akan berbeda dengan madrasah
lainnya.
5. Prinsip-Prinsip
Kepemimpinan Kepala Madrasah
Adapun Prinsip-prinsip Umum dalam
Kepemimpinan yang harus menjadi pegangan atau pedoman bagi kepala Madrasah,
menurut Burhanudin dalam bukunya” Analisis Administrasi, Manajemen dan
Kepemimpinan Pendidikan” adalah sebagai berikut, yaitu antara lain:[76]
1) Konstruktif, artinya kepala sekolah harus mendorong dan membina
setiap guru dan Tenaga kependidikan lainnya untuk berkembang secara optimal. 2)
Kreatif, artinya kepala sekolah harus selalu mencari gagasan dan cara
baru dalam melaksanakan tugasnya. 3) Partisipatif, artinya mendorong
ketertiban semua pihak yang terkait dalam setiap kegiatan di sekolah. 4) Kooperatif,
artinya mementingkan kerja sama dengan guru dan pihak lain yang terkait dalam
melaksanakan setiap kegiatan. 5) Delegatif, artinya berupaya
mendelegasikan tugas kepada guru dan staf sesuai dengan deskripsi tugas /
jabatan serta kemampuan mereka. 6) Integratif, artinya selalu
mengintegrasikan semua kegiatan, sehingga dihasilkan sinergi untuk mencapai
tujuan sekolah. 7) Rasional dan objektif, artinya dalam
melaksanakan tugas atau bertindak selalu berdasarkan pertimbangan rasio dan
objektif. 8) Pragmatis, artinnya dalam menetapkan kebijakan atau target,
kepala sekolah harus berdasarkan kepada kondisi dan kemampuan nyata yang
dimiliki sekolah. 9) Keteladanan, artinya dalam memimpin sekolah, kepala
sekolah dapat menjadi contoh yang baik. 10) Adaptabel dan fleksibel,
artinya kepala sekolah harus dapat beradaptasi dan fleksibel dalam menghadapi
situasi baru dan juga menciptakan situasi kerja yang memudahkan guru dan
karyawan untuk beradaptasi.
Disamping itu, Kepala Sekolah harus
mengaktualisasikan Azas Kepemimpinan Kepala Sekolah, yaitu: 1) Taqwa,
taqwa menjauhkan diri dan perbuatan perbuatan yang dilarang Tuhan dan taat
kepada perintah perintahnya. 2) Ing Ngarso sung tulada, sebagai pemimpin
memberi suri tuladan kepada yang dipimpinnya. 3) Ing Madya mangun karsa,
ditengah tengah yang dipimpinnya terjun langsung bekerja sama bahu membahu. 4) Tut
Wuri Hadayani, dari belakang memberi dorongan dan semangat kepada yang
dipimpinya. 5) Ambeg Paramarta, pandai menentukan mana yang menurut
ruang waktu dan keadaan patut didahulukan. 6) Prasaja, bersifat dan
bersikap sederhana dan rendah hati. 7) Satya, loyalitas timbal balik dan
bersikap hemat dan cemat. 8) Gemi nastiti, hemat dan cermat mampu
mengarahkan penggunaan kepada yang benar benar yang diperlukan. 9) Belaka,
bersifat dan bersikap terbuka, jujur, dan siap menerima segala kritik yang
membangun, selalu mawas diri dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. 10) Legawa,
rela dan ikhlas untuk pada waktunya mengundurkan diri dari fungsi
kepemimpinanya dan diganti dengan generesi baru.
Sebagai Pemimpin Kepala sekolah harus
memiliki Sifat-sifat Kepemimpinan Kepala Sekolah sebagai berikut: 1) Adil,
adalah sifat pemimpin yang tidak meng-anakemaskan dan tidak meng-anaktirikan
yang salah dibina dan yang benar diberi penghargaan. 2) Jujur, adalah
sifat yang tidak menyalahgunakan tugas, wewenang, dan tanggungjawab. Bekerja
dengan jujur menghindari dari perbuatan dan tindakan tercela. 3) Sabar,
adalah sifat-sifat yang baik hati hati, tenang, tepat tidak terburu buru
melakukan sesuatu pekerjaan bila belum jelas asal usul dan tujuan serta dasar
hukumnya. 4) Ulet, adalah sifat yang tidak kenal menyerah dalam mencapai
cita cita atau rencana kerjanya. 5) Berinisiatif, adalah sifat yang kaya
dengan kreasi yang selalu mencari dan menguji metode-metode baru dalam
melaksanakan tugasnya. 6) Percaya diri, sifat percaya pada kemampuan
sendiri karena wawasan yang luas tentang tugas, wewenang, dan tangungjawab. 7) Loyal,
dalam arti adanya keselarasan antara pelaksanaan dengan ketentuan dan
kebijaksanaan yang berlaku sehingga dapat menjamin kesatuan bahasa dan kesamaan
tindak. Berwibawa dan menarik, seorang pemimpin harus memiliki daya tarik dan
wibawa yang tinggi dengan selalu memupuk ilmu dan berperilaku yang baik.[77]
Dari beberapa prinsip kepemimpinan kepala
madrasah di atas, dapat dipahami bahwa kepemimpinan kepala madrasah harus
memiliki prinsip-prinsip ideal yang dapat menjadi pegangan atau pedomannya
dalam menjalankan tugas dan fungsinya. sehingga, prinsip-prinsip tersebut
menjadi sebuah pijakan dalam menetapkan berbagai kebijakannya.
B. Konsep
Profesioanalisme Guru dan Tenaga Kependidikan
1. Konsep Guru
Profesional
Kata profesi dan
profesional, melahirkan istilah ”Profesionalisme” yang berarti mutu, kualitas,
dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang
profesional.[78]
Menurut Ahmad Tafsir Profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap
pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional.[79]
Menurut Satori,
profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan
strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai
dengan profesinya.[80]
Sedangkan menurut
Soetopo, Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang mempersyaratkan keahlian
sebagai hal yang menjadi latar belakang dan memiliki etika organisasi profesi
yang mewadahi.[81]
Istilah Profesionalisme berasal dari Profession,
Menurut Arifin Profession mengandung arti yang sama dengan kata Accupation
atau pekerjaan yang mengandung keahlian yang diperoleh pendidikan atau
pelatihan khusus. Profesionalisme berarti suatu pandangan bahwa suatu keahlian
tertentu itu hanya diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.[82]
Profesionalisme juga ditentukan oleh tiga faktor penting, yaitu: (1) Memiliki
keahlian khusus yang dipersiapkan oleh program pendidikan keahlian atau
spesialisasi, (2) memiliki kemampuan memperbaiki kemampuan (Keterampilan dan
dan keahlian khusus, (3) memperoleh penghasilan yang memadai sebagai imbalan
terhadap keahlian khusus.[83]
Dengan demikian
profesionalisme merupakan performance quality dan sekaligus sebagai
tuntutan perilaku profesional dalam melaksanakan tugasnya. Seorang
profesional juga memiliki kemampuan
spesifik yang menjadi identitas dirinya, kemampuan itu tidak dapat dilakukan
oleh semua orang melainkan harus terlatih dan dapat dipertanggung jawabkan
keahliannya.
Berkaitan dengan
Profesionalisme Guru, Secara definisi kata “guru” bermakna sebagai pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur
pendidikan formal. Definisi guru tidak termuat dalam UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), dimana di dalam UU ini profesi
guru dimasukkan ke dalam rumpun pendidik.
Sesungguhnya guru
dan pendidik merupakan dua hal yang berbeda maknanya. Kata pendidik (Bahasa
Indonesia) merupakan padanan kata dari educator (Bahasa
Inggris). Dalam kamus Webster, berarti educationist atau educationalist yang
padanannya dalam bahasa Indonesia adalah pendidik, spesialis di bidang
pendidikan, atau ahli pendidikan.
Sedangkan kata guru (Bahasa Indonesia) merupakan padanan dari kata teacher (Bahasa
Inggris). Di dalam kamus webster, kata teacher bermakna sebagai “ the
person who teach, especially in school ” atau guru adalah seseorang
yang mengajar, khususnya di sekolah.
Kini profesi guru
telah mengalami perluasan perspektif dan pemaknaanya. Dalam Peraturan
Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang guru, sebutan guru mencakup: Guru itu
sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru bimbingan dan
konseling atau guru bimbingan karir. Guru dengan tugas tambahan sebagai kepala
sekolah. Guru dalam jabatan sebagai pengawas.
Sebelum lahir PP
No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, kepala sekolah dan pengawas masuk kelompok
tenaga kependidikan, sedangkan guru masuk kelompok pendidik. Dengan adanya No.
74 Tahun 2008 tentang Guru, idealnya pengelolaan kepala sekolah dan pengawas
berada pada “ satu alur “ dengan pengelolaan guru. Dengan demikian, diharapkan
terjadi sinergi di dalam pengembangan profesi dan karirnya.
Kedudukan guru
sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan
nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu “berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga
profesional itu dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Pengakuan yang sama juga
berlaku untuk tenaga kependidikan lain yang berpredikat profesional, meski
keharusan memiliki sertifikat tidak selalu identik dengan sertifikat pendidik
yang diwajibkan kepada guru. Untuk memenuhi kriteria profesional itu, guru
harus menjalani profesionalisasi atau proses menuju derajat profesional yang
sesungguhnya secara terus menerus, termasuk kompetensi mengelola kelas. Di
dalam UU Nomor 74 Tahun 2008 dibedakan antara pembinaan dan pengembangan
kompetensi guru yang belum dan yang sudah berkualifikasi S-1 atau D-IV.
2. Standar Kompetensi
Guru Profesional
Guru profesional merupakan guru yang memiliki
keahlian dalam bidang keguruan dan memiliki kemampuan disiplin ilmu di
bidangnya. Guru profesional guru yang selalu menjaga keahliannya tersebut dan
mengasah kemampuannya tersebut melalui pemberdayaan, pembinaan dan pelatihan
secara terus menerus sesuai dengan perkembangan masa, sehingga
keprofesionalannya benar-benar melekat sesuai dengan profesi guru.
Menjadi guru yang
profesional guru harus memiliki kompetensi dan kemampuan profesional guru lainnya, menurut Suryasubrata dalam Trimo,[84] kemampuan profesional tersebut adalah “(1) Menguasai bahan, (2) Mengelola program
belajar-mengajar, (3) Mengelola kelas, (4) Penggunaan media atau sumber, (5)
Menguasai landasan-landasan pendidikan,(6) Mengelola interaksi-interaksi
belajar-mengajar, (7) Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran,
(8) Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah (9)
Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, (10) Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran”.
Menurut Sanjaya (2005: 146) dalam Sembiring
M. Gorky,[85]
bahwa sebagai suatu profesi terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki
oleh seorang guru, yaitu kompetensi pribadi, kompetensi profesional dan
kompetensi sosial kemasyarakatan.
a. Kompetensi Kepribadian. Dalam Standar
Nasional Pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat (3) butir b, dikemukakan bahwa
yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta
didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud pada
ayat (3) tersebut merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif dan bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan bagi peserta
didik dan masyarakat).
b. Kompetensi Pedagogik; Kompetensi pedagogik
merupakan kemampuan pengelolaan peserta didik yang meliputi: pemahaman wawasan
atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan
kurikulum/silabus, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang
mendidik dan dialogis, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya).[86]
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik
yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.[87]
c. Kompetensi Profesional. Kompetensi
profesional guru adalah sejumlah kewenangan dan kemampuan guru dalam rangka
melaksanakan tugas profesinya, meliputi kompetensi sebagai berikut:
1) Menguasai landasan pendidikan, antara lain
mengetahui pendidikan (pencapaian kompetensi dasar dan hasil belajar), mengenai
fungsi sekolah dalam masyarakat, mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan
yang sangat diperlukan dalam proses pembelajaran.
2) Menguasai bahan ajar; menguasai kurikulum
pendidikan agama tahun 2007 (KTSP).
3) Menyusun silabus dan program pembelajaran;
menetapkan pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran, memilih bahan ajar, memilih
dan mengembangkan strategi pembelajaran, memilih media pengajaran, memilih dan
memanfaatkan berbagai sumber belajar.
4) Melaksanakan program pembelajaran;
menciptakan suasana belajar yang kondusif, mengatur ruang belajar, mengelola
interaksi belajar mengajar,
5) Menilai hasil belajar dengan menggunakan
sistem penilaian berbasis kelas.[88]
d. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi sosial merupakan kemampuan
pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk: berkomunikasi lisan dan tulisan;
menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; bergaul
secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitarnya.[89]
Dari beberapa pendapat diatas dapat diambil
kesimpulan adalah guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan
profesional dan memiliki kompetensi dan ilmu pengetahuan baik pedagogik maupun
llmu lainya yang berhubungan dengan profesi, yang kemampuannya diasah selalu
melalui pembinaan dan pelatihan sesuai dengan perkembangan zaman.
3. Konsep Tenaga
Kependidikan Profesional
Keberhasilan institusi pendidikan dalam
mengemban misinya itu sangat ditentukan oleh mutu kekuatan hubungan unsur-unsur
sistemik yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas proses
transformasi dan mutu hasil kerja institusi pendidikan, seperti tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, biaya, anak didik, masyarakat dan
lingkungan pendukungnya. Dari sekian banyak subsistem yang memberikan
kontribusi terhadap kualitas proses dan keluaran pendidikan, subsistem tenaga
kependidikan memainkan peranan yang paling esensial.[90]
Sebagaimana Tertuang dalam Undang-undang No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tenaga kependidikan adalah
anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk
menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun
2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan tenaga kependidikan di
SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala
sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga
laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.[91]
Dengan rincian sebagai berikut:
a. Tenaga Administrasi atau Tata Usaha
Ditinjau dari sudut asal usul
kata (etimologis), maka Administrasi berasal dari Bahasa Latin yaitu Ad
dan Ministrare. Ad berarti intensif, sedangkan Ministrare
berarti melayani, membantu, dan memenuhi atau menyediakan.[92]
Menurut The Lian Gie (2000) dalam Husaini Usman, tenaga tata usaha memiliki
tiga peranan pokok yaitu: (1) melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif
untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi, (2) menyediakan
keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi itu untuk membuat
keputusan atau melakukan tindakan yang tepat, dan (3) membantu kelancaran
perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Menurut Hadari Nawawi,[93]
di lingkungan lembaga pendidikan, tenaga kerja atau pegawai dapat dibedakan
menjadi dua kelompok, yaitu :
1) Tenaga teknis atau tenaga profesional atau
tenaga edukatif (dosen/guru/pengajar), yakni personil pelaksana proses belajar
mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya.
2) Tenaga administrasi atau tenaga non edukatif
(non dosen/guru/pengajar), yakni meliputi pegawai tata usaha, pegawai
laboratorium, keuangan, sopir, pesuruh, keamanan, pegawai perpustakaan dan
lain-lain.
Kepala madrasah sebagai administrator pendidikan
ber-tanggungjawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di
madrasahnya. Oleh karena itu, hendaknya dia mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi
administrasi seperti perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian,
pengawasan kepegawaian dan pembiayaan ke dalam pengelolaan sekolah yang
dipimpinnya.
Terkait dengan masalah-masalah administrasi tenaga
kependidikan ini, proses pengelolaan kepegawaian dapat dibedakan antara lain :
1) Administrasi dalam arti luas, yakni yang
menyangkut kebijaksanaan, penerimaan (seleksi), penempatan, pembinaan dalam
menciptakan perangkat kepegawaian yang stabil, berprestasi, berkelangsungan dan
setia kepada organisasi kerja.
2) Administasi dalam arti sempit, yakni yang
menyangkut kegiatan tata usaha kepegawaian dalam memenuhi haknya antara lain
mengenai memproses surat-surat pengangkatan, pemindahan, kenaikan pangkat, dan
pemberhentian.
Fungsi
administrator pendidikan di dalam sebuah lembaga atau sekolah sangat kompleks
sekali karena selain kepala sekolah harus merencanakan (planning) tindakan apa
yang akan dilakukan di dalam lembaga yang ia pimpin, setelah itu ia juga harus
dapat mengorganisasikan (organizing) siapa-siapa saja yang ditugaskan
menjalankan tugas-tugas tersebut dengan baik dan sesuai dengan ke-ahlian dan
kemampuan dari maisng-masing anggota organisasinya.
Pada tahap selanjutnya
mereka juga bertugas untuk melaksanakan rencana yang telah dibuat bersama
dengan para anggotanya (actuating). Dan pada tahap terakhir dari seluruh
kegiatan tersebut mereka juga harus mengevaluasi dan memberikan penilaian
terhadap seluruh kegiatan yang telah mereka lakukan tersebut (controlling dan evaluating).
Seluruh kegiatan
terpenting ini adalah kepala madrasah hendaknya menerapkan selalu sistem
demokratis dalam kepemimpinan-nya dan selalu mengikutsertakan seluruh karyawan
dan para guru dalam merencanakan seluruh kegiatannya agar dalam melaksanakan
kegiatan yang telah direncakanan dan disusun nantinya, semua anggota dapat
melaksanakannya dengan baik dan bertanggungjawab, karena kegagalan dan
keberhasilan itu tergantung kepada usaha mereka bersama.
b. Tenaga Perpustakaan
Pustakawan ialah seseorang yang
bekerja di perpustakaan dan membantu orang menemukan buku, majalah, dan
informasi lain. Pada tahun 2000-an, pustakawan juga mulai membantu orang
menemukan informasi menggunakan komputer, basis data elektronik, dan peralatan
pencarian di internet. Terdapat berbagai jenis pustakawan, antara lain
pustakawan anak, remaja, dewasa, sejarah, hukum, dsb. Pustakawan wanita disebut
sebagai pustakawati. Untuk
menjadi seorang pustakawan, seseorang perlu menempuh pendidikan tentang
perpustakaan setingkat S2 maupun D2.
c. Tenaga Laboratorium
Laboran adalah petugas non guru yang membantu guru
untuk melaksanakan kegiatan praktikum/peragaan (meliputi penyiapan
bahan, membantu pelaksanaan praktikum serta mengemasi/ membersihkan bahan dan
alat setelah praktikum). Selain itu, Laboran adalah teknisi yang membantu guru
dalam melaksanakan KBM yang berupa peragaan atau praktikum.
Secara prinsip, tugas laboran adalah:
1) Melaksanakan kegiatan praktikum siswa. 2) Menyediakan fasilitas laboratorium
untuk kegiatan penelitian atau karya ilmiah. 3) Mengembangkan dan
menyempurnakan sarana dan prasarana sistem yang menunjang kegiatan
laboratorium. 4) Kegiatan praktikum dilaksanakan setiap hari kerja sesuai dengan
waktu yang telah ditentukan. 5) Praktikan wajib hadir tepat pada waktunya,
toleransi keterlambatan 15 menit. 6) Selama praktikum, praktikan tidak
diperkenankan melakukan kegiatan selain praktikum, misalnya mengerjakan tugas
pribadi, main game dll. 7) Peserta praktikum (praktikan) adalah siswa yang
masih aktif. 8) Calon praktikan harus mendaftarkan terlebih dahulu untuk
mendapat kartu peserta praktikum.
d. Tenaga Kebersihan
Tenaga Kebersihan Bertugas membersihkan dan memelihara
kebersihan, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/
Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: Mengusulkan kebutuhan bahan dan
alat untuk menunjang kebersihan sekolah Membersihkan ruang kelas, ruang
praktek, kantor, selasar teras, kamar mandi, WC, dokumen, dan barang-barang
sekolah.
4. Standar Kompetensi
Tenaga Kependidikan Profesional
Tenaga kependidikan adalah tenaga/pegawai
yang bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan
bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan
pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
a. Standar Kualifikasi
Tenaga Kependidikan:
1. Kepala Tenaga Administrasi
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
a) Berpendidikan S1 program studi yang relevan
dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4
(empat) tahun, atau D3 dan yang sederajat, program studi yang relevan, dengan
pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8
(delapan) tahun.
b) Memiliki sertifikat kepala tenaga
administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian;
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat
diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang.
3. Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan;
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan, atau SMA/MA
dan memiliki sertifikat yang relevan.
4. Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana;
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.
5. Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan
Sekolah dengan Masyarakat; Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau
yang sederajat, dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9
(sembilan) rombongan belajar.
6. Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan
Pengarsipan; Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan.
7. Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan;
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan dapat
diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan
belajar.
8. Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum;
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat
apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar.
9. Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk
SD/MI/SDLB; Berpendidikan minimal SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat.
10. Petugas Layanan Khusus
a. Penjaga Sekolah/Madrasah; Berpendidikan
minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
b. Tukang Kebun; Berpendidikan minimal lulusan
SMP/MTs atau yang sederajat dan diangkat apabila luas lahan kebun
sekolah/madrasah minimal 500 m2 .
c. Tenaga Kebersihan; Berpendidikan minimal
lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
d. Pengemudi; Berpendidikan minimal lulusan
SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila
sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat.
e. Pesuruh Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs
atau yang sederajat.
b. Kompetensi Tenaga
Kependidikan
Sesuai dengan Permendiknas No. 24 Tahun 2008,
tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah, menyebutkan standar
kompetensi tenaga administrasi sekolah/madrasah mencakup kompetensi
Kepribadian, Sosial dan Teknis, sedangkan untuk Kepala Tenaga Kependidikan
Administrasi termasuk kompetensi Manajerial, dengan Rincian sebagai berikut:[94]
.
1) Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
a) Kompetensi kepribadian
1. Memiliki
Integritas dan Akhlaq Mulia; Berperilaku
sesuai dengan kode etik, Bertindak konsisten dengan nilai dan keyakinannya, Berperilaku
jujur, Menunjukkan komitmen terhadap tugas
2. Memiliki
Etos Kerja; Mengikuti prosedur kerja ; Mengupayakan hasil kerja
yang bermutu; Bertindak secara tepat; Fokus pada tugas yang diberikan;
Meningkatkan kinerja; Melakukan evaluasi diri
3. Mengendalikan
Diri; Mengendalikan emosi; Bersikap tenang; Mengendalikan stress;
Berpikir positif
4. Memiliki
Rasa Percaya Diri; Memahami
diri sendiri; Mempercayai kemampuan sendiri; Bertanggung jawab; Belajar dari
kesalahan
5. Memiliki
Fleksibelitas; Mengupayakan
keterbukaan; Menghargai pendapat orang lain; Menerima diri sendiri dan orang
lain; Menyesuaikan diri sendiri dengan orang lain
6. Memiliki
Ketelitian; Melaksanakan kaidah-kaidah yang terkait dengan
tugasnya; Memperhatikan kejelasan tugas; Menyelesaikan tugas sesuai pedoman
kerja
7. Memiliki
kedisiplinan; Mengatur
waktu, Menaati aturan yang berlaku. Menaati azas yang berlaku
8. Memiliki
Kreativitas dan Inovasi; Berpikir
alternatif, Kaya ide/gagasan baru, Memanfaatkanpeluang, Mengikuti perkembangan
Ipteks, Melakukan perubahan
9. Memiliki
Tanggung Jawab;
Melaksanakan tugas sesuai aturan, Berani mengambil resiko; Tidak melimpahkan
kesalahan kepada pihak lain
b) Kompetensi Sosial
1.
Bekerjasama dalam tim; Berpartisipasi dalam kelompok; Menghargai pendapat Orang lain; Membangun semangat dan kelangsungan hidup tim
2.
Memberikan layanan prima; Memberikan kemudahan layanan kepada pelanggan; Menerapkan
layanan sesuai dengan prosedur operasi standar; Berempati kepada pelanggan;
Berpenampilan prima; Menepati janji Bersikap ramah dan sopan; Mudah dihubungi; Komunikatif
3.
Memiliki kesadaran berorganisasi; Mewujudkan iklim dan budaya organisasi yang kondusif; Menghargai
dan menerima perbedaan antar anggota; Memiliki tanggungjawab mencapai tujuan
organisasi; Mengaktifkan diri dalam organisasi profesi tenaga administrasi
sekolah/madrasah
4.
Berkomunikasi efektif; Memahami pesan orang lain; Menyampaikan pesan dengan jelas; Memahami
bahasa verbal dan nonverbal
5.
Membangun hubungan kerja; Melakukan hubungan kerja yang harmonis; Memposisikan diri sesuai
dengan peranannya; Memelihara hubungan internal dan eksternal
c) Kompetensi Teknis
1. Melaksanakan
administrasi; Memahami
pokok-pokok peraturan kepegawaian; Membantu melaksanakan prosedur dan mekanisme
kepegawaian; Membantu merencanakan kebutuhan pegawai; Menilai kinerja staf
2. Melaksanakan
administrasi keuangan; Memahami
peraturan keuangan yang berlaku; Membantu menyusun Rencana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPBS/M); Membantu menyusun laporan pertanggung
jawaban keuangan sekolah/madrasah
3. Melaksanakan
administrasi sarana dan prasarana; Memahami peraturan administrasi sarana dan prasarana; Membantu
menyusun rencana kebutuhan; Membantu menyusun rencana pemanfaatan sarana
operasional sekolah/madrasah; Membantu menyusun rencana perawatan
4. Melaksanakan
administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat; Membantu kelancaran kegiatan komite
sekolah/madrasah; Membantu merencanakan program keterlibatan pemangku kepentingan
(stakeholders); Membantu membina kerja sama dengan pemerintah dan
lembaga masyarakat; Membantu mempromosikan sekolah/madrasah dan
mengkoordinasikan; penelusuran tamatan; Melayani tamu sekolah/madrasah
5. Melaksanakan
administrasi persuratan dan pengarsipan; Memahami peraturan kesekretariatan; Membantu melaksanakan program
kesekretariatan; Membantu mengkoordinasikan program Kebersihan, Kesehatan,
Keindahan, Ketertiban, Keamanan, Kekeluargaan, dan Kerindangan (7K); Menyusun
laporan;
6. Melaksanakan administrasi
kesiswaan; Membantu
penerimaan siswa baru; Membantu orientasi siswa baru; Membantu menyusun program
pengembangan diri siswa; Membantu menyiapkan laporan kemajuan belajar siswa
7. Melaksanakan
administrasi kurikulum;
Membantu menyiapkan administrasi pelaksanaan Standar Isi; Membantu menyiapkan
administrasi pelaksanaan Standar Proses; Membantu menyiapkan administrasi
pelaksanaan Standar Kompetensi Lulusan; Membantu menyiapkan administrasi
pelaksanaan Standar Penilaian Pendidikan
8. Melaksanakan administrasi
layanan khusus;
Mengkoordinasikan petugas layanan khusus: penjaga sekolah/madrasah, tukang kebun
tenaga kebersihan, pengemudi, dan pesuruh; Membantu mengkoordinasikan
program layanan khusus, seperti Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), layanan konseling, laboratorium/ bengkel, dan
perpustakaan
9. Menerapkan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ; Memanfaatkan TIK untuk kelancaran pelaksanaan administrasi
sekolah/madrasah; Menggunakan TIK untuk mendokumentasikan administrasi
sekolah/madrasah
d) Kompetensi manajerial bagi kepala tenaga
administrasi sekolah/madrasah
1.
Mendukung pengelolaan standar nasional pendidikan; Membantu merencanakan pendidikan berdasarkan Standar
Nasional Pendidikan; Membantu mengkoordinasikan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan;
Membantu mendokumentasikan hasil pemantauan pelaksanaan Standar Nasional
Pendidikan
2.
Menyusun program dan laporan kerja; Menentukan prioritas; Melakukan penugasan; Merumuskan
tujuan; Menetapkan sumber daya; Menentukan strategi penyelesaian pekerjaan;
Menyusun laporan kerja
3.
Mengorganisasi-kan staf; Menyusun uraian tugas tenaga kependidikan; Memberikan pemahaman
tupoksi; Menyesuaikan rencana kerja dengan kemampuan organisasi; Menggunakan
pendekatan persuasif untuk mengkoordinasikan staf; Berinisiatif dalam
pertemuan; Meningkatkan keefektifan kerja; Mengakomodasi ide-ide staf;
Menjabarkan kebijakan organisasi
4.
Mengembangkan staf; Memberi arahan kerja; Memotivasi staf; Memberdayakan staf;
5.
Mengambil keputusan; Mengidentifikasi masalah; Merumuskan masalah; Menentukan
tindakan yang tepat; Memperhitungkan resiko; Mengambil keputusan partisipatif
6.
Menciptakan iklim kerja kondusif; Menciptakan hubungan kerja harmonis; Melakukan komunikasi
interaktif; Menghargai pendapat rekan kerja; Mengoptimalkan pemanfaatan sumber
daya; Memberdayakan aset organisasi berupa sumber daya manusia, sarana dan
prasarana, dana, dan sumber daya alam; Mengadministrasikan aset organisasi
berupa sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dana, dan sumber daya alam
7.
Membina staf;
Memantau pekerjaan staf; Menilai proses dan hasil kerja; Memberikan umpan
balik; Melaporkan hasil pembinaan
8.
Mengelola konflik; Mengidentifikasi sumber konflik; Mengidentifikasi alternatif
penyelesaian; Menggali pendapat-pendapat; Memilih alternatif terbaik
9.
Menyusun laporan; Mengkoordinasikan penyusunan laporan; Mengendalikan penyusunan
laporan
2) Pelaksana Urusan Administrasi
Dalam Kompetensi Kepribadian dan Sosial tidak ada
perbedaan dengan Kepala Tenaga Administrasi, Sedangkan Kompetensi teknis untuk
pelaksana urusan:
1.
Urusan Administrasi
Pegawai; Melaksanakan administrasi Kepegawaian; Memahami pokok-pokok
peraturan kepegawaian berdasarkan standar pendidik dan tenaga kependidikan; Membantu
merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan; Melaksanakan prosedur
dan mekanisme kepegawaian; Mengelola buku induk, administrasi Daftar Urut Kepangkatan
(DUK); Melaksanakan registrasi dan kearsipan kepegawaian Menyiapkan format-
format kepegawaian; Memproses kepangkatan, mutasi, dan promosi pegawai Menyusun
laporan kepegawaian Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK); Menyusun dan menyajikan data/statistik kepegawaian; Membuat layanan
sistem informasi dan pelaporan kepegawaian; Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan
kepegawaian
2.
Urusan Keuangan; Mengadministrasikan keuangan sekolah/ madrasah;
Membantu menghitung biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal;
Membantu pimpinan mengatur arus dana; Menggunakan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK); Menyusun dan menyajikan data/statistik keuangan; Membuat
layanan sistem informasi dan pelaporan keuangan; Memanfaatkan TIK untuk
mengadministrasikan keuangan
3.
Urusan Sarana Prasarana; Mengadministra-sikan standar sarana
dan prasarana; Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana; Membantu
merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana; Mengadakan sarana dan prasarana;
Menginventarisasikan sarana dan prasarana; Mendistribusikan sarana dan
prasarana; Memelihara sarana dan prasarana; Melaksanakan penghapusan sarana dan
prasarana; Menyusun laporan sarana dan prasarana secara berkala; Menggunakan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Menyusun dan menyajikan
data/statistik sarana dan prasarana; Membuat layanan sistem informasi dan
pelaporan; Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan sarana dan prasarana
4.
Urusan Hubungan Masyarakat; Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat; Memfasilitasi kelancaran kegiatan komite
sekolah/madrasah; Membantu merencanakan program keterlibatan pemangku
kepentingan (stakeholders); Membina kerja sama dengan pemerintah dan
lembaga-lembaga masyarakat; Mempromosikan sekolah/madrasah; Mengkoordinasikan
penelusuran tamatan; Melayani tamu sekolah/madrasah; Menguasai penggunaan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Membuat layanan sistem informasi
dan pelaporan hubungan sekolah dengan masyarakat; Memanfaatkan TIK untuk
mengadministrasikan hubungan sekolah dengan masyarakat
5.
Urusan Administrasi Surat dan Pengarsipan; Melaksanakan
administrasi persuratan dan pengarsipan; Menerapkan peraturan
kesekretariatan Melaksanakan program kesekretariatan; Mengelola surat masuk dan
keluar Membuat konsep surat; Melaksanakan kearsipan sekolah/madrasah;
Menyusutkan surat/dokumen; Menyusun laporan administrasi persuratan dan
pengarsipan; Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK); Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan administrasi persuratan
dan pengarsipan; Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan persuratan dan
pengarsipan
6.
Urusan Kesiswaan; Mengadministrasikan standar pengelolaan yang berkaitan dengan peserta
didik; Membantu kegiatan
penerimaan peserta didik baru; Membantu kegiatan masa orientasi; Membantu
mengatur rasio peserta didik per kelas; Mendokumentasikan prestasi akademik dan
nonakademik; Membuat data statistik peserta didik; Menginventarisir program
kerja pembinaan peserta didik secara berkala; Mendokumentasikan program kerja
kesiswaan; Mendokumentasikan program pengembangan diri; Menguasai penggunaan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Membuat layanan sistem informasi
dan pelaporan administrasi kesiswaan; Memanfaatkan TIK untuk
mengadministrasikan urusan kesiswaan
7.
Urusan Kurikulum; Mengadministra-sikan standar isi; Mendokumentasikan standar isi; Mendokumentasikan kurikulum yang
berlaku; Mendokumentasikan silabus; Mengadministra-sikan standar proses;
Menyiapkan format silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan
penilaian hasil belajar; Menyiapkan perangkat pengawasan proses pembelajaran; Mengadministra-sikan
standar penilaian; Mendokumentasikan bahan ujian/ulangan; Mendokumentasikan
penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah; Mengadministra-sikan
standar kompetensi lulusan; Mendokumentasikan standar kompetensi lulusan
satuan pendidikan; Mendokumentasikan standar kompetensi lulusan mata pelajaran;
Mendokumentasikan kriteria ketuntasan minimal; Mengadministra-sikan
kurikulum dan silabus; Membantu memfasilitasi pelaksanaan kurikulum dan
silabus; Mendokumentasikan pemetaan kompetensi dasar tiap mata pelajaran per
semester; Mendokumentasikan pemetaan kompetensi dasar tiap mata pelajaran per
semester; Mendokumentasikan kurikulum, silabus, dan RPP; Mendokumentasikan
Daftar Kumpulan Nilai (DKN) atau leger; Membantu menyusun grafik daya
serap ketuntasan belajar per mata pelajaran; Menyusun daftar buku-buku wajib; Menguasai
penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Membuat layanan sistem
informasi dan pelaporan administrasi kurikulum; Memanfaatkan TIK untuk
mengadministrasikan kurikulum
3) Petugas Layanan Khusus
Dalam Kompetensi Kepribadian dan Sosial tidak ada
perbedaan dengan Kepala Tenaga Administrasi Sedangkan Kompetensi teknis untuk petugas layanan khusus
1.
Penjaga
Sekolah; Menguasai kondisi keamanan sekolah/madrasah; Mengenal peta
wilayah sekolah/madrasah dengan baik; Memanfaatkan peta wilayah
sekolah/madrasah untuk kepentingan keamanan sekolah/madrasah; Menguasai
teknik pengamanan sekolah/madra-sah; Menguasai teknik bela diri; Merespons
peristiwa dengan cepat dan tepat; Menerapkan prosedur operasi standar
pengamanan sekolah/madra-sah; Membuat dokumen/catatan tentang keamanan sekolah/madrasah;
Melakukan tindakan pengamanan; Menggunakan peralatan keamanan; Menyampaikan
laporan sesuai tugasnya
2.
Petugas
Kebun; Menguasai penggunaan peralatan pertanian dan atau perkebunan; Menggunakan
peralatan pertanian dan atau perkebunan; Merawat peralatan pertanian dan atau
perkebunan; Menguasai pemeliharaan tanaman; Mengenal teknik penanaman;
Merawat tanaman.
3.
Pengemudi
Kendaraan Sekolah; Menguasai teknik mengemudi; Mengemudikan kendaraan;
Mematuhi aturan lalu lintas; Memahami dan menggunakan peta; Menguasai teknik
perawatan kendaraan; Merawat kendaraan; Mengurus kelengkapan dokumen
kendaraan
4.
Pesuruh
Sekolah; Mengenal Wilayah; Mengenal
Peta Wilayah setempat; Memanfaatkan peta wilayah untuk kepentingan penyampaian
dokumen; Menguasai prosedur pengiriman dokumen dinas; Mengenal buku
ekspedisi/lembar pengantar; Menggunakan buku ekspedisi/lembar pengantar dalam
pengiriman dokumen; Melayani kebutuhan rumah tangga sekolah/madrasah; Membayar
tagihan telepon, air, dan listrik; Menyiapkan kebutuhan rumah tangga
sekolah/madrasah; Merawat peralatan rumah tangga sekolah/madrasah
5.
Petugas
Kebersihan Sekolah; Menguasai teknik-teknik kebersihan; Menggunakan
peralatan kebersihan; Memelihara peralatan kebersihan; Menjaga kebersihan
sekolah/madrasah; Mewujudkan kebersihan sekolah/madrasah; Memelihara
kebersihan sekolah/madrasah.
Dari standar kompetensi di
atas, Tenaga Kependidikan diharapkan mampu mewujudkan tujuan pendidikan
Nasional. Demikian pula berbagai upaya tersebut di atas seharusnya dapat
dilaksanakan oleh semua komponen pendidikan di Indonesia. Sekalipun dengan
keterbatasan untuk melakukan pemerataan secara Nasional dalam lingkup
sosialisasi tentu memiliki keterbatasan, akan tetapi setidaknya standar
pendidikan telah diupayakan secara maksimal dan berkelanjutan.
C. Konsep Kepemimpinan
Perspektif Islam
1. Hakikat
Kepemimpinan dalam Islam
Kata-kata pemimpin atau Leadership merupakan muatan nilai, kita biasanya memikirkan kata
tersebut dengan positif, yaitu seseorang yang mempunyai kapasitas khusus.
Sebagian besar dari kita akan menjadi seorang pemimpin dari pada seorang
manajer, atau seorang pemimpin dari pada seorang politikus. Sering kata
leadership mengacu pada peran daripada perilaku.[95]
Dalam Konsep Islam, kepemimpinan sebagai sebuah konsep
interaksi, relasi, proses otoritas, kegiatan mempengaruhi, mengarahkan dan
mengkoordinasi baik secara horizontal maupun vertical. Kemudian, dalam teori-teori
manajemen, fungsi pemimpin sebagai perencana dan pengambil keputusan (planning
and decision maker), pengorganisasian (organization). Kepemimpinan dan motivasi
(leading and motivation), pengawasan (controlling) dan lain lain.[96]
Para pakar, setelah menelusuri Alquran dan Hadits
menetapkan empat sifat yang harus dipenuhi oleh para nabi yang pada hakikatnya
adalah pemimpin umatnya, yaitu
a. Ash-Shidq yakni kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap, serta berjuang
melaksanakan tugasnya.
b. Al-Amanah atau kepercayaan, yang menjadikan dia memelihara sebaik-baiknya apa
yang diserahkan kepadanya, baik dari Tuhan maupun dari orang-orang yang dipimpinnya,
sehingga tercipta rasa aman bagi semua pihak.
c. Al-Fathanah yaitu kecerdasan yang melahirkan kemampuan menghadapi dan menanggulangi
persoalan yang muncul seketika sekalipun
d. At-Tablig yaitu penyampaian yang jujur dan bertanggung jawab, atau dapat diistilahkan
dengan keterbukaan
Dalam surat Al-Baqarah ayat 124, diuraikan
tentang pengangkatan Nabi Ibrahim sebagai imam atau pemimpin :
* ÏÎ)ur #n?tFö/$# zO¿Ïdºtö/Î) ¼çm/u ;M»uKÎ=s3Î/ £`ßg£Js?r'sù ( tA$s% ÎoTÎ) y7è=Ïæ%y` Ĩ$¨Y=Ï9 $YB$tBÎ) ( tA$s% `ÏBur ÓÉLÍhè ( tA$s% w ãA$uZt Ïôgtã tûüÏJÎ=»©à9$# ÇÊËÍÈ
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan
beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah
berfirman: "Sesungguhnya aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh
manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari
keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang
yang zalim".[97]
Ada dua hal yang
wajar yang perlu diperhatikan berkaitan dengan surah Al-Baqarah ayat 124 di
atas. Pertama, kepemimpinan dalam pandangan Al-quran bukan sekedar
kontrak sosial antara sang pemimpin dengan masyarakatnya, tetapi juga merupakan
ikatan perjanjian antara dia dengan Allah SWT, atau dengan kata lain, amanat
dari Allah. Karena itu pila, ketika sahabat nabi, Abu Dzarr, meminta suatu
jabatan, Nabi Muhammad SAW bersabda: kamu
lemah, dan ini adalah amanah sekaligus dapat menjadi sebab kenistaan dan
penyesalan di hari kemudian (bila disia-siakan).
Kedua, kepemimpinan menuntut keadilan, karena
keadilan adalah lawan penganiayaan yang dijadikan syarat oleh ayat diatas, dan
keadilan tersebut harus dirasakan oleh semua pihak. Dalam ayat lain yang
membicarakan tentang kepemimpinan yang baik, ditemukan lima sifat pokok yang
hendaknya dimiliki oleh pemimpinan/imam. Kelima sifat tersebut tertuang dalam
dua ayat, yaitu dalam Surah As-Sajdah ayat 32:
$oYù=yèy_ur öNåk÷]ÏB Zp£Jͬr& crßöku $tRÍöDr'Î/ $£Js9 (#rçy9|¹ ( (#qçR%2ur $uZÏG»t$t«Î/ tbqãZÏ%qã ÇËÍÈ
24. dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin
yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. dan adalah
mereka meyakini ayat-ayat kami.
Dan surah Al-Anbiyaa’ ayat 74. Sifat-sifat
dimaksud adalah:
öNßg»uZù=yèy_ur Zp£Jͬr& crßöku $tRÌøBr'Î/ !$uZøym÷rr&ur öNÎgøs9Î) @÷èÏù ÏNºuöyø9$# uQ$s%Î)ur Ío4qn=¢Á9$# uä!$tFÎ)ur Ío4q2¨9$# ( (#qçR%x.ur $oYs9 tûïÏÎ7»tã ÇÐÌÈ
73. Kami telah menjadikan mereka itu sebagai
pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami
wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang,
menunaikan zakat, dan hanya kepada kamilah mereka selalu menyembah,
Dari dua ayat
diatas daapat diambil beberapa point diantaranya:
a. Kesabaran dan ketabahan, kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin ketika mereka tabah/sabar
b. Yahduna bi amrina, mengantar masyarakatnya ke tujuan yang sesuai dengan
petunjuk kami (Allah)
c. Wa auhaina ilaihim
fi’lal khairat (telah
membudaya pada diri mereka kebajikan)
d. Abidin (beribadah, termasuk melaksanakan shalat dan
menunaikan zakat)
e. Yuqinun (penuh keyakinan)
Dari beberapa
pembahasan diatas dapat kami simpulkan bahwa konsep kepemimpinan dalam Islam
adalah yang pertama kepemimpinan bukan sekedar kontrak sosial antara sang
pemimpin dengan masyarakat, tetapi juga ia merupakan sebuah ikatan perjanjian
yang sakral antara pemimpin dan Allah, kedua kepemimpinan menuntut keadilan,
karena keadilan adalah merupakan hak bagi semua manusia tanpa memandang dari
golongan mana dan atas nama apapun.
2. Karakteristik
Kepemimpinan Islami
Kepemimpinan dari sudut agama Islam secara
sederhana oleh setiap pemimpin harus dijalankan sebagai rangkaian kegiatan atau
proses menyeru agar orang lain di lingkungan masing-masing menjadi manusia
beriman Allah SWT. Untuk memenuhi hal itu dibutuhkan seorang pemimpin yang
menjunjung pada nilai-nilai kebenaran, dan seorang pemimpin yang penuh tanggung
jawab, mempunyai loyalitas tinggi, dan dapat menjaga amanah dengan baik.
Karakteristik kepemimpinan seperti yang diidealkan
tersebut, hanya dapat ditemukan dalam pribadi Nabi Muhammad SAW, sebab
kepemimpinan beliau berjalan di atas landasan spiritual yang paling tinggi
dengan Allah langsung sebagai pembimbingnya. Di sini berarti pula bahwa
ketaatan kepada Rasulullah merupakan ketaatan kepada Allah. Mengingat tujuan
dari kepemimpinan beliau adalah mengajak beriman kepada Allah. Untuk itu,segala
perbuatan dan perkataan beliau, dalam memimpin haruslah ditaati. Hal ini
ditegaskan dalam firman Allah sebagai berikut :
“Dan kami tidak mengutus seorang Rasul
melainkan untuk ditaati dengan izin Allah” (Q.S : an-Nisa 64).[98]
“Barang siapa yang mentaati Rasul itu,
sesungguhnya ia telah mentaati Allah” (Q.S : an-Nisa 80).[99]
Kepemimpinan dalam Islam mempunyai aspek
tersendiri di antara berbagai aspek kehidupan disorot oleh al-Quran dan
al-Hadits. Dalam praktek ibadah formal
yang dimanifestasikan melalui ibadah shalat berjamaah yang terdiri dari Imam
dan makmum sampai masyarakat terkecil di dalam keluarga, pemimpin dan
kepemimpinan berperan penting.[100]
Kepemimpinan memegang kunci yang urgen di bawah seorang pemimpin yang
benar-benar dapat menerapkan kepemimpinan yang sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan masyarakat.
Kriteria dan syarat menjadi seorang pemimpin
dalam proses memimpin orang lain dibutuhkan individu-individu pemimpin yang
memiliki sifat-sifat mulia seperti sifat-sifat yang melekat pada diri Nabi
Muhammad SAW. terangkum menjadi satu-kesatuan sifat wajib meliputi shiddiq,
amanah, tabligh dan fathonah. Sifat-sifat rasul akan
menjadi sebuah prototipe dan prinsip tersendiri bagi seorang pemimpin dalam
menjalankan kepemimpinannya dengan menerapkan nilai-nilai luhur ini, di
antaranya :
a. Prinsip Kejujuran (shiddiq).
Prinsip kejujuran yang harus dijunjung oleh pemimpin tidak memiliki
tendensi apapun, sebab pemimpin yang baik hanya mengharap ridha dari Allah,
yang ini berarti pemimpin berusaha untuk jujur di hadapan Allah. Sedangkan
jujur terhadap orang lain, yakni tidak sebatasberkata dan berbuat benar, namun
berusaha memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi orang lain.[101]
Sikap jujur terhadap anggota berarti sangat prihatin dan peka melihat
penderitaan yang dialami mereka, sehingga sifat shiddiq merupakan sikap
empati yang sangat kuat dan mempunyai jiwa pelayanan yang prima. Pelayanan itu
dapat diwujudkan melalui sikap pemimpin yang senantiasa membimbing anggotanya
dan bertindak sebagai konsultan bagi guru-guru yang dapat membantu memecahkan
permasalahan mereka.[102]
Ia hendaknya berusaha meningkatkan kemampuan staf untuk bekerja dan berfikir
bersama. Sikap ini akan memberi pengaruh bawahan menjadi merasa tenang, bahkan
akan bertambah sayang dan percaya pada atasan yang akhirnya berdampak pada etos
kerja dari bawahan karena perilaku dan sikap atasannya memberi contoh yang
baik. Pemimpin yang baik selalu mengedepankan prinsip kejujuran dengan
menunjukkan kepeduliannya pada orang lain dengan mengulurkan tangan demi
kemajuan bawahannya.[103]
b. Prinsip dapat Dipercaya (amanah)
Sikap
yang muncul selanjutnya dan sepatutnya dimiliki pemimpin yaitu amanah.
Amanah di sini penulis artikan sebagai sikap percaya pada diri sendiri dan
mempercayai orang lain. Perwujudan sikap amanah menunjukkan bahwa pemimpin
dapat menampakkan sikap yang dapatdipercaya (kredibel), menghormati dan
dihormati (honorable). Sikap terhormat dan dapat dipercaya hanya dapat
tumbuh apabila kita meyakini sesuatu yang kita anggap benar sebagai suatu
prinsip kebenaran yang tidak dapat diganggu gugat. Pemimpin yang dipercaya,
mampu mempercayai orang lain dan memiliki kepercayaan diri, oleh karena itu pemimpin
demikian itulah yang dapat disebut sebagai pemimpin yang bertanggungjawab.
Jika
pemimpin menaruh kepercayaan pada bawahannya dan memandang para bawahan sebagai
orang yang suka bekerja, dan melihat pekerjaan sebagai sumber kepuasan dan yang
bersedia untuk tidak saja menerima tapi mencari tanggungjawab, pemimpin
cenderung lebih bersikap demokratis dan memberi kebebasan pada bawahan.[104]
Setiap
amanah akan menuntut pertanggung jawaban, sebab amanah sekecil apapun harus
dipertanggungjawabkan oleh yang memegang amanah itu. Hal ini senada dengan
firmanAllah surat An-Nisa: 58 :
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak”.(Q.S.
an-Nisa : 58).
Maksud
amanat dari ayat ini, adalah semua amanat, sebab amanat itu terdapat di dalam
segala sesuatu, yaitu wudhu, shalat, zakat, takaran,puasa, timbangan dan
titipan.[105]
Perlu diketahui bahwa sesungguhnya dalam setiap anggota badan manusia terhadap
amanat. Amanat mata ialah tidak menggunakannya untuk memandang yang haram,
amanat lidah ialah tidak mempergunakan untuk berbohong, mengumpat, dan
sejenisnya. Semua itu adalah amanat dari Allah SWT.
Amanat
yang berhubungan dengan tugas seorang pemimpin khususnya bagi para pendidik
adalah mengajak, membimbing anak didik untuk mewujudkan tujuan organisasi
dengan cara memberikan praktek yang baik dan bermanfaat. Atas dasar itulah
menjadi tuntutan bagi pemimpin untuk menunaikan tugas dan tanggung jawabnya
sesuai dengan posisi yang dipegangnya yakni sebagai leader dan manajer.
c. Prinsip Komunikatif (tabligh)
Hubungan
antara komunikasi dengan kepemimpinan sangat erat sekali, bahkan dapat
dikatakan bahwa tiada kepemimpinan tanpa komunikasi. Komunikasi berperan sangat
menentukan dalam berhasil tidaknya suatu kepemimpinan. Seorang pemimpin
dikatakan sukses, apabila di antaranya telah berhasil membangun komunikasi yang
efektif antara dirinya dengan bawahan.
Secara
umum kepemimpinan pada dasarnya merupakan proses mempengaruhi dan mengajak
orang lain menuju tujuan yang diinginkan. Dan dalam proses mempengaruhi orang
lain sendiri sebenarnya merupakan proses komunikasi, sehingga tidak berlebihan
bila dikatakan leadership is communication.[106]
Dalam sebuah kepemimpinan terdapat pemimpin (leader) dan yang
dipimpin (follower), yang diantaranya saling membutuhkan antara satu
dengan yang lain. Untuk itu disinilah peran pentingnya komunikasi khususnya
dalam menggalang mutual understanding sebagai dasar pokok untuk
menumbuhkan sense of belonging dari kelompoknya.
Timbulnya
kesalahan persepsi biasanya diiringi oleh beberapa hal sebagai berikut : 1) Kita
menilai seseorang menurut tolak ukur kita sendiri (subyektifitas)dan tidak
terbuka atas gagasan serta pengaruh dari lawan bicara kitasehingga terjadi
konflik batin yang kemudian melahirkan penolakanterhadap pesan yang disampaikan
lawan bicara kita. 2) Tidak ingin berusaha membuka diri dan memahami keadaan
oranglain. 3) Tidak menaruh kepercayaan pada lawan bicara sehingga tidak mampu
menerima seluruh pesan yang disampaikan secara utuh.[107]
Melalui
komunikasi yang efektif dan terbuka akan memudahkan penjabaran kebijakan
pemimpin yang diambil, sekaligus memberikan fasilitas kelancaran kerja bagi
anggota. Di samping hal itu ada keuntungan lain dari komunikasi dua arah yakni
tumbuhnya suasana dialogis dan demokratis dalam kepemimpinan.[108]
Pemimpin yang mampu berkomunikasi dengan baik berarti telah mampu menciptakan
kebersamaan anggota yang merupakan suatu hal yang urgen dalam kepemimpinan.
Pemimpin yang komunikatif selalu dapat menjunjung tinggi harmoni, tanggung
jawab, kekompakan kelompok sehingga setiap anggota senantiasa saling memperhatikan
dan saling mendorong untuk maju bersama yang mengedepankan nilai-nilai
persaudaraan, dan musyawarah.
Dari
sinilah menunjukkan arti pentingnya prinsip komunikatif dalam membangun
kepemimpinan, untuk diperhatikan oleh pemimpin baik sebagai administrator,
manajer, supervisor, bahkan untuk kepala Madrasah.
d. Prinsip Intelegensi (Fathanah)
Pentingnya
sebuah kecerdasan bagi pemimpin mutlak diperlukan agar tujuan kepemimpinan agar
tercapai. Seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kemampuan kepemimpinan.
Di samping itu pemimpin harus mengetahui juga seluk-beluk bidang yang dikelola
organisasinya, bahkan terdapat juga organisasi yang menuntut pemimpin memiliki
keterampilan atau keahlian yang memadai di bidang tersebut. Sehingga pemimpin
akan mampu memberikan bimbingan, petunjuk, dan pengarahan pada anggotanya yang
memerlukan. Pada tahap berikutnya kemampuan di bidangnya itu, akan sangat
diperlukan dalam melakukan kegiatan pengawasan (kontrol) yang efektif.[109]
Pemimpin
yang cerdas dapat menempatkan dirinya sebagai focus perhatian lalu
menjadikannya figur teladan (uswatun hasanah), karena keprofesionalan
dan kepribadiannya mampu menumbuhkan situasi yang menentramkan Orang lain
dengan kecakapan seperti ini menurut David Coleman, dalam Toto Tasmara,
pemimpin akan melakukan tindakan-tindakan berikut ini :
a. Sadar tentang kekuatan-kekuatan dan
kelemahannya.
b. Menyempatkan diri untuk merenung dan belajar
dari pengalaman.
c. Terbuka terhadap umpan balik yang tulus,
d. bersedia menerima perspektif baru
e. mau terus belajar, dan mengembangkan diri
sendiri.
f.
Mampu menunjukkan rasa humor dan bersedia memandang diri
sendiri dengan perspektif yang luas.[110]
Dalam
proses menjalankan kepemimpinan, pemimpin diharapkan memiliki sifat dan
karakteristik yang dijiwai oleh nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah saw.
melalui sifat mulia Rasulullah saw. yang terdapatdalam sifat wajib Rasul.
Artinya, dalam setiap tindakan dalam rangkaian kepemimpinan yang dijalankan
seharusnya mengedepankan prinsip shiddiq,amanah, tabligh dan fathonah.
1) Proses pengambilan keputusan (Decision
making)
Dalam
situasi kepemimpinan, seorang pemimpin tidak akan lepas dari aktivitas
pengambilan keputusan. Keputusan pada dasarnya hasil akhir dalam
mempertimbangkan sesuatu yang akan dilaksanakan dengan nyata. Keputusan dapat
diartikan juga hasil terbaik dalam memilih satu diantara dua atau beberapa
alternatif yang dihadapi.
2) Proses pengendalian
Seperti halnya kegiatan administrasi atau
manajemen, dalam kegiatan kepemimpinan juga membutuhkan adanya pengendalian
betapapun sederhananya organisasi tersebut. Langkah yang pertama-tama dilakukan
adalah menyusun perencanaan yang dituangkan dalam program kerja. Dan untuk
melaksanakan program kerja perlu melakukan kegiatan pengorganisasian dengan
menetapkan pembidangan kegiatan menjadi unit-unit, menempatkan para personil
yang memimpin setiap unit.
Sebagaimana kegiatan yang sering dilakukan
oleh Nabi Muhammad SAW, dalam kepemimpinannya, beliau sering mengadakan
musyawarah, pertemuan-pertemuan dan rapat untuk mencari penyelesaian dari
setiap hal dan masalah yang muncul. Rapat atau pertemuan sebagai kegiatan pengendalian
dalam kepemimpinan bermaksud untuk mencapai tujuan-tujuan berikut :
a) Mengumpulkan informasi, pemikiran,
fakta-fakta, pendapat dan sarandalam melaksanakan tugas pokok atau program
kerja organisasi
b) Untuk mengevaluasi pelaksanaan program
kerja/tugas pokok organisasi.
c) Untuk memecahkan masalah yang dihadapi
organisasi dan bahkan mungkin masalah anggota organisasi yang perlu dibantu
penyelesaiannya.
d) Untuk menyampaikan informasi, perintah,
petunjuk, bimbingan dan pengarahan pada sebagian atau semua anggota organisasi.
e) Untuk menghindari jurang komunikasi antara
pemimpin dan anggota organisasi.[111]
3) Proses Pengawasan
Pengawasan adalah kegiatan yang mengusahakan
agar pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang
telah ditetapkan dan atau hasil yang dikehendaki.[112]
Kegiatan pengawasan meliputi juga penelitian, mengawasi berjalan dan
dilaksanakannya rencana, memberikan pandangan berdasarkan standar yang
ditentukan.
Dengan demikian, pengawasan itu adalah
keseluruhan kegiatan mulai daripenelitian serta pengamatan yang diteliti
terhadap berjalannya rencanadengan menggunakan rencana yang ada serta standar
yang ditentukan, serta memberikan dan mengoreksi penyimpangan rencana dan
standar, penilaian terhadap hasil pekerjaan diperbandingkan dengan masukan yang
ada atau keluaran yang dihasilkan.[113]
Seorang pemimpin yang benar-benar dapat
menjaga amanah atas kepemimpinannya, akan selalu merasa segala ucapan,
perbuatan dan tindakannya selalu mendapatkan pengawasan dari Allah oleh karena
dalam menjalankan tugas kepemimpinan selalu dimaknai dengan sungguh-sungguh untuk
dipertanggungjawabkan kelak. Hal ini digambarkan dalam firman Allah yang
menegaskan makan pentingnya pengawasan:
“Dan orang yang mengambil
pelindung-pelindung selain Allah, Allah mengawasi perbuatan mereka, dan kamu
(ya Muhammad) bukanlah orang yang diserahi untuk mengawasi” (Q.S : as-Syura
: 6).[114]
Dari beberapa uraian di atas dapat dipahami
bahwa Karakteristik kepemimpinan perspektif Islam adalah dirumuskan berdasarkan
Nilai-Nilai Sifat para Rasul yaitu, Sidiq, Amanah, Tabligh dan Fathanah.
Sehingga, konsep tentang karakteristik dalam kepemimpinan Islam akan mampu
dilaksanakan oleh seorang pemimpin jika mereka mampu menggali dan mengamalkan
Nilai-Nilai yang terkandung dalam al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW.
D. Strategi
Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru dan Tenaga
Kependidikan
1. Pengertian
Strategi
Strategi menurut Kamus bahasa Indonesia
adalah cara/ siasat perang.[115]
Sedangkan strategi menurut Hasan Shadily berarti siasat / rencana.[116]
Sementara itu dalam kamus bahasa Indonesia pula terdapat kesamaan arti antara
strategi dengan taktik, karena taktik mengandung siasat, upaya, akal.[117]
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa
perkataan strategi lebih diawali popular di kalangan angkatan militer. Di
lingkungan tersebut penggunaannya lebih dominan dalam situasi peperangan,
sebagai tugas seorang komandan dalam menghadapi musuh, yang bertanggung jawab
meuntuk memenangkan peperangan. Oleh karena itu, jika keliru dalam memilih dan
mengatur cara dan taktik sebagai strategi peperangan, maka kekalahan sudah
pasti dialami dan nyawa prajurit sebagai taruhannya. Selain itu, strategi dapat
diartikan sebagai kiat seorang komandan dalam memenangkan peperangan sebagai
tujuan utamanya.[118]
Drucker dalam Nisjar,[119]
mengartikan bahwa taktik adalah mengerjakan sesuatu yang benar (doing the
thing right). Sedangkan Wahyudi mengartikan taktik adalah seni menggunakan
tentara dalam sebuah pertempuran perang.[120]
Dalam dunia bisnis, taktik adalah merupakan
sekumpulan program kerja yang dibentuk untuk melengkapi strategi bisnis. Taktik
merupakan penjabaran operasional jangka pendek dari sebuah strategi agar
strategi dapat diterapkan.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa Strategi
adalah kerangka/ taktik yang membimbing dan mengendalikan pilihan-pilihan yang
dapat menetapkan sifat dan arah suatu organisasi perusahaan. Maka, apabila
ditarik pada ranah pendidikan terlebih lagi pada strategi kepemimpinan kepala
Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan,
Strategi dapat diartikan sebagai Kiat, cara dan taktik utama yang dirancang
secara sistematis dan terarah oleh Kepala Madrasah untuk mencapai tujuan
bersama yang telah ditetapkan, melalui Tugas pokok dan fungsi Kepemimpinannya
untuk meningkatkan Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan
pendidikan yang dipimpinnya.
2. Strategi
Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkan profesionalisme Guru dan Tenaga
Kependidikan pada Masa Pra Jabatan
Usaha yang dapat dilakukan oleh kepala
Madrasah terkait dengan peningkatan Profesionalisme Guru dan Tenaga
kependidikan adalah berdasarkan Institusi, kelompok Guru dan Tenaga Kependidikan
lainnya maupun Individu Masing-Masing, Menurut Danim dalam Udin Syaifudin,[121]
bahwa dalam perspektif Institusi, bahwa pengembangan Guru diamksudkan untuk
untuk merangsang, memelihara dan meningkatkan kualitas Guru dalam memecahkan
Masalah- masalah keorganisasian. Hal ini dipandang penting karena substansi
kajian dan konteks pembelajaran selalu
berkembang dan berubah menurut dimensi ruang dan waktu, sehingga guru dituntut
untuk selalu meningkatkan kompetensinya. Inovasi pendidikan juga berdampak pada
pengembangan Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya, sehingga muncul beberapa
model pengembangan Guru dan tenaga Kependidikan lainnya yang sengaja dirancang
untuk menghadapi pembaharuan pendidikan.
Menurut Soetjipto dan Kosasi dalam Udin
syaefudin mengungkapkan bahwa pengembangan sikap profesional dapat dilakukan
selama dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).[122]
Dalam pendidikan pra jabatan, Calon Guru atau
Pendidik dididik dalam berbagai ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan yang
diperlukan dalam pekerjaannya nanti. Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh
aplikasi dan penerapan ilmu, ketrampilan dan bahkan sikap professional
dirancang dan dilaksanakan selama calon Guru dan Pendidik berada dalam
pendidikan pra jabatan.
3. Strategi
Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga
Kependidikan pada Masa Jabatan
Usaha yang dapat dilakukan oleh kepala
Madrasah terkait dengan peningkatan Profesionalisme Guru dan Tenaga
kependidikan dalam masa jabatannya adalah dapat dilakukan secara formal melalui
kegiatan penataran, lokakarya, seminar, atau melalui kegiatan ilmiah lainnya.
Atau dilakukan secara informal melalui media massa televise, radio, Koran
majalah maupun peblikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan
profesionalisme guru dan Tenaga kependidikan lainnya juga dapat menambah
pengetahuan dan ketrampilan
Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan
Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005, dalam (Udin Syaifudin:
2009), menyebutkan beberapa alternatif program pengembangan profesionalisme
Guru sebagai berikut:
1) Program peningkatan Kualifikasi pendidikan
Guru
2) Program penyetaraan dan Sertifikasi
3) Program Supervisi Pendidikan
4) Program Pelatihan terintegrasi berbasis
kompetensi
5) Program Pemberdayaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran
6) Simposium Guru
7) Program Pelatihan Tradisional lainnya
8) Membaca dan Menulis Jurnal atau Karya Ilmiah
9) Berpartisipasi dalam pertemuan Ilmiah
10) Melakukan Penelitian (Khususnya Penelitian
Tindakan Kelas)
11) Magang
12) Mengikuti berita Aktual dari media
Pemberitaan
13) Berpartisipasi aktif dalam organisasi profesi
14) Menggalang kerjasama dengan Teman sejawat
Berkaitan dengan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan juga Kepala Sekolah/ Madrasah harus Mengingat pentingnya
keberadaan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) dalam mendukung keberhasilan
sekolah dengan efektif, maka Kepala Madrasah harus memiliki Strategi yang
bersifat teknis sebagai berikut, diantaranya:[123]
1) Perlu dibuatnya buku pedoman perekrutan TAS
yang mampu menggambarkan mengenai persyaratan kualifikasi, metode, teknis
perekrutan, dan lain-lainnya yang dapat mendukung pelaksanaan perekrutan secara
lebih baik;
2) Untuk memperoleh TAS yang profesional maka dalam
perekrutannya kualifikasinya sendiri perlu diperjelas, misalnya dalam
program studi ini seharusnya bukan umum tetapi S1 Administrasi Pendidikan/
Manajemen Pendidikan yang telah memiliki bekal untuk menjalankan pekerjaan TAS
yang sesuai dengan kajian ilmu administrasi/manajemen pendidikan;
3) Perlu adanya upaya dengan terus meningkatkan
kompetensi yang dapat dilakukan dengan membuat sebuag pedoman mengenai skema
pembinaan TAS. Jadi dalam hal ini perlu dibuat pedoman mengenai pembinaan yang
harus dilakukan terhadap pekerjaan TAS mulai dari TAS tersebut bekerja hingga
pembinaan berkelanjutan yang mendukung kemajuan kompetensinya.
4) Perlunya upaya terus menerus dalam
mengupayakan jenjang karir TAS yang jelas. Dalam hal ini organisasi profesi TAS
perlu mengupayakan kejelasan jenjang karir TAS layaknya tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan lainnya, misalkan guru; dan
5) Perlu adanya pengembangan organisasi profesi
TAS (Forum Komunikasi Tata Usaha Tingkat Nasional) yang dalam keberadaannya
saat ini yang belum berpengaruh kuat hingga profesi TAS ini dapat benar-benar
diakui keberadaannya.
Secara umum, Menurut Glickman dalam
Mantja ada beberapa strategi yang diikuti oleh pembina (kepala madrasah) dalam
melakukan pembinaan profesionalisme guru dan termasuk Tenaga Kependidikan, yaitu :[124]
1) Mendengar (listening), yang dimaksud
dengan mendengar adalah kepala madrasah mendengarkan apa saja yang dikemukakan
oleh guru dan staf, bisa berupa kelemahan, kesulitan, kesalahan, masalah dan
apa saja yang dialami oleh guru dan staf, termasuk yang ada kaitannya dengan
peningkatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan lainnya.
2) Mengklarifikasi (clarifying), yang dimaksud
klarifikasi adalah kepala madrasah memperjelas mengenai apa yang dimaksudkan
oleh guru dan
staf. Jika pada mendengar (point a) diatas,
kepala madrasah mendengar mengenai apa saja yang dikemukakan oleh guru, maka
dalam meng-klarifikasi ini kepala madrasah memperjelas apa yang diinginkan oleh
guru dan staf dengan menanyakan kepadanya.
3) Mendorong (Encouraging), yang dimaksud dengan
mendorong adalah kepala madrasah mendorong kepada guru dan staf agar mau mengemukakan kembali mengenai
sesuatu hal bilamana masih dirasakan belum jelas.
4) Mempresentasikan (presenting), yang dimaksud
dengan mempresen-tasikan adalah kepala madrasah mencoba mengemukakan
persepsi-nya mengenai apa yang dimaksudkan oleh guru dan staf dalam kaitannya dengan
peningkatan profesionalisme.
5) Memecahkan masalah (problem solving), yang
dimaksud dengan memecahkan masalah adalah kepala madrasah bersama-sama dengan
guru dan staf memecahkan masalah-masalah yang dihadapi
oleh guru dan
staf kaitannya dengan peningkatan profesionalisme.
6) Negosiasi (negotiating), yang dimaksud dengan
Negoisasi adalah berunding. Dalam berunding, kepala madrasah dan guru dan staf membangun kesepakatan-kesepakatan mengenai
tugas yang harus dilakukan masing-masing atau bersama-sama.
7) Mendemonstrasikan (demonstrating), yang
dimaksud dengan mende-monstrasikan adalah kepala madrasah mendemonstrasikan
tampilan tertentu dengan maksud agar dapat diamati dan ditirukan oleh guru dan staf kaitannya dengan
peningkatan profesionalisme.
8) Mengarahkan (directing), yang dimaksud dengan
mengarahkan adalah kepala madrasah mengarahkan agar guru dan staf melakukan hal-hal tertentu terutama kaitannya dengan peningkatan
profesionalisme.
9) Menstandarkan (standardization), yang
dimaksud dengan menstandarkan adalah kepala madrasah mengadakan penyesuaian-penyesuaian
bersama dengan guru dan staf dalam kaitannya dengan peningkatan
profesionalisme.
10) Memberikan penguat (Reinforcing), yang
dimaksudkan memberikan penguat adalah kepala madrasah menggambarkan
kondisi-kondisi yang menguntungkan bagi pembinaan guru dan staf berkaitan kaitannya
dengan peningkatan profesionalisme.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Pendekatan dan Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu prosedur
penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau
lisan dari orang dan perilaku yang dapat diamati. Robert C. Bogdan dan Steven
J. Taylor mengemukakan bahwa metode kualitatif adalah “prosedur-prosedur riset
yang menghasilkan data kualitatif yang berisi ungkapan atau catatan informan
atau tingkah laku mereka yang diobservasi”.[125]
Penelitian kualitatif berakar pada “latar alamiah sebagai keutuhan,
mengandalkan manusia sebagai alat penelitian, memanfaatkan metode kualitatif,
dan mengadakan analisis data secara induktif”.[126] Berdasarkan pendapat tersebut, maka dipilihnya
pendekatan kualitatif dalam penelitian ini didasarkan pada pertimbangan bahwa
penelitian ini dilakukan pada latar alamiah, penelitian ini menggunakan manusia
sebagai alat pengumpul data, yaitu peneliti sebagai instrumen utama, data yang
dikumpulkan berupa ucapan-ucapan dan tindakan, dan analisis data yang dilakukan
bersifat induktif.
Sedangkan jenis penelitian ini adalah studi kasus, dengan cara mengupas
secara mendalam bagaimana strategi kepemimpinan kepala madrasah dalam
meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan lainnya di MA. 1
Annuqayah dan MA. Attarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura. Dipilihnya studi kasus
ini menurut Baedhowi yang dikutip oleh Agus Salim, adalah karena studi kasus ini berfungsi untuk
mempelajari, menerangkan dan menginterpretasikan suatu kasus (Case)
dalam konteksnya secara natural tanpa adanya intervensi dari pihak luar.[127]
B.
Latar Penelitian
Adapun lokasi atau Tempat
penelitian ini dilakukan di Madrasah Aliyah 1 An-Nuqayah dan Madrasah Aliyah
At-Tarbiyah yang terletak di Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep Madura,
Jalan Makam Pahlawan No. 3, Pondok Pesantren An-Nuqayah Guluk-Guluk, kode pos
69463, Telp: 08175191507, dengan alamat E-mail: www.ma1annuqayahputra.com. Sedangkan Alamat Madrasah Aliyah
Attarbiyah, Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep Madura Jalan K.H. Amir Gang
Asam, Pondok Pesantren At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura, Telp:
081703354581. dengan alamat E-Mail: attarbiyahgulukguluk@ymail.com.
C.
Kehadiran Peneliti
Penelitian Kualitatif adalah pendekatan penelitian yang menekankan
pada hasil pengamatan peneliti, sehingga hal ini memerlukan peran manusia
secara penuh dan bahkan peneliti sendiri dalam pendekatan kualitatif adalah
merupakan instrument kunci (The Key Instrument).[128]
Hal ini sesuai dengan Guba dan Lincoln
dalam Lexy Moleong yang mengemukakan bahwa “Peneliti adalah segalanya dari
keseluruhan penelitian”.[129]
Oleh karena itu validitas dan realibilitas data kualitatif banyak bergantung
pada keterampilan metodologis, kepekaan dan integritas peneliti sendiri.
Sedangkan instrument selain peneliti yang berbentuk alat-alat bantu dan dokumen
lainnya, berfungsi sebagai penguat atau instrument pendukung. Dalam penelitian
kualitatif ini peneliti sekaligus berfungsi sebagai perencana, pelaksana,
pengumpul data, analisis data, penafsir data dan akhirnya menjadi pelopor hasil
dari penelitian.[130]
Disamping peneliti juga sebagai pengamat partisipatif yang berperan serta agar
peneliti dapat mengamati objek secara langsung, sehingga data-data yang
dikumpulkan benar-benar lengkap sebab
diperoleh dari interaksi social dan memerlukan waktu yang cukup antara peneliti
dan objek, yakni kepala Madrasah Aliyah 1 Annuqayah dan MA Attarbiyah
Guluk-Guluk Sumenep Madura.
Berkaitan dengan hal tersebut, peneliti harus bersikap cermat dan
penuh hati-hati dalam mencari data di lapangan supaya dapat meperoleh data yang
valid, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Disamping itu juga peneliti
harus mengonsep, membuat catatan lapangan yang kemudian disusun sedemikian
rupa, dianalisa, dan disimpulkan, sehingga menjadi laporan penelitian
sebagaimana yang dikatakan moleong bahwa catatan lapangan merupakan alat yang
sangat penting dalam penelitian kualitatif, karena penelitian kualitatif ini
mengandalkan pengamatan atau wawancara dalam pengumpulan data di lapangan.[131]
Hal ini dilakukan agar peneliti bisa meminimalisir bahkan menghindari kesalahan
dan kelupaan terkait data atau sumber informasi yang telah diperoleh.
Kemampuan peneliti sebagai instrument kunci, dapat dilatih dengan
sering berkunjung ke lokasi penelitian untuk mengadakan wawancara dengan
informan utama (Kepala Madrasah), atau informan pendukung (Guru dan Staf di
lingkungan Madrasah), mengamati secara langsung dan aktif terhadap objek, dan
mendapat informasi, pengalaman, mengumpulkan informasi sebagai data dan lain
sebagainya. Sehingga kehadiran peneliti dilokasi penelitian mutlak dilakukan.
Sedangkan Instrumen penelitian adalah alat yang digunakan untuk menggali
data di lapangan. Fungsi dari instrument penelitian ini adalah untuk memperoleh
data-data yang diperlukan ketika peneliti telah memasuki pada langkah
pengumpulan informasi di lapangan.[132]demikian
juga instrument ini berfungsi untuk menjadi mempermudah cara mendapatkan
informasi di lokasi penelitian.
Sebagaimana dijelaskan di awal bahwa peneliti berperan sebagai
instrument kunci, hal ini dilakukan karena cara ini bersifat responsive dan Adaptable dan memiliki
keuntungan memudahkan peran peneliti.
Disamping itu peneliti menggunakan instrument
tambahan berupa pedoman wawancara, pedoman observasi dan pedoman
dokumentasi. Pedoman wawancara merupakan lembar acuan yang berisi
pertanyaan-pertanyaan yang dirancang oleh peneliti untuk mengetahui pandangan
Kepala Madrasah tentang Profesionalisme dan Strategi yang dilakukan kepala
Madrasah serta Upaya yang dilakukan. Wawancara tersebut berkembang sesuai dengan
situasi dan kondisi pada saat wawancara dilakukan.
Adapun pedoman observasi merupakan alat untuk memudahkan peneliti
dalam meneliti dan mengamati data secara lengkap pada waktu berlangsungnya
proses penelitian. Pedoman observasi yang peneliti gunakan bertujuan untuk
mengetahui sarana dan prasarana, suasana aktifitas kegiatan serta lingkungan
pendidikan yang mengarah pada peningkatan profesionalisme Guru dan Tenaga
Kependidikan lainnya di Madrasah.
Sedangkan pedoman dokumentasi digunakan untuk menggali data terkait
profil, program-program dan dokumen lain yang dianggap penting oleh peneliti,
seperti struktur organisasi, uraian tugas, jumlah guru dan staff tenaga
kependidikan data siswa dan hal-hal lain yang berkaitan dengan penelitian.
D.
Data dan Sumber Data
Sumber data adalah subyek dari mana data itu diperoleh.[133]
Sedangkan sumber data yang utama dalam penelitian kualitatif adalah sumber data
dari kata-kata, tindakan dan selebihnya adalah data tambahan seperti data
dokumen dan lain sebagainya. Kata-kata ini adalah tindakan orang-orang yang
diamati atau diwawancarai merupakan sumber data utama yang bisa dicatat melalui
catatan tertulis atau melalui rekaman, video, audio tapes, pengambilan foto,
ataupun film.[134]
Berkaitan dengan pendapat di atas dapat dipahami bahwa sumber data
adalah sumber asal informasi yang harus diperoleh dari sumber yang tepat sebab
jika pengumpulan data diperoleh dari sumbernya tidak tepat akan menghasilkan
data yang tidak relevan dengan masalah yang diteliti.
Sedangkan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini mencakup
dua sumber yaitu, sumber data Primer dan
sumber data sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang diperoleh
langsung dari lapangan. Sumber data primer merupakan sumber data yang merupakan
saksi utama atau bukti dari kejadian yang lalu.[135]
Sedangkan sumber data sekunder adalah catatan adanya peristiwa atau catatan-catatan
yang jaraknya telah jauh dari sumber orisinil, seperti misalnya keputusan
rapat.[136]
Selanjutnya berkaitan dengan dua macam di atas akan dipaparkan lebih rinci
sebagai berikut:
1.
Data
Primer
Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini berbentuk
wawancara pada subjek penelitian, yaitu:
a.
Wawancara
dengan Kepala Madrasah MA. 1 Annuqayah
b.
Wawancara
dengan Kepala Madrasah At-Tarbiyah
c.
Wawancara
dengan Kepala Staf Administrasi/TU
d.
Wawancara
dengan Guru Mata Pelajaran
e.
Wawancara
dengan Anggota Staf pelaksana Urusan
f.
Wawancara
dengan Komite Madrasah
g.
Wawancara
dengan Perwakilan siswa Madrasah
Wawancara dengan obyek tersebut di atas dilakukan dengan
menggunakan panduan wawancara (interview guide approach) dengan tujuan
sebagai pengingat selama proses wawancara. Semua wawancara tersebut dilakukan
untuk memperoleh data tentang situasi dan kondisi madrasah berkaitan dengan
Guru dan Siswa serta Tenaga kependidikan yang bertugas di dalamnya, strategi
kepemimpinan, program-program yang telah diupayakan, praktik kepemimpinan yang
diterapkan serta gambaran-gambaran tentang kemajuan lembaga dari aspek
kepemimpinan kepala Madrasah tersebut.
2.
Data
Sekunder
Berkaitan dengan sumber data sekunder dalam penelitian ini, adalah
dengan menggunakan dokumentasi yang berupa catatan-catatan adanya peristiwa
yang memperkuat dan menambah bukti-bukti dari wawancara. Lebih khusus lagi
berkaitan dengan kepemimpinan Kepala Madrasah dalam meningkatkan
profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan di MA. 1 Annuqayah dan MA.
At-tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep.
E.
Teknik Pengumpulan Data
Dalam teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan beberapa teknik
yaitu, a) wawancara mendalam. b) pengamatan peran serta, dan c) Dokumentasi,
dengan rincian sebagai berikut:
1.
Teknik
Wawancara Mendalam (Interview)
Yang
dimaksud dengan wawancara adalah proses pengumpulan data atau informasi melalui
tatap muka antara pihak penanya (interver) dengan pihak yang ditanya
(Interview),[137]
sedangkan teknik wawancara sebagaimana dikatakan oleh sutrisno hadi terdiri
dari tiga jenis, yaitu : wawancara terstruktur, semi terstruktur dan tidak
terstruktur.[138]
Adapaun Wawancara terstruktur adalah wawancara yang dilakukan sesuai
dengan pedoman peneliti, apabila muncul kejadian di luar pedoman tersebut maka
hal itu tidak perlu diperhatikan.[139]
Sedangkan Wawancara semi terstruktur adalah wawancara yang dilakukan
dengan mengembangkan instrument penelitian. Wawancara semiterstruktur ini sudah
merupakan wawancara mendalam yang mana pelaksanaannya lebih bebas dan terbuka
daripada wawancara terstruktur.[140]Wawancara
mendalam yang sebenarnya adalah merupakan jenis yang ketiga. Yang mana wawancara
tidak terstruktur ini sudah tidak terikat dengan pedoman-pedoman yang sempit,
akan tetapi lebih luas dan terbuka daripada terstruktur. Hal ini dilakukan
supaya lebih mendalam dan luas mengetahui pendapat, persepsi, pengetahuan dan
pengalaman seseorang.[141]
Dalam
penelitian ini, peneliti menggunakan jenis wawancara yang kedua dan ketiga,
sebab penelitian berusaha untuk mencari persepsi, pendapat, motivasi dan
hal-hal lain yang bersifat alamiah. Sebagaimana Bungin menjelaskan bahwa
kekhasan dari model wawancara mendalam adalah keterlibatan peneliti sendiri
dalam kehidupan informan.[142]
Teknik ini mirip dengan percakapan informal yang bertujuan memperoleh informasi
yang lebih luas dari semua informan. Teknik tak terstruktur ini lebih luwes dan
susunan pertanyaannya dapat dirubah pada saat wawancara disesuaikan dengan
kondisi dan kebutuhan responden yang dihadapi. Dalam teknik wawancara ini
peneliti berupaya mengambil peran informan (talking the role of the other),
secara intim menyelami dunia psikologis dan social mereka serta mendorong pihak
yang diwawancarai agar mengemukakan semua gagasan dan perasaanya dengan bebas
dan nyaman.
Alasan
dipilihnya teknik ini adalah karena peneliti meyakini dengan teknik ini
peneliti akan dapat berhasil memperoleh informasi lebih banyak dan sesuai
dengan kebutuhan peneliti. Untuk melengkapi kebenaran data yang diperoleh
peneliti menggunakan alat perekam dan pencatat. Dalam wawancara ini peneliti
juga menjaga informan untuk mengikuti etika penelitian disamping peneliti
menghormati subyek penelitian, bila informan tidak bersedia disebutkan namanya
dalam laporan penelitian maka peneliti tidak mencantumkannya dan menjaga kerahasiannya.
Hal ini dilakukan supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
Adapun isu
pokok yang digali melalui wawancara ini adalah berkenaan dengan: 1) Pemahaman
Kepala madrasah dalam meningkatkan Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan,
2) Strategi Kepala madrasah, 3) Tantangan yang dihadapi dalam peningkatan
Profesionalisme dan 4) Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan Profesionalisme
guru dan tenaga kependidikan.
2.
Teknik
Pengamatan Peran Serta (Participant Observation)
Observasi adalah metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara
mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki.[143]
Observasi juga dapat diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan terhadap
fenomena-fenomena yang diteliti.[144]Teknik
terdiri dari tiga jenis yaitu: Observasi peran serta (Participant
Observation), Observasi terus terang dan samar (Overt Observation),
dan Pengamatan terstruktur (unstructured observation).[145]
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pengamatan berperan serta
dengan alasan bahwa jarang sekali peneliti mengamati subyek penelitian tanpa
terlibat dalam kegiatan orang-orang yang menjadi sasaran penelitiannya. Teknik
peran serta ini digunakan untuk melengkapi dan menguji hasil wawancara dengan
informan yang dikehendaki peneliti. Teknik ini dilakukan dengan cara peneliti
melibatkan diri pada kegiatan informan dan dilakukan oleh subyek penelitian.
Peneliti juga berusaha untuk menyelami kehidupan orang-orang dan situasi yang
ingin dimengerti.[146]hal
ini berkaitan langsung dengan tempat/ruang, pelaku, kegiatan, objek, perbuatan,
peristiwa, waktu, tujuan dan perasaan.[147]
Metode ini sangat penting untuk dilakukan karena dapat menghasilkan hasil yang
objektif pada hasil penelitian, selain untuk mengetahui strategi yang dilakukan
Kepela madrasah dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan Tenaga kependidikan
di lingkungan Madrasah. Observasi ini dilakukan dalam tiga tahap. Dimulai dari
observasi deskriptif secara luas dengan melukiskan secara umum situasi social
yang terjadi di Madrasah. Tahap berikutnya observasi terfokus untuk menemukan
kategori kinerja Guru dan tenaga Kependidikan Lainnya dalam menjalankan
tugasnya. Kemudian dilakukan observasi selektif dengan memfokuskan pada
strategi dalam meningkatkan profesionalisme Guru dan tenaga kependidikan di
lingkungan Madrasah.
Hal-hal yang diamati dalam
penelitian ini dapat disajikan dalam tabel berikut ini:
No
|
Ragam situasi
yang diamati
|
Keterangan
|
1
|
Keadaan Fisik
sekolah:
a. Situasi
lingkungan Madrasah
b. Ruang
Kepala, Guru dan Tenaga Kependidikan Lainnya
c. Ruang
Kelas dan Pembelajaran lainnya
d. Sarana
dan Prasarana yang Menunjang kegiatan
e. Hiasan/tulisan
gambar yang dipajang dan sebagainya
|
Disetting yang
menarik dan penting serta didokumentasikan
|
2
|
Kegiatan
Kepala Sekolah:
a.
Kinerja Kepala Madrasah
b.
Kepemimpinan Kepala Madrasah
|
Diperdalam
melalui Wawancara
|
3
|
Kegiatan
Pembelajaran dan Pelayanan:
a.
Kegiatan Proses Pembelajaran
dalam Kelas dan luar Kelas
b.
Kegiatan Praktek
c.
Kegiatan Pelayanan Administrasi
dan sebagainya
|
Diperdalam
melalui Wawancara
|
4
|
Kegiatan
lainnya:
a.
Rapat dan Pertemuan-Pertemuan
b.
Kegiatan lain yang berkaitan
dengan Fokus penelitian
|
Diperdalam
melalui Wawancara
|
3.
Dokumentasi
(Documentation)
Dokumen berasal dari kata Documen, yang berarti
barang-barang tertulis. Jika dikaitkan dengan metode penelitian, maka berarti
dokumentasi penelitian adalah cara pengumpulan informasi atau data-data melalui
pengujian arsip dan dokumen-dokumen.[148]
Sedangkan strategi dokumentasi juga merupakan teknik pengumpulan data yang
ditujukan kepada subjek penelitian.[149]
Suharsimi Arikunto mengatakan bahwa metode documenter adalah mencari data
mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat
kabar, majalah, prasasti, notula rapat, leger, agenda dan sebagainya. [150]
untuk melaksanakan metode dokumentasi peneliti menyelidiki benda-benda tertulis
seperti, buku-buku, majalah, notula rapat dan catatan harian.[151]
Data dokumentasi ini diperoleh dari pihak terkait untuk digunakan peneliti
sebagai pelengkap dari hasil wawancara dan observasi peran serta.
Untuk
lebih jelasnya dapat dilihat dalam table berikut ini:
No
|
Jenis Dokumen
|
Keterangan
|
1
|
Data Kesiswaan:
a.
Jumlah
Kelas dan Siswa
b.
Jumlah
Pendaftar yang diterima lima Tahun Terakhir
|
|
2
|
Data Ketenagaan:
a.
Kepala
Madrasah dan Biodatanya
b.
Guru
(Tingkat Pendidikan, Tugas dan lainnya)
c.
Tenaga
Kependidikan lainnya (Tingkat Pendidikan, Tugas dan lainnya)
|
|
3
|
Sarana dan Prasarana:
a.
Denah
Lokasi bangunan sekolah
b.
Gedung
dan ruangan yang ada
c.
Fasilitas
penunjang
d.
Sarana
pembelajaran dan Kegiatan Tenaga Kependidikan lainnya
|
|
4
|
Strategi Kepala Madrasah dalam Meningkatkan
Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan:
a.
Domisili
Guru dan Tenaga Kependidikan
b.
Tanggal
lahir Guru dan Tenaga Kependidikan
c.
SK
d.
Hasil
Prestasi dan sebagainya
|
|
5
|
Program Kegiatan dan Pembelajaran:
a.
Jadwal
kegiatan
b.
Jadwal
tugas atau Job description
c.
Jadwal
Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
d.
Kurikulum
dan Pengembangannya
e.
Catatan
Kegiatan Supervisi
f.
Lembar
kegiatan Kerja/ buku panduan Guru, Tenaga Kependidikan dan Siswa
|
F.
Teknik Analisis Data
Analisis Data adalah rangkaian kegiatan penelaahan, pengelompokan,
sistematisasi, penafsiran da verifikasi data agar sebuah fenomena memiliki
nilai social, akademis dan ilmiah.[152]
Analisa data adalah merupakan proses mencari dan mengatur secara sistematis
transkip wawancara, catatan lapangan dan bahan-bahan lain yang dipahami oleh
peneliti. Kegiatan analisa data ini dilakukan dengan menelaah data, menata
data, membagi menjadi satuan-satuan yang dapat dikelola, mensintesis mencari
pola, menemukan apa yang bermakna dan apa yang diteliti dan dilaporkan secara
sistematis oleh peneliti untuk dipertanggungjawabkan.
Sedangkan Data itu sendiri terdiri dari deskripsi-deskripsi yang
rinci mengenai situasi, peristiwa, orang, interaksi dan prilaku. Dengan kata
lain bahwa data merupakan deskripsi dari pernyataan-pernyataan seseorang
tentang perspektif pengalaman suatu hal, sikap, keyakinan dan pikirannya serta
petikan-petikan isi dokumen yang berkaitan dengan suatu program. Analisis data
dilakukan selama pengumpulan data di lapangan dan setelah seluruh data
terkumpul,[153]
dengan teknik analisis model interaktif.
Analisis data berlangsung secara stimulant yang dilakukan secara
bersamaan dengan proses pengumpulan data dengan alur tahapan: Pengumpulan data,
reduksi data, penyajian data dan Kesimpulan atau Verifikasi. Teknik analisis
data tersebut dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut:
Interaksi
Data Kualitatif[154]
![]() |
Dari Analisis data di atas dapat dijabarkan sebagai berikut:
1)
Reduksi
Data, adalah Proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan,
pengabstrakan dan informasi data kasar
yang muncul dari catatan tertulis di lapangan.[155]
Reduksi data juga merupakan analisis yang menajamkan, mengarahkan dan membuang
yang tidak perlu. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah mengidentifikasi data, kemudian
diklarifikasikan menjadi beberapa kategori yaitu, Mengenai: Pemahaman Kepala
Madrasah tentang Peningkatan Profesionalisme, Profesionalisme Guru dan Tenaga
Kependidikan, Aspek Manajerial Kepala Madrasah, dan Strategi Kepala Madrasah
dalam Peningkatan Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan. selanjutnya
membuat ringkasan, mengkode, menelusuri tema dan menulis memo.[156]
Kemudian data yang telah diperoleh disederhanakan dan diseleksi relevansinya
dengan masalah penelitian, sedangkan data yang tidak diperlukan dibuang. Proses
ini berlanjut sampai proses pengumpulan data di lapangan berakhir, bahkan
sampai pada saat pembuatan laporan sehingga tersusun secara lengkap.
2)
Penyajian
Data, adalah Proses menampilkan data secara sederhana dalam bentuk
kata-kata, kalimat naratif, table, matrik dan grafik dengan maksud agar data
yang telah dikumpulkan dikuasai oleh peneliti sebagai dasar untuk mengambil
kesimpulan yang tepat.[157]
Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah mengorganisasikan data yang sudah
direduksi. Dan data tersebut mula-mula disajikan terpisah antara satu tahap
dengan tahap yang lain. Tetapi setelah data terakhir direduksi maka keseluruhan
data dirangkum dan disajikan secara terpadu. Dengan melihat penyajian data,
maka dapat dipahami bahwa apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan.[158]
3)
Menarik Kesimpulan dan Verifikasi
Sejak
awal pengumpulan data peneliti harus membuat simpulan-simpulan sementara.[159]
Kesimpulan awal tersebut masih bersifat sementara dan akan berubah tidak
ditemukan bukti-bukti yang kuat yang bisa mendukung pada tahap-tahap
pengumpulan data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan awal didukung oleh
bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan untuk
mengumpulkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang
kredibel.[160]
Oleh karena itu kesimpulan sementara itu harus di cek lagi (verifikasi). Verifikasi
yang dimaksud di sini adalah dibuktikan kebenaran serta
keabsahannya.[161]
Teknik yang dapat dipergunakan untuk
memverifikasi adalah Triangulasi sumber data dan metode, diskusi dengan
teman sejawat serta konsultasi dengan dosen Pembimbing.
4)
Kesimpulan Akhir
Kesimpulan
Akhir adalah intisari dari temuan penelitian yang menggambarkan
pendapat-pendapat terakhir yang berdasarkan pada uraian-uraian sebelumnya atau
keput-`usan yang diperoleh berdasarkan metode berfikir induktif atau deduktif.
Kesimpulan akhir yang dibuat harus relevan dengan focus penelitian, tujuan
penelitian dan temuan penelitian yang sudah dilakukan pembahasannya.[162]
G.
Pengecekan Keabsahan Data
Pengecekan keabsahan data sangat diperlukan oleh peneliti agar
menghasilkan data yang dapat dipercaya dan bisa dipertanggungjawabkan
kebenarannya secara ilmiah. Pengecekan keabsahan data merupakan suatu langkah
untuk mengurangi kesalahan dalam proses perolehan data penelitian yang akan
berpengaruh pada hasil akhir suatu penelitian. Moleong menyebutkan ada empat
kriteria yang diguanakan dalam pelaksanaan pengecekan keabsahan data, yaitu:
(1) kredibelitas (validasi internal), (2) transferabilitas (validasi
eksternal), (3) dependabilitas (realibilitas), dan (4)
konfirmabilitas (obyektifitas).[163]
a)
Kredibelitas
(validasi internal)
Peneliti yang berperan sebagai instrument utama dalam penelitian
kualitatif banyak berperan dalam
menentukan dan menjustifikasikan data, sumber data, kesimpulan dan hal-hal lain
yang dianggap penting yang memungkinkan berprasangka atau membias. Untuk
menghindari hal tersebut maka dat yang diperoleh perlu diuji kredibilitasnya.
Uji kredibilitas data dimaksudkan untuk membuktikan data yang diamati dan
berhasil dikumpulkan sesuai fakta yang terjadi sesuai fakta di lapangan.
Derajat kepercayaan data (Keshahihan data) dalam penelitian kualitatif
digunakan untuk memenuhi kriteria
kebenaran yang bersifat emic, baik bagi pembaca maupun bagi subyek yang diteliti.[164]
Dalam penelitian ini diperlukan triangulasi dan yang peneliti
pergunakan setidaknya dua macam yaitu triangulasi sumber dan triangulasi
metode/ teknik. [165]
namun tidak menutup kemungkinan juga menggunakan triangulasi teknik diskusi
teman sejawat dan konsultasi dengan
pembimbing.[166]
triangulasi sumber data dilakukan dengan cara membandingkan dan mengecek balik
derajat kepercayaan informasi yang diperoleh dari satu informan dengan informan
lainnya. Misalnya dengan membandingkan kebenaran informasi yang diperoleh dari
wakil kepala perbidang ke wakil kepala lainnya atau dari guru ke guru lainnya.
Sedangkan triangulasi metode atau teknik dilakukan dengan memanfaatkan
penggunaan beberapa metode yang berbeda untuk mengecek balik derajat
kepercayaan suatu informasi. Misalnya dari metode observasi dengan metode
Interview dicek dengan dokumentasi yang relevan dengan informasi tersebut.
b)
Transferabilitas
(validasi eksternal)
Artinya bahwa penelitian yang dilakukan dalam konteks tertentu
dapat diaplikasikan atau ditransfer pada konteks lain.[167]
Sebagaimana pendapat Moleong dalam Yatim riyanto bahwa dalam penelitian
kualitatif menggunakan uraian rinci. dengan uraian rinci maka bisa diungkap
segala sesuatu yang dibutuhkan oleh pembaca agar dapat memahami temuan yang
telah diperoleh peneliti.[168]
Oelh karena itu peneliti berusaha menguraikan secara rinci yang mengungkapkan
secara khusus segala sesuatu yang diperlukan pembaca agar temuan-temuan yang
diperoleh dapat dipahami oleh pembaca secara holistic dan komperehensif.
c)
Dependabilitas
(realibilitas)
Artinya adalah kriteria untuk penelitian kualitatif apakah proses
penelitian itu bermutu atau tidak.[169]dalam
penelititan kualitatif uji dependabilitas dilakukan dengan melakukan audit
terhadap keseluruhan proses penelitian.[170]
Hal ini peneliti lakukan dengan maksud agar mengetahui sejauh mana kualitas
proses yang telah dilakukan oleh peneliti mulai dari tahap konseptualisasi
penelitian, menjaring data penelitian, mengadakan interpretasi temuan-temuan
penelitian hingga pada pelaporan hasil penelitian. Sebagai dependent auditor
penelitian ini adalah pembimbing penelitian.
d)
Konfirmabilitas
(obyektifitas)
Konfirmabilitas adalah
kriteria untuk menilai kualitas hasil penelitian dengan penulusuran dan
pelacakan catatan atau rekaman data lapangan dan koherensinya dalam
interpretasi dan simpulan hasil penelitian yang dilakukan auditor.[171]
Untuk memastikan kepastian data, peneliti mengonfirmasikan data dengan para
informan dan atau informan lain yang berkompeten.
Konfirmabilitas dilakukan
bersamaan dengan pengauditan dependabilitas. Perbedaannya terletak pada
orientasi penelitiannya. Konfirmabiltas digunakan untuk menilai hasil
penelitian yang didukung oleh bahan-bahan yang tersedia, terutama berkaitan
dengan deskripsi, temuan penelitian dan pembahasan temuan penelitian. Sedangkan
dependabilitas digunakan untuk menilai proses penelitian mulai dari
pengumpulan data hingga pada bentuk laporan yang sudah terstruktur dengan baik.
Sedangkan Prosedur Penelitian Salah satu karakteristik
penelitian kualitatif adalah desainnya disusun sirkuler (Nasution:1998),[172]oleh
karena itu penelitian ini ditempuh melalui tiga tahap, yaitu: (a) Studi
Persiapan/Orientasi, (b) Studi Eksplorasi Umum, (c) Studi Eksplorasi terfokus.
a.
Studi
Persiapan/Orientasi
Pada
tahapan ini peneliti menyusun proposal dan menggalang sumber pendukung yang
diperlukan. Penentuan objek dan focus penelitian ini didasarkan pada bebrapa
hal: 1) Isu-isu umum seputar pendidikan, 2) Mengkaji literatur-literatur yang
relevan, 3) Orientasi ke Madrasah Aliyah 1 Annuqayah dan MA. Attarbiyah, 4)
Konsultasi dengan Pakar yang relevan dengan penelitian ini dan diskusi dengan
teman sejawat.
b.
Studi
Eksplorasi Umum
Dalam
tahap ini peneliti merencanakan, 1) Konsultasi dan Mengurusi peridzinan pada
Instansi yang berwenang, 2) Penjajakan Umum pada beberapa objek yang
ditunjukkan untuk melakukan observasi dan wawancara secara global atau grand
tour guna menentukan objek lebih lanjut; 3) Studi literatur dan menentukan
objek lebih lanjut; 4) Konsultasi dengan Pembimbing dan diskusi dengan teman
sejawat.
c.
Studi
Eksplorasi terfokus
Pada
tahap ini peneliti melakukan Studi secara terfokus diikuti dengan pengecekan
hasil penelitian. Tahap eksplorasi terfokus ini mencakup beberapa tahapan
yaitu; 1) pengumpulan data yang dilakukan secara rinci dan mendalam untuk
menemukan kerangka konseptual tema-tema di lapangan; 2) pengecekan hasil
penelitian oleh dosen Pembimbing; dan 3) penulisan laporan hasil penelitian
untuk diajukan pada tahap ujian Tesis.
[1] E.
Mulyasa, Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Jakarta: PT. Bumi
Aksara, 2013), hal. 18
[2]
Permendiknas UU RI No. 13 Tahun 2007., Tentang Guru dan Dosen, (Bandung:
Citra Umbara, 2008), hal. 2
[3] Departemen Agama RI, Alqur’an dan terjemahnya, (Jakarta:
Yayasan Peterjemah al-Qur’an, Depag RI, 1998), hal. 413
[4] Nurkholis,
Manajemen Berbasis Sekolah, (Jakarta : PT.Grasindo, 2005), hal. 154
[5]
Buchari Alma, Guru Profesional Menguasai Metode dan Terampil Mengajar, (Bandung:
Alfabeta, 2008), hal. 123
[6]Piet
Sahertian, Profil Pendidikan Profesional, (Yogyakarta: Andi Offset,
1994), hal. 32
[7]Permendiknas
UU RI No. 13 Tahun 2007., Tentang Guru dan Dosen, (Bandung: Citra Umbara,
2008), hal. 2
[8] Buchari Alma, Guru Profesional Menguasai
Metode…, hal. 142
[9]
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru,
1987), hal. 20-22
[10] Mulyasa, E. Menjadi Kepala Sekolah
Profesional. (Bandung: Rosdakarya, 2002), hal. 23-24
[11]
UU RI
Nomor No. 24 Tahun 2007, Tentang
Kualifikasi Tenaga Administrasi, (Bandung: Citra Umbara, 2006), hal. 4
[12]
UU RI
Nomor No. 18 Tahun 2007, Tentang
Sertifikasi dalam Jabatan, (Bandung: Citra Umbara, 2006), hal. 6.
[13] Shaleh, Abdul Rahman, 2000, Pendidikan
Agama dan Keagamaan, ( Jakarta: Gemawindu Pancaperkasa, 2000), Cet. I, hal.
105
[14] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung
: PT. Remaja Rosdakarya, 2003), hal. 42.
[15]Abdul Madjid, Perencanaan Pembelajaran:
Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2008), cet. Ke-4, hal. 12
[16]
Obsevasi Awal penelitian, wawancara dengan Kepala MA 1 Annuqayah Guluk-Guluk
Sumenep Madura, tanggal, 18 Februari 2015.
[17]
Sjafri
Mangkuprawira, Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik. (Jakarta :
Ghalia Indonesia, 2001). Hal. 54
[18]
Obsevasi Awal penelitian, wawancara dengan Kepala MA At-Tarbiyah Guluk-Guluk Sumenep Madura,
tanggal, 20 Februari 2015.
[19]
Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung:
Alfabeta, 2009), hal. 128-129
[20]
Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam mengembangkan Budaya Mutu, (Malang:
UIN Press, 2010), hal. 1
[21] Mulyasa, E. Menjadi Kepala Sekolah
Profesional. (Bandung: Rosdakarya, 2002), hal. 107
[22] Poerwadarminta, W. J. S., Kamus Umum
Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2006), cetakan ke-3, hal. 608
[23] Tafsir, Ahmad, 1994, Ilmu Pendidikan
Dalam Prespektif Islam, (Bandung: Rosda Karya, 1994), hal. 107
[24] Satori, D. dan Sa’ud, U.S. ”Masalah
Kontemporer Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia” dalam Pengelolaan
Pendidikan. (Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu
Pendidikan IKIP Bandung, 1994), hal. 14
[25]
UU RI Nomor 14 Tahun 2005, Tentang
Guru dan Dosen,…, hal. 4
[26] Tenaga kependidikan Source: http://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga%20kependidikan? tgl. 29 Maret 2015.
[27] Undang-Undang Pendidikan Nasional No. 20
Tahun 2003. Tentang kompetensi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
[28]Undang-Undang RI No.
20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasannya. (Bandung:
PT. Citra Umbara, 2003). Hal. 5
[29]Departemen Pendidikan Nasional. (2002). Pengembangan
Sistem Pendidikan Tenaga kependidikan Abad ke-21 (SPTK 21). Jakarta:
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Hal. 2
[30]
Miftah Toha, Kepemimpinan dalam Manajemen, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2003), hal. 5
[31]
Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam mengembangkan Budaya Mutu, (Malang:
UIN Press, 2010), hal. 1
[32]Veitzal
Rivai, Islamic Leadership Membangun Superleader melalui kecerdasan
Spiritual, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hal. 106
[33]
Soetopo, Keefektifan Organisasi Sekolah, dalam Burhanuddin, H. Imron
Ali, Maisyaroh (Eds), Manajemen Pendidikan,: Wacana Proses dan Aplikasi
di sekolah, UM, hal. 111
[34]
Kartini Kartono, Pemimpin dan Kepemimpinan, (Jakarta: Rajawali, 1994),
hal. 39
[35] A Tabrani R,
(2000), Upaya Meningkatkan Budaya Kinerja Guru, (Cianjur: CV Dinamika
Karya), hal. 35
[36]E.
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosda
Karya, 2009), hal. 90
[37]
E. Mulyasa, (2009), Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya), hal. 98
[38] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan (Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2009), hal. 88.
[39] Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala
Sekolah, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,), 83.
[40]
Marno dan Triyo Supriyatno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, (Bandung:
Refika Aditama, 2008), hal. 37-39
[41] Syaiful Sagala, Supervisi
Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2010) , hal.
124.
[43] Jamal Ma’mur Asmani, Tips
Aplikasi Manajemen Sekolah (Jogjakarta: Diva Press, 2012), hal.
185-186
[45] Marno dan Triyo Supriyatno, Manajemen
dan Kepemimpinan Pendidikan Islam (Bandung: Reika Aditama, 2008), hal.
22.
[46] Jerry H. Makawimbang, Kepemimpinan
Pendidikan..., hal. 87-88.
[47] E. Mulyasa, Menjadi
Kepala..., hal. 121-122.
[48] Luk-luk Nur Munfidah, Supervisi
Pendidikan (Yogyakarta: Teras, 2009), hal. 10
[49] Syaiful Sagala, Supervisi
Pembelajaran..., hal. 134.
[50] Muhtar dan Iskandar, Orientasi
Baru Supervisi Pendidikan (Jakarta: Gaung Persada Pers, 2009), hal. 62
[51] E. Mulyasa, Menjadi Kepala...,
hal. 113-114.
[52] E. Mulyasa, Menjadi Kepala...,
h. 103
[53] Daryanto, Kepala Sekolah...,
h.31
[54] Jerry H. Makawimbang, Kepemimpinan
Pendidikan..., h. 83.
[55] Jamal Ma’mur Asmani, Tips
Aplikasi..., h. 184-185.
[56] E. Mulyasa, Menjadi Kepala...,
h. 107
[57] Jerry H. Makawimbang, Kepemimpinan
Pendidikan..., h. 84.
[58] Ngalim Purwanto, Adminstrasi...,
hal. 112.
[59] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran...,
hal. 119.
[60] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran...,
hal. 120.
[61] Daryanto, Kepala
Sekolah sebagai Pemimpin Pembelajaran (Yogyakarta: Gava Media, 2011),
hal. 32.
[62]
Stan Kossen, Aspek manusiawi dalam Organisasi, (Jakarta: Erlangga,
1993), cet. 3. hal. 189-194
[63]
R. Soekarto Indrafachrudi, Bagaimana Memimpin Sekolah yang Efektif, (Bogor:
Ghalia Indonesia,1983 ), hal. 11
[64]
Hadari Nawawi dan Martini Hadari, Kepemimpinan yang Efektif, (Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press, 2006), hal. 31-38
[65]
R. Soekarto Indrafachrudi, Bagaimana Memimpin Sekolah yang Efektif,…,
hal. 17
[66]
Y.W. Sunindhia dan Ninik Widiyanti, Keterampilan dalam Masyarakat Modern, (Jakarta:
Rineka Cipta, c.2 1993), hal. 24
[67]
R. Soekarto Indrafachrudi, Bagaimana Memimpin Sekolah yang Efektif,…,
hal. 20
[68]
Mohammad Karim, Pemimpin Transformasional di Lembaga Pendidikan Islam, (Malang:
UIN Malang Press, 2010), hal. 17
[69]
Widji Astuti, Bahan Ajar MSDM Pendidikan, (Malang: UIN Press, 2009),
hal. 92
[70]
Sunindhia dan Ninik Widiyanti, Keterampilan dalam Masyarakat Modern, (Jakarta:
Rineka Cipta, c.2 1993), hal. 25
[71]
Aan Komariah, Cepi Triatna, Visionari Leadership Menuju sekolah Efektif, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2008), hal. 75
[72]
Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2010), hal. 334
[73]
Miftah Toha, Kepemimpinan dalam Manajemen, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2003), hal. 4
[74] Daryanto, Kepala Sekolah..., hal.
67.
[75] Daryanto, Kepala Sekolah..., hal.
68.
[76] Burhanudin.Analisis Administrasi,
manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hal. 135
[77]
Eko Maulana Ali, Kepemimpinan Integratif
dalam Konteks Good Govermenance, (Jakarta : PT.Multi Cerdas, 2003), hal. 20
[78] Poerwadarminta, W. J. S., Kamus Umum Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2006), cetakan ke-3, hal. 608
[79] Tafsir, Ahmad, 1994, Ilmu
Pendidikan Dalam Prespektif Islam, (Bandung:
Rosda Karya, 1994), hal. 107
[80] Satori, D. dan Sa’ud, U.S. ”Masalah
Kontemporer Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia” dalam Pengelolaan
Pendidikan. (Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu
Pendidikan IKIP Bandung, 1994), hal. 14
[81]
Hendyat Soetopo, Pendidikan dan Pembelajaran (Teori, permasalahn dan
praktek), (Malang: UMM Press, 2005), hal. 208
[82]
Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, (Jakarta: Bumi Aksara,
2000), hal. 105
[83]
Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung:
Alfabeta, 2009), hal. 41
[84]Trimo. Pembinaan Profesional
Melalui Supervisi Pengajaran, (Semarang: IKIP PGRI Semarang,
2011), hal. 7
[85]
Sembiring, M. Gorky, 2009, Mengungkap Rahasia dan Tips
Manjur Menjadi Guru Sejati, (Yogyakarta: Percetakan Galangpress, 2009),
hal. 38
[86]Surya, Mohammad, Percikan Perjuangan Guru Menuju Guru
Profesional, Sejahtera, dan Terlindungi, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy,
2006), hal. 176
[87]Mulyasa, E., 2008, Standar Kompetensi dan Sertifikasi
Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hal. 75
[88] Surya, Mohammad, Percikan
Perjuangan Guru Menuju Guru Profesional, Sejahtera, dan Terlindungi,Op.cit.
[89] Surya,
Mohammad, Percikan Perjuangan Guru Menuju Guru Profesional, Sejahtera, dan
Terlindungi,Op.cit.
[90]
Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan,…,
hal. 53
[91]Undang-Undang RI No.
20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasannya. (Bandung:
PT. Citra Umbara, 2003). Hal. 5
[92]
Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2010), hal. 85
[93]
Hadari Nawawi, Kepemimpinan
Menurut Islam, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1993), hal. 142
[94] Undang-Undang RI No.
20 Tahun 2008, Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasannya. (Bandung:
PT. Citra Umbara, 2009). Hal. 23
[95] Veithzal Rivai dan Arviyan
Arifin “Islamic Leadership, Membangun
Superleadership Melalui Kecerdasan Spritual” cetakan pertama (Jakarta; Bumi
Aksara ,2009), hal. 106
[96] Aunur Rohim Fakih, dkk. Kepemimpinan
Islam , (Yogyakarta : UII Press, 2001),
hal. 3-4
[97] Terjemahan Departemen Agama RI, Alqur’an dan terjemahnya, (Jakarta:
Yayasan Peterjemah al-Qur’an, Depag RI, 1998), hal. 613
[98]Departemen Agama RI, Alqur’an dan terjemahnya,…, hal. 341
[99]Departemen Agama RI, Alqur’an dan terjemahnya,…, hal. 341
[100]Ali
Anwar, Wawasan Islam , (Bandung : Pustaka Setia, 2002), hlm. 97
[101]Toto
Tasmara, Kecerdasan Ruhaniyah, (Jakarta : Gema Insani Press, 2001), hlm
195
[102]Hendiyat
Soetopo dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan,
(Jakarta: Bina Aksara, 1988), hlm. 26
[103]Toto
Tasmara, Kecerdasan Ruhaniyah, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), hlm.
196
[104]Oeteng Sutisna, Administrasi
Pendidikan Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional, (Bandung: Angkasa,
1986), hlm. 272
[105]Ahmad
Muhammad al-Hufiy, Keteladanan Akhlak Nabi Muhammad saw, (Bandung
:Pustaka Setia, 2000), hlm. 321.
[106]Toto
Tasmara , Komunikasi Dakwah, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997), hlm.
81
[107]Toto
Tasmara, Op. Cit., hlm. 224
[108]Kartini Kartono,
Op. Cit., hlm. 122 – 123
[109]Hadari
Nawawi, Kepemimpinan Menurut Islam, (Yogyakarta: Gajah Mada University
Press, 1993), hlm. 121
[110]Toto
Tasmara, Op.Cit., hlm. 215
[111]Hadari Nawawi, Op.
Cit., hlm. 83-86
[112]Ibid.,
hlm. 93
[113]Muchtar
Effendi, Manajemen Suatu Pendekatan Berdasarkan Ajaran Islam, (Jakarta :
Bhratra Karya Aksara, 1996), hlm. 116
[114]Departemen Agama RI,…, hal. 643
[115]
Sigit Daryanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya: Apollo,
1998), hal. 527
[116]
Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia Pustaka,
2003), hal. 560
[117]
Sigit Daryanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia,…, hal. 536
[118]
Akdon, Strategic Manajement for Educational Management, (Bandung:
Alfabeta, 2009), hal. 3
[119]
Nasjar, Manajemen Strategik, (Bandung: Mandar Maju, 1996), hal. 16
[120]
Wahyudi, Manajemen Strategik, (Jakarta: Binarupa Aksara, 1996), hal. 11
[121]
Udin Syaifudin Said, Pengembangan Profesi Guru, (Bandung: alfabeta,
2009), hal. 93
[122]
Udin Syaifudin Said, Pengembangan Profesi Guru, (Bandung: alfabeta,
2009), hal. 103
[123]https://cerdascerdascerdas.wordpress.com/2013/05/07/profesionalisasi-tenaga-administrasi-sekolah/.
diupdate tanggal 12 April 2015.
[124]
Willem Mantja, Manajemen Pendidikan
dalam Era Reformasi,(Malang : Universitas
Negeri Malang, 2002), hal. 87
[125]Robert C. Bodgan dan Steven J. Taylor (1993),
Dasar-dasar Penelitian Kualitatif, Ed. A. Khozin Afandi, (Surabaya: Usaha
Nasional, 1993), hlm. 30.
[126]Lexy J. Moleong (2006), Metodologi
Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung: Remaja, hlm. 27.
[127]
Agus Salim, Teori dan Paradiqma Penelitian Sosial, (Yogyakarta: Tiara
Wacana Yogya, 2001), hal. 93
[128]
Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D, (Bandung:
Alfabeta, 2008), hal. 223
[129]
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian
Kualitatif, Bandung: (Remaja, Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 121
[130]
Ibid,…121
[131]
Ibid,…, hal. 53
[132]Sukardi,
Metodologi penelitian Pendidikan, kompetensi dan prakteknya, (Jakarta:
bumi Aksara, 2007), hal. 75
[133]
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta:
Rieneka Cipta, 2002), hal. 107
[134]Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian
Kualitatif, Bandung: (Remaja, Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 112
[135]
Moh. Nazir, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2003),
hal. 50
[136]
Ibid, …
[137]
Djam’an Satori, Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif,
(Bandung: Al-fabeta, 2009), hal. 130
[138] Sutrisno Hadi, Metodologi Research, (Yogyakarta:
Andi Offset, 1995), hal. 63
[139]Sukandarrumidi,
Metodologi Penelitian: Petunjuk praktis untuk peneliti pemula, (Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press, 2006), hal. 73
[140]
Djam’an Satori, Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif,…, hal. 135
[141]
Nasution, Metode Penelitian Naturalistic, (Bandung: Tarsito, 1998), hal.
133
[142]
Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif, Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik
dan Ilmu-Ilmu social lainnya, (Jakarta: Kencana, 2007), hal. 108
[143]
Cholid Narkubo, et.al, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Bumi Aksara,
2003), hal. 70
[144]
Ida Bagus Mantra, Filsafat Penelitian dan Metodologi penelitian social, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2004), hal. 82
[145]
Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D,…, hal.
226
[146]
Robert Bogdan, et.al, Introduction to Qualitatif research Methods: a
Phenomenological Approach to the Sosial sciences, diterjemahkan oleh arif
furchan, Pengantar Metode Kualitatif, suatu pendekatan fenomenologi terhadap
ilmu-ilmu social, (Surabaya: Usaha
Nasional, 1992), hal. 23
[147]
Djam’an Satori, Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif,…, hal. 111
[148]
Sevilla Consueio G, Pengantar Metode penelitian (Terjemahan), (Jakarta:
Universitas Indonesia Press, 1993), hal. 85
[149]
Sukandarrumidi, Metodologi Penelitian: Petunjuk praktis untuk peneliti pemula,…,
hal.100
[150]
Suharsimi Arikunto, Metodologi Penelitian,…, hal. 236
[151]
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek,…, hal.
158
[152]
Imam Suprayogo,. Tobroni, Metodologi Penelitian Sosial dan Agama, (Bandung:
Rosda Karya, 2003), hal. 191
[153]
Sudarsono, Beberapa pendekatan dalam
penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Gadjah mada University Press, 1992),
hal. 236; dan Moh. Kasiram, Metodologi Penelitian Kuantitatif-Kualitatif, (Malang:
UIN Malang Press, 2008), hal. 29
[154]
Diadaptasi dari Matthew B. Miles, Qualitative Data Analysis, diterjemahkan
Tjetjep Rohendi R., Analisis Data Kualitatif, (Jakarta: UI Press, 1994),
hal. 20 dan Sanapiah Faisal, Pengumpulan Data Penelitian Kualitatif, dalam
Burhan bungin (Eds), Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman
Filosofis dan Metodologis kea rah Model Aplikasi, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2003), hal. 69
[155]
Matthew B. Miles dan A. Michael Hubberman, Analisis Data Kualitatif, terj. Tjetjep
Rohendi Rohidi, (Jakarta: UI Press, 1992), hal. 16
[156]
Ahmad Tanzeh, Pengantar Metode penelitian, (Yogyakarta: Teras, 2009),
hal. 16
[157]
Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan Kuantitatif, (Surabaya:
Unesa University Press, 2008), hal. 33
[158]
Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D,…, hal.
341
[159]
Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan
Kuantitatif,.., hal. 34
[160]
Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D,…, hal.
345
[162]
Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan
Kuantitatif,…, hal. 34
[163]
Lexy J. Moleong (2006), Metodologi
Penelitian Kualitatif,…, hal. 326
[164]
Eko Susilo, Sekolah Unggul berbasis Nilia: Study Kasus di SMAN Regina Pacis
dan SMA Al-Islam Surakarta, (Malang: Tesis UM tidak diterbitkan, 2003),
hal. 41
[165]
Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D,…, hal.
83
[166]
Yus Shafiatus Shalihah, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam meningkatkan
Profesionalisme Guru: Studi Kasus di SMAN Srengat Blitar, (Malang: Tesis
UIN, tidak diterbitkan, 2010), hal. 82
[167]
Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan
Kuantitatif,…, hal. 21
[168]
Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan
Kuantitatif,…, hal. 21-22
[169]
Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan
Kuantitatif,…, hal. 20
[170]
Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D,…, hal.
377
[171]
Yatim Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif dan
Kuantitatif,…, hal. 21
[172]
M. Asrori Ardiansyah, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam meningkatkan
Pendidikan di Mi dan SDI Unggul di Malang, (Malang: PPs.UIN Malang, tidak
diterbitkan, 2009), hal. 88
